Asisten I Diusir Warga: Ratusan Warga Sabatai-Sabala Morotai Blokir Jalan, Tuntut Keadilan atas Dugaan Pemindahan Proyek Jalan Lingkungan
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 248
- comment 0 komentar
- print Cetak

Warga Sabatai dan Sabala aksi Boikot jalan di kecamatan Morotai Selatan. (Source: Istimewa)
BALENGKO SPACE, MOROTAI – Ratusan warga Desa Sabatai-Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memblokade jalan di kawasan gapura perbatasan desa, Selasa (3/11/2026). Aksi ini dipicu dugaan pemindahan lokasi proyek jalan lingkungan dari wilayah mereka ke ruas Pandanga–Juanga.
Massa menyusun batang kayu dan material lain di tengah jalan, serta membakar ban bekas hingga asap hitam mengepul. Arus lalu lintas di lokasi sempat terganggu. Sejumlah spanduk juga dibentangkan, dengan tulisan paling mencolok berbunyi, “Kami Butuh Keadilan”.
Koordinator lapangan, Nurdin Amor, dalam orasinya menyebut pembangunan jalan di Sabatai-Sabala telah diperjuangkan warga sejak 2024 dan diputuskan di DPRD pada 2026.
“Kami merasa tersinggung dan dianaktirikan. Jalan ini sudah kami perjuangkan sejak 2024. Setelah diperjuangkan sekian lama dan sudah diputuskan di DPRD pada 2026, kenapa justru dipindahkan ke lokasi lain? Lalu, di mana keadilan untuk masyarakat Sabatai-Sabala?” tegas Nurdin.
Ia menambahkan, warga tidak meminta hal berlebihan, melainkan hanya ingin hak dan kebutuhan mereka diperhatikan setelah berjuang bertahun-tahun.
Menanggapi hal ini, warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai untuk memberikan penjelasan resmi. Mereka mempertanyakan dasar kajian teknis dan mekanisme perencanaan di balik dugaan pengalihan lokasi proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.
Dalam perkembangan di lapangan, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulau Morotai yang hadir menemui massa sempat memberikan penjelasan. Ia memaparkan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang mengalami keterbatasan kondisi keuangan, sehingga perlu ada penyesuaian prioritas pembangunan.
”Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat bukan hanya berada di Desa Sabatai maupun Sabala. Tetapi, pemerintah daerah justru harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik pada seluruh masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai di 88 desa,” ujar Asisten I, seraya meminta pemahaman warga terkait kebijakan pengalihan tersebut.
Namun, penjelasan ini justru memicu reaksi keras dan berujung pada pengusiran. Saf, seorang warga Desa Sabatai-Sabala, menyebut massa mengusir Asisten I karena menilai penjelasan tersebut tidak rasional dan tidak menjawab akar permasalahan.
Menurut Saf, jika alasan pemerintah adalah efisiensi atau keterbatasan anggaran, seharusnya proyek jalan di Sabatai-Sabala tidak harus dipindahkan ke lokasi lain. “Kalau alasannya efisiensi atau keuangan daerah sedang sulit, kenapa proyek jalan kami justru harus dipindahkan ke tempat lain? Ini tidak masuk akal dan sama sekali tidak menjawab keadilan bagi kami,” tegas Saf.
Hingga berita ini diterbitkan, massa masih bertahan di lokasi dan mendesak Bupati serta Wakil Bupati Pulau Morotai untuk hadir menemui mereka secara langsung guna memberikan klarifikasi yang memuaskan.
- Penulis: Muh. Muzijad Mandea
- Editor: Redaksi BS

Saat ini belum ada komentar