Aliansi Mahasiswa Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT Angkasa Pura Indonesia
- calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
- visibility 325
- comment 0 komentar
- print Cetak
Masa Aksi | Sumber foto : Istimewa
Dalam siaran persnya, AMPH menyampaikan empat poin tuntutan:
-
Meminta Kejaksaan Agung RI memanggil dan meminta klarifikasi dari Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia terkait keabsahan proses pelelangan.
-
Mendorong pihak InJourney Airports untuk menghormati regulasi perkoperasian sebagaimana tertuang dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan regulasi turunannya.
-
Mendesak penghentian sementara proses pelelangan hingga seluruh aspek legalitas dikaji secara transparan dan tuntas.
-
Mengimbau Kejaksaan Agung untuk memeriksa kembali Nota Dinas internal yang disebut-sebut menjadi dasar pelaksanaan lelang, khususnya terkait kemungkinan indikasi pelanggaran prinsip netralitas dalam proses bisnis.
Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus ini, dengan harapan terciptanya perlindungan hukum yang berkeadilan bagi koperasi sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan.(red)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar