Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » Aliansi Mahasiswa Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT Angkasa Pura Indonesia

Aliansi Mahasiswa Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT Angkasa Pura Indonesia

  • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
  • visibility 647
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BalengkoSpace.com, Rabu, 2 Juli 2025 | Jakarta — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum (AMPH) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan pelanggaran hukum dan etika bisnis yang mereka nilai terjadi dalam proses pelelangan lahan usaha di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dalam pernyataan sikapnya, AMPH menyoroti kebijakan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) yang disebut-sebut melelang area usaha yang selama lebih dari dua dekade dikelola oleh Koperasi Karyawan Angkasa (KOKAPURA). Padahal, menurut dokumen yang dimiliki AMPH, kerja sama kedua pihak disebut masih berlaku hingga 31 Desember 2025, berdasarkan Berita Acara Kesepakatan tertanggal 17 Desember 2024.

Koordinator AMPH, Sahrir Jamsin, dalam orasinya menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah pelelangan ini dapat menciptakan preseden buruk terhadap kepastian hukum dan kelangsungan ekonomi koperasi di lingkungan BUMN.

“Jika koperasi yang sudah berkontribusi dan memiliki landasan hukum justru digeser sepihak, ini menjadi tanda tanya besar terhadap keadilan hukum kita,” ujarnya di hadapan massa.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IKPM-HT Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, Sumber foto: Istimewa

    Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak Komisi II DPRD Haltim Evaluasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Timur yang dinilai minim inovasi dan kurang memperhatikan pengembangan kawasan transmigrasi. Desakan tersebut disampaikan Ikmal usai mengikuti dialog publik bertajuk “Ketimpangan […]

  • Iswadi M. Ahmad Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara. Source : Istimewa

    Seni Mengajarkan Kesederhanaan pada anak di Dunia yang Serba Pamer

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Iswadi M. Ahmad Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Ekonomi seringkali dipersepsikan sebagai ilmu yang rumit, penuh angka, grafik, dan istilah teknis yang hanya layak dipelajari di bangku sekolah menengah atau perguruan tinggi. Padahal, tanpa disadari, aktivitas ekonomi justru paling awal dan paling sering dijalani manusia sejak usia kanak-kanak. Saat seorang anak memilih jajanan di sekolah, menabung menggunakan celengan, atau meminta orang tuanya membelikan, […]

  • Kegiatan Literasi Digital Spasial FKIP UNKHAIR Rua digelar bersama HAGI dan Forum PRB Ternate guna melatih warga memetakan jalur evakuasi paska-bencana.

    Literasi Digital Spasial FKIP UNKHAIR Rua Tingkatkan Ketangguh

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 226
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Upaya pemulihan dan penguatan kapasitas masyarakat paska-bencana terus digalakkan di Kota Ternate. Langkah konkret ini diwujudkan melalui agenda Literasi Digital Spasial FKIP UNKHAIR Rua dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kemitraan yang dipusatkan di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Senin (18/05/2026). Kegiatan strategis yang bertajuk “Peningkatan Literasi Digital-Spasial Masyarakat Rua Melalui Pemanfaatan […]

  • Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berdialog dengan mahasiswa di tengah aksi ricuh. | Dok. Instagram Sherly

    Gubernur Sherly Tjoanda Turun Tangan Ricuh Demo Ternate

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 771
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Ternate, 1 September 2025. Aksi mahasiswa Ternate ricuh saat demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Demo mahasiswa ini memanas hingga polisi menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Kontributor Balengko Space di lokasi mencatat, beberapa mahasiswa pingsan akibat gas air mata. Aparat mengevakuasi mereka ke […]

  • Ketua DPRD DIY Tanam Pohon Beringin Bersama DLHK DIY untuk Simbol Pelestarian dan Persatuan

    Ketua DPRD DIY Tanam Pohon Beringin Bersama DLHK DIY untuk Simbol Pelestarian dan Persatuan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Yogi
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Yogyakarta, (17/4/25) — Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nuryadi, S.Pd., bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD DIY serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, melaksanakan kegiatan penanaman pohon beringin di halaman Gedung DPRD DIY pada Kamis pagi (17/4/25). Kegiatan ini bertujuan untuk menambah ruang terbuka hijau dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan legislatif […]

  • Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Dosen Hukum Lingkungan Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Siti Barora, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan usaha berisiko dampak lingkungan dilarang beroperasi sebelum mengantongi Persetujuan Lingkungan dan perizinan berusaha yang sah. Penegasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (yang telah diubah melalui UU Nomor 6 […]

expand_less