Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • visibility 1.043
  • comment 0 komentar

(balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati putih dan kebun jagung yang sudah di kerjakan secara turun-temurun.

Pada Jumat (23/5) sekitar pukul 12.30 WITA, sekelompok orang masuk ke kawasan Padang Sawirara, Tanabara. Mereka merusak pagar kebun milik Kristian P. Powu, Melki Sarami Meta Yewang, Massa Dema Dolung, Andri U. S. Pajukang, dan Umbu Gaja. Setelah menghancurkan pagar, mereka membangun sebuah pondok kebun di atas lahan tersebut.

Para pemilik kebun langsung memeriksa lokasi dan mendokumentasikan kerusakan yang mereka temukan. Mereka juga mengklaim bahwa tanah itu merupakan warisan leluhur dari Uma Jangga, Suku Anapasoka.

Sumber Foto : Istimewa

Media Sosial Picu Tindakan Warga

Warga mengetahui kejadian itu melalui unggahan beberapa akun Facebook, seperti ESOS LSKR, Umbu Yosep, dan Uno Steve Vai. Mereka melihat aktivitas yang tampak berlangsung di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Pelapor menyatakan mengenali sejumlah orang dalam foto tersebut dan menduga mereka terlibat dalam perusakan. Namun hingga kini, Balengko Space belum dapat memverifikasi identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut secara independen.

Warga Gunakan Putusan Pengadilan Sebagai Dasar Laporan

Warga Uma Jangga menjadikan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak sebagai dasar hukum laporan mereka. Dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PN Wkb, majelis hakim menolak gugatan atas tanah tersebut dan memenangkan pihak tergugat, yaitu warga Uma Jangga dari Suku Anapasoka.

Para penggugat tidak mengajukan upaya hukum hingga tenggat waktu 14 hari pasca putusan, sehingga keputusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap.

Pelapor Minta Aparat Tegakkan Hukum

Warga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum pidana, merujuk pada Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 385 KUHP tentang perusakan dan penyerobotan tanah.

Untuk memperkuat laporan, warga menyertakan sejumlah bukti, termasuk salinan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak, dokumentasi kerusakan pagar, serta tangkapan layar unggahan media sosial terkait kejadian tersebut.

Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Mamboro. Kini, warga Uma Jangga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga meminta agar tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal dapat dicegah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.(Red)

  • Penulis: Arafik Ramli
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabaru Meletus lagi : Warga Desa Goin berjaga dalam kewaspadaan

    Tabaru Meletus lagi : Warga Desa Goin berjaga dalam kewaspadaan

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Sumber foto : Wilton Nyoma Halmahera Barat : Sabtu (11/1/25) Gunung Tabaru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan meletus dan memuntahkan awan panas pada pukul 19.50 WIT. Erupsi kali ini memunculkan pemandangan dramatis dengan lava pijar, gumpalan awan, dan abu vulkanik yang menyelimuti Desa Goin, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat. Wilton Nyoma, salah seorang warga Desa Goin, […]

  • PESAWAT LION AIR GAGAL MENDARAT DI YOGYAKARTA AKIBAT CUACA BURUK, DIALIHKAN KE SURABAYA

    PESAWAT LION AIR GAGAL MENDARAT DI YOGYAKARTA AKIBAT CUACA BURUK, DIALIHKAN KE SURABAYA

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Minggu (13/4/2025) – Sebuah pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 634 rute Makassar–Yogyakarta yang terbang pada Sabtu, 12 April 2025, gagal mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) akibat cuaca buruk. Pesawat sempat berputar-putar selama beberapa menit di atas wilayah Yogyakarta sembari menunggu cuaca membaik. Namun, kondisi cuaca yang tak kunjung stabil membuat pilot […]

  • Dari Senam Pagi Sampai Color Run: Ini Hal Tak Terlupakan dari Makrab PKPM-NUKU!

    Dari Senam Pagi Sampai Color Run: Ini Hal Tak Terlupakan dari Makrab PKPM-NUKU!

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 278
    • 0Komentar

    (balengkospace.com) Yogyakarta- Keluarga Pelajar dan Mahasiswa (PKPM) NUKU Yogyakarta menggelar Malam Keakraban (Makrab) selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 30 Mei – 1 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Dolan Deso, Kulon Progo, Yogyakarta. Makrab tahun ini mengangkat tema “Merajut Kebersamaan, Menyatukan Langkah Dalam Harmoni Persaudaraan.” Sebanyak 12 peserta dan 19 pengurus ikut ambil […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa Effa, Bupati Fachri Tak Berdaya di Depan Ahmad Sugit Rumakefing

    Dugaan Korupsi Dana Desa Effa, Bupati Fachri Tak Berdaya di Depan Ahmad Sugit Rumakefing

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.440
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Bula, 29 Juni 2025- Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Osama Rumbouw, angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Effa, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Ia menilai penanganan kasus tersebut berjalan sangat lambat, meskipun Inspektorat Kabupaten SBT telah merekomendasikannya setelah melakukan audit atas pengelolaan Dana Desa. Dalam siaran pers […]

  • Tampil di Pelantikan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kota Ternate IKPMKT DIY, Puisi Mahasiswa Halmahera Timur Getarkan Hati: Dari Sultan Khairun hingga Maba Sangaji

    Tampil di Pelantikan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kota Ternate IKPMKT DIY, Puisi Mahasiswa Halmahera Timur Getarkan Hati: Dari Sultan Khairun hingga Maba Sangaji

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.013
    • 0Komentar

    balengkospace.com Yogyakarta, 16 Juni 2025 – Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kota Ternate (IKPMKT) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi melantik jajaran pengurus baru periode 2025–2026 dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Kantor Kalurahan Balecatur, Sleman, pada Minggu (15/6). Acara ini dihadiri puluhan mahasiswa asal Maluku Utara yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta. Sejumlah organisasi […]

  • Percakapan dalam Bahasa Ternate, yang harus kalian ketahui.

    Percakapan dalam Bahasa Ternate, yang harus kalian ketahui.

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 395
    • 0Komentar
expand_less