Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 1.212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

(balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati putih dan kebun jagung yang sudah di kerjakan secara turun-temurun.

Pada Jumat (23/5) sekitar pukul 12.30 WITA, sekelompok orang masuk ke kawasan Padang Sawirara, Tanabara. Mereka merusak pagar kebun milik Kristian P. Powu, Melki Sarami Meta Yewang, Massa Dema Dolung, Andri U. S. Pajukang, dan Umbu Gaja. Setelah menghancurkan pagar, mereka membangun sebuah pondok kebun di atas lahan tersebut.

Para pemilik kebun langsung memeriksa lokasi dan mendokumentasikan kerusakan yang mereka temukan. Mereka juga mengklaim bahwa tanah itu merupakan warisan leluhur dari Uma Jangga, Suku Anapasoka.

Sumber Foto : Istimewa

Media Sosial Picu Tindakan Warga

Warga mengetahui kejadian itu melalui unggahan beberapa akun Facebook, seperti ESOS LSKR, Umbu Yosep, dan Uno Steve Vai. Mereka melihat aktivitas yang tampak berlangsung di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Pelapor menyatakan mengenali sejumlah orang dalam foto tersebut dan menduga mereka terlibat dalam perusakan. Namun hingga kini, Balengko Space belum dapat memverifikasi identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut secara independen.

Warga Gunakan Putusan Pengadilan Sebagai Dasar Laporan

Warga Uma Jangga menjadikan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak sebagai dasar hukum laporan mereka. Dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PN Wkb, majelis hakim menolak gugatan atas tanah tersebut dan memenangkan pihak tergugat, yaitu warga Uma Jangga dari Suku Anapasoka.

Para penggugat tidak mengajukan upaya hukum hingga tenggat waktu 14 hari pasca putusan, sehingga keputusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap.

Pelapor Minta Aparat Tegakkan Hukum

Warga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum pidana, merujuk pada Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 385 KUHP tentang perusakan dan penyerobotan tanah.

Untuk memperkuat laporan, warga menyertakan sejumlah bukti, termasuk salinan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak, dokumentasi kerusakan pagar, serta tangkapan layar unggahan media sosial terkait kejadian tersebut.

Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Mamboro. Kini, warga Uma Jangga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga meminta agar tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal dapat dicegah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.(Red)

  • Penulis: Arafik Ramli
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “PENGAHAPUSAN AMBANG BATAS PENCALONAN PRESIDEN DALAM PUTUSAN MK: LANGKAH MAJU ATAU MUNDUR BAGI INDONESIA?”

    “PENGAHAPUSAN AMBANG BATAS PENCALONAN PRESIDEN DALAM PUTUSAN MK: LANGKAH MAJU ATAU MUNDUR BAGI INDONESIA?”

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    sumber foto : Istimewa Belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 62/PUU-XXII/2024 yang memutuskan tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden dalam pemilihan umum (Pemilu) Indonesia. Keputusan ini disambut baik oleh berbagai kalangan. Walaupun demikian, ada yang menentang putusan tersebut dengan berbagai alasan, terutama mengenai apakah langkah ini akanmemperkuat atau justru melemahkan kualitas demokrasi […]

  • 6 Makanan Ampuh untuk Rambut Sehat: Rahasia Atasi Kerontokan dan Ketombe Secara Alami

    6 Makanan Ampuh untuk Rambut Sehat: Rahasia Atasi Kerontokan dan Ketombe Secara Alami

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Pexels Pernahkah Anda mendengar ungkapan, “Rambut adalah mahkota”? Ungkapan ini memang benar adanya. Rambut menjadi salah satu elemen penting yang memengaruhi penampilan seseorang. Rambut yang sehat dan rapi sering kali dikaitkan dengan kesan bersih dan peduli terhadap diri sendiri. Sebaliknya, rambut yang kurang terawat dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti kerontokan, ketombe, hingga […]

  • Fahrul Abd Muid, Dosen IAIN Ternate dan Wakil Ketua GP Ansor Maluku Utara

    Ansor Maluku Utara Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Kata ‘Ansor’ diambil dari ismun-nama organisasi yang menaungi gerakan pemuda Nahdlatul Ulama. Dalam paruh pertama tahun 1900-an, ismun-nama ini dipilih oleh para ulama dan pendiri Gerakan Pemuda Ansor untuk organisasi pemuda NU. Penentuan ismun-nama ini bukan dilakukan secara asal-asalan-sembarangan, tetapi melalui proses tafakkur arrasikhun yang syamilah-mendalam. Organisasi pemuda NU ini pada akhirnya diberi ismun-nama ‘Ansor’, […]

  • Keluarga besar HMJ Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate mengabadikan momen bersama Direktur Poltekkes Ternate. (Foto: Dok. HMJ Gizi)

    Bukan Sekadar Seremonial, Begini Cara Mahasiswa Gizi Ternate Edukasi Masyarakat di Benteng Oranje

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 155
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Program Studi D-III Gizi bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate sukses menyelenggarakan malam penutupan peringatan Hari Gizi Nasional (HGN) 2026. Acara puncak tersebut berlangsung meriah di cagar budaya Benteng Oranje, Ternate, pada Sabtu (24/1/2026) malam. Mengusung tema “Gizi Optimal Mewujudkan Generasi Emas 2045”, rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan […]

  • Silaturahmi Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Maluku Utara: Pererat Kerja Sama Antarwilayah

    Silaturahmi Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Maluku Utara: Pererat Kerja Sama Antarwilayah

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Ternate, 1 Mei 2025 — Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, Kamis malam (1/5), pukul 21.00 WIT. Pertemuan hangat ini berlangsung di kediaman resmi Wakil Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate. Silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antarprovinsi, khususnya dalam menjalin […]

  • Sdapen: Perjalanan Seorang Rapper Maluku yang Mengukir Jejak di Dunia Hip-Hop dan Kreativitas Visual

    Sdapen: Perjalanan Seorang Rapper Maluku yang Mengukir Jejak di Dunia Hip-Hop dan Kreativitas Visual

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa Lingkungan yang Membentuk Semangat Hip-Hop Bagi Sdapen, kecintaannya pada dunia hip-hop lahir secara alami. Lingkungan tempat tinggalnya yang mayoritas dihuni anak muda dengan minat besar pada rap, dance, dan grafiti membuat hip-hop menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupannya. “Saya mulai tertarik dan ikut terjun ke dunia hip-hop sejak SMP kelas 2, sekitar […]

expand_less