Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

  • account_circle Arafik Ramli
  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • visibility 633
  • comment 0 komentar

(balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati putih dan kebun jagung yang sudah di kerjakan secara turun-temurun.

Pada Jumat (23/5) sekitar pukul 12.30 WITA, sekelompok orang masuk ke kawasan Padang Sawirara, Tanabara. Mereka merusak pagar kebun milik Kristian P. Powu, Melki Sarami Meta Yewang, Massa Dema Dolung, Andri U. S. Pajukang, dan Umbu Gaja. Setelah menghancurkan pagar, mereka membangun sebuah pondok kebun di atas lahan tersebut.

Para pemilik kebun langsung memeriksa lokasi dan mendokumentasikan kerusakan yang mereka temukan. Mereka juga mengklaim bahwa tanah itu merupakan warisan leluhur dari Uma Jangga, Suku Anapasoka.

Sumber Foto : Istimewa

Media Sosial Picu Tindakan Warga

Warga mengetahui kejadian itu melalui unggahan beberapa akun Facebook, seperti ESOS LSKR, Umbu Yosep, dan Uno Steve Vai. Mereka melihat aktivitas yang tampak berlangsung di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Pelapor menyatakan mengenali sejumlah orang dalam foto tersebut dan menduga mereka terlibat dalam perusakan. Namun hingga kini, Balengko Space belum dapat memverifikasi identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut secara independen.

Warga Gunakan Putusan Pengadilan Sebagai Dasar Laporan

Warga Uma Jangga menjadikan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak sebagai dasar hukum laporan mereka. Dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PN Wkb, majelis hakim menolak gugatan atas tanah tersebut dan memenangkan pihak tergugat, yaitu warga Uma Jangga dari Suku Anapasoka.

Para penggugat tidak mengajukan upaya hukum hingga tenggat waktu 14 hari pasca putusan, sehingga keputusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap.

Pelapor Minta Aparat Tegakkan Hukum

Warga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum pidana, merujuk pada Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 385 KUHP tentang perusakan dan penyerobotan tanah.

Untuk memperkuat laporan, warga menyertakan sejumlah bukti, termasuk salinan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak, dokumentasi kerusakan pagar, serta tangkapan layar unggahan media sosial terkait kejadian tersebut.

Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Mamboro. Kini, warga Uma Jangga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga meminta agar tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal dapat dicegah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.(Red)

  • Penulis: Arafik Ramli
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga

    Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate menyatakan sikap atas penetapan 11 warga Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Warga tersebut dituduh melakukan tindakan melawan hukum saat melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel oleh PT Position. Kami menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk perlawanan terhadap […]

  • Hari Kartini 2025: SD Negeri Ngrukeman Daerah Istimewa Yogyakarta Gelar Karnaval Anak Berbusana Adat

    Hari Kartini 2025: SD Negeri Ngrukeman Daerah Istimewa Yogyakarta Gelar Karnaval Anak Berbusana Adat

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 22 April 2025 – SD Negeri Ngrukeman memperingati Hari Kartini dengan menggelar karnaval budaya pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Sunan Kudus, RT 3, Ngrukeman, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ratusan siswa dan guru mengikuti longmarch sambil membawa spanduk serta […]

  • PESAWAT LION AIR GAGAL MENDARAT DI YOGYAKARTA AKIBAT CUACA BURUK, DIALIHKAN KE SURABAYA

    PESAWAT LION AIR GAGAL MENDARAT DI YOGYAKARTA AKIBAT CUACA BURUK, DIALIHKAN KE SURABAYA

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Minggu (13/4/2025) – Sebuah pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 634 rute Makassar–Yogyakarta yang terbang pada Sabtu, 12 April 2025, gagal mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) akibat cuaca buruk. Pesawat sempat berputar-putar selama beberapa menit di atas wilayah Yogyakarta sembari menunggu cuaca membaik. Namun, kondisi cuaca yang tak kunjung stabil membuat pilot […]

  • Syawalan dan Silaturahmi warga Maluku Utara di Yogyakarta 2025

    Syawalan dan Silaturahmi warga Maluku Utara di Yogyakarta 2025

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Yogyakarta, (19/4/25) — Sesepuh Maluku Utara, mahasiswa, dan perwakilan Organda kabupaten berkumpul di Pantai Depok, Yogyakarta, dalam acara syawalan dan silaturahmi. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan menjadi momen halal bihalal warga Maluku Utara yang menetap di Yogyakarta. Acara berlangsung santai namun penuh makna. Para sesepuh dan mahasiswa mengikuti rangkaian […]

  • Ketua DPRD DIY Tanam Pohon Beringin Bersama DLHK DIY untuk Simbol Pelestarian dan Persatuan

    Ketua DPRD DIY Tanam Pohon Beringin Bersama DLHK DIY untuk Simbol Pelestarian dan Persatuan

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Yogi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Yogyakarta, (17/4/25) — Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nuryadi, S.Pd., bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD DIY serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, melaksanakan kegiatan penanaman pohon beringin di halaman Gedung DPRD DIY pada Kamis pagi (17/4/25). Kegiatan ini bertujuan untuk menambah ruang terbuka hijau dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan legislatif […]

  • HIPMI Sleman Gali Peluang Ekonomi Berbasis Budaya Lewat Diskusi “Tosan Aji”

    HIPMI Sleman Gali Peluang Ekonomi Berbasis Budaya Lewat Diskusi “Tosan Aji”

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 207
    • 0Komentar

    balengkospace.com – Yogyakarta, 30 Mei 2025 – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC Sleman menggelar diskusi bertajuk “Tosan Aji: Sejarah, Koleksi dan Peluang Ekonomi ” pada Kamis (29/5), bertempat di Kopi Bukan Luwak, Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Kegiatan ini menghadirkan para pelaku usaha dan kolektor keris, termasuk Unggul Sudrajat (peneliti dan kolektor keris), Salim A Fillah […]

expand_less