Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 1.262
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

(balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati putih dan kebun jagung yang sudah di kerjakan secara turun-temurun.

Pada Jumat (23/5) sekitar pukul 12.30 WITA, sekelompok orang masuk ke kawasan Padang Sawirara, Tanabara. Mereka merusak pagar kebun milik Kristian P. Powu, Melki Sarami Meta Yewang, Massa Dema Dolung, Andri U. S. Pajukang, dan Umbu Gaja. Setelah menghancurkan pagar, mereka membangun sebuah pondok kebun di atas lahan tersebut.

Para pemilik kebun langsung memeriksa lokasi dan mendokumentasikan kerusakan yang mereka temukan. Mereka juga mengklaim bahwa tanah itu merupakan warisan leluhur dari Uma Jangga, Suku Anapasoka.

Sumber Foto : Istimewa

Media Sosial Picu Tindakan Warga

Warga mengetahui kejadian itu melalui unggahan beberapa akun Facebook, seperti ESOS LSKR, Umbu Yosep, dan Uno Steve Vai. Mereka melihat aktivitas yang tampak berlangsung di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Pelapor menyatakan mengenali sejumlah orang dalam foto tersebut dan menduga mereka terlibat dalam perusakan. Namun hingga kini, Balengko Space belum dapat memverifikasi identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut secara independen.

Warga Gunakan Putusan Pengadilan Sebagai Dasar Laporan

Warga Uma Jangga menjadikan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak sebagai dasar hukum laporan mereka. Dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PN Wkb, majelis hakim menolak gugatan atas tanah tersebut dan memenangkan pihak tergugat, yaitu warga Uma Jangga dari Suku Anapasoka.

Para penggugat tidak mengajukan upaya hukum hingga tenggat waktu 14 hari pasca putusan, sehingga keputusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap.

Pelapor Minta Aparat Tegakkan Hukum

Warga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum pidana, merujuk pada Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 385 KUHP tentang perusakan dan penyerobotan tanah.

Untuk memperkuat laporan, warga menyertakan sejumlah bukti, termasuk salinan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak, dokumentasi kerusakan pagar, serta tangkapan layar unggahan media sosial terkait kejadian tersebut.

Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Mamboro. Kini, warga Uma Jangga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga meminta agar tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal dapat dicegah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.(Red)

  • Penulis: Arafik Ramli
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syawalan dan Silaturahmi warga Maluku Utara di Yogyakarta 2025

    Syawalan dan Silaturahmi warga Maluku Utara di Yogyakarta 2025

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 694
    • 0Komentar

    Yogyakarta, (19/4/25) — Sesepuh Maluku Utara, mahasiswa, dan perwakilan Organda kabupaten berkumpul di Pantai Depok, Yogyakarta, dalam acara syawalan dan silaturahmi. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan menjadi momen halal bihalal warga Maluku Utara yang menetap di Yogyakarta. Acara berlangsung santai namun penuh makna. Para sesepuh dan mahasiswa mengikuti rangkaian […]

  • Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memberikan sambutan pada Peluncuran dan Diskusi Buku “Empat Kesultanan dan Peradaban di Maluku Utara” di Pendopo Kesultanan Ternate, Jumat (30/1/2026). DOK. BALENGKO

    Gubernur Sherly Dorong Diskusi Buku Empat Kesultanan Masuk Sekolah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku Utara menggelar Peluncuran dan Diskusi Buku “Empat Kesultanan dan Peradaban di Maluku Utara”, Jumat (30/1/2026), di Pendopo Kesultanan Ternate. Kegiatan ini membedah empat karya yang mengulas sejarah dan peradaban […]

  • Hari Guru Nasional: Pujian dan Derita yang Tak Pernah Selesai Diucapkan

    Hari Guru Nasional: Pujian dan Derita yang Tak Pernah Selesai Diucapkan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Hari Guru Nasional selalu datang dengan suasana penuh penghormatan. Media sosial ramai, sekolah menggelar upacara, siswa membacakan puisi, dan berbagai instansi berlomba-lomba mengucapkan terima kasih kepada “pahlawan tanpa tanda jasa”.

  • Petani transmigran mengolah lahan pertanian di kawasan permukiman baru program transmigrasi.

    Pemecahan Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Solusi atau Tantangan Baru?

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Imran Tahir
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Dahulu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi—hingga ke tingkat pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi—dibentuk dengan tujuan menyinergikan kebijakan dan program terkait ketenagakerjaan serta transmigrasi. Harapannya, kebijakan tersebut mampu menciptakan keterkaitan yang erat antara penyediaan lapangan kerja dan penempatan tenaga kerja, termasuk bagi transmigran, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya manusia, pembangunan, […]

  • Source : Istimewa

    Peringati IWD 2026, FPUD Malut Demo di Kantor Wali Kota Ternate: Soroti Penindasan Perempuan dan Isu Lingkungan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 176
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Minggu (8/3/2026). Aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional (IWD) ini menyoroti ketimpangan struktur sosial, kebijakan ekonomi-politik, hingga tuntutan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan. Koordinator Lapangan FPUD-Malut, Amex, dalam orasinya menegaskan bahwa IWD bukan sekadar […]

  • Source : Istimewa

    Dari Sajdah ke Kesadaran: Ramadan dan Tanggung Jawab Menjaga Bumi

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Gilang Hi Adam
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Di awal bulan Ramadan ini, mari kita berhenti sejenak. Sebab di tengah ibadah yang kita jalani, ada ketertindasan yang terus berlangsung di hadapan mata dan batin kita.Ramadan bukan sekadar menahan lapar, dahaga, dan nafsu. Ia seharusnya menjadi latihan empati—agar kita tidak lagi memandang penderitaan sebagai sesuatu yang biasa. Lebih dari itu, puasa adalah momentum kesetaraan. […]

expand_less