Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 1.374
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

(balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati putih dan kebun jagung yang sudah di kerjakan secara turun-temurun.

Pada Jumat (23/5) sekitar pukul 12.30 WITA, sekelompok orang masuk ke kawasan Padang Sawirara, Tanabara. Mereka merusak pagar kebun milik Kristian P. Powu, Melki Sarami Meta Yewang, Massa Dema Dolung, Andri U. S. Pajukang, dan Umbu Gaja. Setelah menghancurkan pagar, mereka membangun sebuah pondok kebun di atas lahan tersebut.

Para pemilik kebun langsung memeriksa lokasi dan mendokumentasikan kerusakan yang mereka temukan. Mereka juga mengklaim bahwa tanah itu merupakan warisan leluhur dari Uma Jangga, Suku Anapasoka.

Sumber Foto : Istimewa

Media Sosial Picu Tindakan Warga

Warga mengetahui kejadian itu melalui unggahan beberapa akun Facebook, seperti ESOS LSKR, Umbu Yosep, dan Uno Steve Vai. Mereka melihat aktivitas yang tampak berlangsung di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Pelapor menyatakan mengenali sejumlah orang dalam foto tersebut dan menduga mereka terlibat dalam perusakan. Namun hingga kini, Balengko Space belum dapat memverifikasi identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut secara independen.

Warga Gunakan Putusan Pengadilan Sebagai Dasar Laporan

Warga Uma Jangga menjadikan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak sebagai dasar hukum laporan mereka. Dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PN Wkb, majelis hakim menolak gugatan atas tanah tersebut dan memenangkan pihak tergugat, yaitu warga Uma Jangga dari Suku Anapasoka.

Para penggugat tidak mengajukan upaya hukum hingga tenggat waktu 14 hari pasca putusan, sehingga keputusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap.

Pelapor Minta Aparat Tegakkan Hukum

Warga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum pidana, merujuk pada Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 385 KUHP tentang perusakan dan penyerobotan tanah.

Untuk memperkuat laporan, warga menyertakan sejumlah bukti, termasuk salinan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak, dokumentasi kerusakan pagar, serta tangkapan layar unggahan media sosial terkait kejadian tersebut.

Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Mamboro. Kini, warga Uma Jangga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga meminta agar tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal dapat dicegah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.(Red)

  • Penulis: Arafik Ramli
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Maluku Utara: Pererat Kerja Sama Antarwilayah

    Silaturahmi Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Maluku Utara: Pererat Kerja Sama Antarwilayah

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Ternate, 1 Mei 2025 — Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, Kamis malam (1/5), pukul 21.00 WIT. Pertemuan hangat ini berlangsung di kediaman resmi Wakil Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate. Silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antarprovinsi, khususnya dalam menjalin […]

  • Flayer

    Transmigrasi Patlean Dinilai Stagnan, IKPM-HT dan PSPK UGM Siap Buka Dialog Publik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Program transmigrasi yang selama ini diproyeksikan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi kawasan pedesaan dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan struktural, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Transmigrasi Patlean di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang meliputi SP 1, SP 2, SP 4, […]

  • Program Lapak Baca MTsN 1 Pulau Morotai kembali digelar di kawasan Taman Kota Daruba sebagai upaya berkelanjutan dalam membudayakan literasi di ruang publik. Kegiatan yang diinisiasi oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pulau Morotai ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya para pelajar yang memanfaatkan waktu luang mereka untuk membaca berbagai koleksi buku yang disediakan.

    Lapak Baca MTsN 1 Morotai Hadir Kembali, Minat Baca Pelajar dan Masyarakat Terus Meningkat.

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 392
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Program Lapak Baca MTsN 1 Pulau Morotai kembali digelar di kawasan Taman Kota Daruba, Sabtu (6/6/2026) kemarin. Program lapak baca ini sebagai upaya berkelanjutan dalam membudayakan literasi di ruang publik. Kegiatan yang diinisiasi oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pulau Morotai ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya para pelajar yang memanfaatkan […]

  • Source : Istimewa

    GP Ansor Halsel: Penegakan Hukum Harus Objektif, Jangan Tunduk pada Tekanan Eksternal

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 217
    • 0Komentar

    HALMAHERA SELATAN (BALENGKO) – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) angkat bicara mengenai pentingnya menjaga marwah hukum dari intervensi luar. Sekretaris PC GP Ansor Halsel, Irfandi R. Hi. Mustafa, menegaskan bahwa asas legalitas harus menjadi panglima dalam setiap penanganan perkara pidana. Pernyataan ini disampaikan Irfandi merespons dinamika hukum yang tengah berkembang […]

  • Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

    Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Muhammad Asmar Joma
    • visibility 986
    • 0Komentar

    Maluku Utara negeri di pingran bibir pasifik diberkahi laut dan tanah yang subur, namun ironis terbesar hari ini di depan mata bukanlah kemiskinan, kelaparan, melainkan penghiyanatan terhadap sumber daya penghidupan kita. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, kebijakan publik telah mengadaikan hak-hak nelayan dan petani kepada korporasi tambang yang rakus dan acuh terhadap keadilan ekologi.  […]

  • Mobil Tergelincir ke dalam Sawah di Bantul, Diduga Karena Jalan Sempit dan Licin

    Mobil Tergelincir ke dalam Sawah di Bantul, Diduga Karena Jalan Sempit dan Licin

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Arafik Ramli
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Yogyakarta (balengkospace.com) – Hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis sore (8/5/2025) membuat kondisi jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan. Akibatnya, sebuah mobil yang mengangkut suku cadang motor terperosok ke dalam sawah di Jalan Karangjati, Jetis, Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. […]

expand_less