Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM), LBH Ansor Malut: “Kejati Maluku Utara Harus Ambil Alih Penanganan Perkara”
- calendar_month Rabu, 3 Des 2025
- visibility 471
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, menyerukan perlunya penyidikan menyeluruh dalam kasus dugaan penyertaan modal PT Taliabu Jaya Mandiri.| Sumber foto : Istimewa
2. Dugaan Pelanggaran yang Perlu Ditelusuri Lebih Lanjut
LBH Ansor Malut menilai bahwa penyidik perlu memperluas ruang pemeriksaan terhadap potensi tindak pidana lain yang terkait kebijakan penyertaan modal, seperti:
- penyalahgunaan kewenangan,
- kebijakan administratif yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,
- serta pertanggungjawaban komando (command responsibility).
“Jika para tersangka hanya melaksanakan kebijakan yang sejak awal diduga bermasalah, maka pemeriksaan terhadap pihak yang mengambil keputusan strategis juga diperlukan agar perkara ini berimbang,” ujar Zulfikran.
3. Desakan agar Kejati Maluku Utara Mengambil Alih Penanganan Perkara
Zulfikran menilai Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menghadapi keterbatasan objektif dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat politik daerah. Atas dasar itu, ia meminta agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus tersebut sesuai kewenangan perundang-undangan.
“Kasus ini bukan hanya terkait penyimpangan teknis, tetapi menyangkut kebijakan publik. Kami berharap Kejati dapat turun langsung agar penanganannya lebih independen dan transparan,” ujarnya.
4. Pentingnya Pemeriksaan Terhadap Bapemperda DPRD
LBH Ansor Malut juga mendukung dorongan sejumlah pihak agar Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu turut dimintai keterangan terkait proses penyusunan Perda Nomor 6 Tahun 2019. Zulfikran menegaskan bahwa setiap pihak yang berwenang dalam penyusunan regulasi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.
5. Seruan Penuntasan Kasus
“Penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis. Kerugian negara sudah terjadi dan proses hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terkait. Kami mendorong Kejati Malut untuk mengambil alih penyidikan, memeriksa seluruh pemangku kebijakan yang relevan, dan memastikan akarnya ditangani secara tuntas,” kata Zulfikran.
LBH Ansor Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum secara terbuka, dengan harapan agar penegakan hukum berjalan adil, profesional, dan bebas dari intervensi.
- Penulis: Mursid Puko
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Mursid Puko

Saat ini belum ada komentar