Fatayat NU Tidore: Kasus Remaja Oba Utara hingga Musisi Lokal Bukti Kekerasan Seksual Kian Mengkhawatirkan
- calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
- visibility 1.328
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Fatayat NU Tidore Astuti Ardenan | Sumber foto : Istimewa
Komitmen Fatayat NU
Astuti menegaskan, Fatayat NU Kota Tidore Kepulauan siap memerangi semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sikap ini sejalan dengan agenda nasional Pengurus Pusat Fatayat NU yang fokus pada dua isu besar: pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan-anak.
Ia menambahkan, polisi sudah menangani kasus tersebut. Korban juga mendapat pendampingan dari Dinas P2KBP3A. “Kami akan segera melakukan audiensi dengan P2KBP3A agar pendampingan berjalan maksimal. Korban harus punya keberanian dan kekuatan hukum untuk menghadapi proses ini,” katanya.
Fatayat NU meminta kepolisian bertindak transparan dan menegakkan hukum tanpa intervensi pihak manapun. “Kami ingin pelaku dihukum sesuai pasal yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus,” tegas Astuti.
Soroti Kasus Pelecehan Verbal
Selain kasus di Oba Utara, Fatayat NU juga menyoroti dugaan pelecehan verbal oleh seorang musisi lokal berinisial B terhadap penjual tato temporer. Kasus itu sempat viral di media sosial.
“Bahasa yang melecehkan perempuan tidak bisa dianggap wajar. Kekerasan seksual tidak hanya fisik, tetapi juga verbal. Kondisi ini menunjukkan kita sedang darurat kekerasan seksual,” ujar Astuti.
Seruan untuk Perempuan dan Masyarakat
Astuti mengajak perempuan di Tidore dan Maluku Utara untuk berani melapor jika mengalami kekerasan. Ia juga mendorong masyarakat agar tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apapun.
“Korban sering memilih diam, dan itu membuat pelaku merasa aman. Karena itu, keberanian untuk bersuara sangat penting,” tutup Astuti.**(Red)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar