Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Fatayat NU Tidore: Kasus Remaja Oba Utara hingga Musisi Lokal Bukti Kekerasan Seksual Kian Mengkhawatirkan

Fatayat NU Tidore: Kasus Remaja Oba Utara hingga Musisi Lokal Bukti Kekerasan Seksual Kian Mengkhawatirkan

  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 1.440
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Komitmen Fatayat NU

Astuti menegaskan, Fatayat NU Kota Tidore Kepulauan siap memerangi semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sikap ini sejalan dengan agenda nasional Pengurus Pusat Fatayat NU yang fokus pada dua isu besar: pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan-anak.

Ia menambahkan, polisi sudah menangani kasus tersebut. Korban juga mendapat pendampingan dari Dinas P2KBP3A. “Kami akan segera melakukan audiensi dengan P2KBP3A agar pendampingan berjalan maksimal. Korban harus punya keberanian dan kekuatan hukum untuk menghadapi proses ini,” katanya.

Fatayat NU meminta kepolisian bertindak transparan dan menegakkan hukum tanpa intervensi pihak manapun. “Kami ingin pelaku dihukum sesuai pasal yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus,” tegas Astuti.

Soroti Kasus Pelecehan Verbal

Selain kasus di Oba Utara, Fatayat NU juga menyoroti dugaan pelecehan verbal oleh seorang musisi lokal berinisial B terhadap penjual tato temporer. Kasus itu sempat viral di media sosial.

“Bahasa yang melecehkan perempuan tidak bisa dianggap wajar. Kekerasan seksual tidak hanya fisik, tetapi juga verbal. Kondisi ini menunjukkan kita sedang darurat kekerasan seksual,” ujar Astuti.

Seruan untuk Perempuan dan Masyarakat

Astuti mengajak perempuan di Tidore dan Maluku Utara untuk berani melapor jika mengalami kekerasan. Ia juga mendorong masyarakat agar tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apapun.

“Korban sering memilih diam, dan itu membuat pelaku merasa aman. Karena itu, keberanian untuk bersuara sangat penting,” tutup Astuti.**(Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuntut Perubahan! Aksi “Indonesia Gelap” Mahasiswa BEM SI Soroti Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Merugikan Rakyat

    Tuntut Perubahan! Aksi “Indonesia Gelap” Mahasiswa BEM SI Soroti Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Merugikan Rakyat

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Foto : ANTARA/Yamsyina Hawnan Jakarta, 17 Februari 2025 – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi protes dengan tajuk “Indonesia Gelap” di berbagai wilayah Indonesia. Aksi ini diadakan untuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. Menurut para mahasiswa, kebijakan tersebut berpotensi merugikan rakyat dan menghambat […]

  • source : Istimewa

    POST POWER SYNDROME ‘RACUN GALAFEA’

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Jabatan-kekuasaan dapat menjadi ‘racun galafea’ yang mematikan bagi manusia yang tidak siap untuk ikhlas melepaskan jabatan itu. Post power syndrome-pps adalah fenomena psikologis yang pasti terjadi pada seseorang yang telah kehilangan jabatan-kekuasaan-posisi penting dalam lembaga pemerintahan, dan ketika orang itu tidak lagi menjabat maka akan mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerjanya-karena telah menjadi bawahan. […]

  • LBH Ansor Kota Ternate Soroti Proyek Masjid Pas Ipa, Dorong Inspektorat dan Kejaksaan Bertindak

    LBH Ansor Kota Ternate Soroti Proyek Masjid Pas Ipa, Dorong Inspektorat dan Kejaksaan Bertindak

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 916
    • 0Komentar

    “Jika terbukti ada penyelewengan, Kejaksaan harus bertindak. Jangan tunggu sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap pemerintah desa maupun kabupaten,” tegasnya. LBH Ansor turut mengapresiasi sikap kritis mahasiswa dan warga Pas Ipa yang terus mengawal isu ini. Zulfikran menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum jika masyarakat membutuhkan advokasi lanjutan. Sebelumnya, proyek masjid yang dikerjakan oleh CV. Bintang […]

  • Peserta field trip Geosite Foramadiahi dan Banjir Rua Ternate mengamati endapan vulkanik.

    Field Trip Geosite Foramadiahi dan Banjir Rua: HAGI, IAGI, IAP Dorong Mitigasi Bencana di Ternate

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Sementara di Geosite Foramadiahi, peserta dapat menyaksikan langsung singkapan batuan yang telah berusia 2,7 juta tahun. Berdasarkan fase geologi, batuan ini termasuk dalam kelompok Gamalama Tua, memberikan gambaran tentang sejarah geologis kawasan yang sangat panjang. Taufik, S.T., anggota IAP Malut, menekankan urgensi perencanaan wilayah berbasis mitigasi bencana. “Kota Ternate merupakan daerah yang rawan terhadap bencana […]

  • Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga

    Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 953
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate menyatakan sikap atas penetapan 11 warga Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Warga tersebut dituduh melakukan tindakan melawan hukum saat melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel oleh PT Position. Kami menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk perlawanan terhadap […]

  • PPPK

    LBH Ansor Maluku Utara Soroti Dugaan Ketua DPC Parpol Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    Aturan yang Berpotensi Dilanggar 1. PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPKPasal 16 huruf f menegaskan bahwa calon PPPK tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Jika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua DPC, maka ia tidak memenuhi syarat administratif. 2. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASNUU ini menegaskan larangan penuh bagi […]

expand_less