IKPM-HT Kawal Status UPT Maba Utara, Tolak Jadi Sekadar Janji Politik
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 39
- comment 0 komentar

Source : Youtube Nardin Atasi
HALTIM, 11 Februari 2026 (BALENGKO) – Status empat Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Satuan Permukiman (SP) di Maba Utara, Halmahera Timur, yang didorong menjadi desa definitif, menjadi sorotan publik.
Isu tersebut dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Halmahera Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Disnakertrans, serta Bagian Pemerintahan, sebagaimana diberitakan media Ternate Hits. Selain perubahan status menjadi desa definitif, rapat juga menyoroti persoalan sertifikat lahan warga yang hingga kini belum tuntas.
“Selama lahan itu belum diputihkan dari kawasan hutan produksi, sertifikat tidak bisa diterbitkan. Kewenangan pemutihan ada di BPKH Manado” ujar Bahmit, dikutip dari Ternate Hits.
Menanggapi hal itu, Ikatan Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta menyatakan komitmen mengawal proses tersebut. Ketua IKPM-HT, Ikmal Ali M Nur, menegaskan pihaknya mendukung penuh aspirasi masyarakat kawasan transmigrasi.
“Kami akan terus mengawal agar dorongan Komisi II DPRD Haltim ini benar-benar direalisasikan. Jangan sampai status desa definitif hanya menjadi janji politik,” kata Ikmal.
Ia menilai kawasan transmigrasi Maba Utara sudah layak ditetapkan sebagai desa definitif agar memiliki kemandirian secara hukum, politik, dan ekonomi.
IKPM-HT juga mendesak pemerintah daerah menjadikan kawasan transmigrasi sebagai prioritas pembangunan di Halmahera Timur guna menopang ekonomi masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.
Selain persoalan status dan sertifikat lahan, IKPM-HT meminta DPRD dan Pemkab Halmahera Timur memperjelas kelanjutan proyek irigasi di Maba Utara yang hingga kini belum berjalan optimal dan belum berdampak signifikan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pemerintah daerah terkait kepastian penetapan desa definitif maupun penyelesaian persoalan lahan dan irigasi.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: IKPM-HT

Saat ini belum ada komentar