Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Korban Kecelakaan di Morotai Mengaku Ditekan Saat Teken Surat Damai, Kaki Terancam Infeksi

Korban Kecelakaan di Morotai Mengaku Ditekan Saat Teken Surat Damai, Kaki Terancam Infeksi

  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 430
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI — Seorang ibu rumah tangga berinisial CMB, warga Kabupaten Pulau Morotai, mengalami patah kaki serius setelah diduga ditabrak sepeda motor yang dikendarai seorang oknum anggota polisi berinisal AS (24/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIT.

Kecelakaan tersebut terjadi di pertigaan depan Kantor Samsat Daruba, tepatnya di depan Toko Haji Murni. Saat itu, korban baru selesai berbelanja dan berjalan kaki menuju rumahnya.

Suami korban, IL, menuturkan bahwa istrinya sempat melihat kendaraan yang melaju dari arah Asam Jawa menuju Kantor Bupati dengan kecepatan tinggi. Namun, ketika korban hendak melangkah, sepeda motor yang diduga dikendarai oknum polisi tersebut disebut sudah tidak terkendali hingga menabrak korban.

Akibat benturan keras itu, kaki korban mengalami patah tulang dengan kondisi membengkok. Korban sempat dilarikan ke RSUD Ir. Soekarno Daruba. Namun, menurut IL, dokter menyatakan cedera tersebut tidak dapat ditangani di rumah sakit tersebut sehingga korban dirujuk ke RSUD Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, dan menjalani operasi pada 25 Mei 2026.

Menurut IL, pihak pelaku pada awalnya menanggung biaya operasi dan pengobatan korban. Namun, saat dilakukan pembicaraan lanjutan terkait penyelesaian perkara, dirinya mengaku sempat ditawari uang sebesar Rp5 juta sesuai kemampuan pihak pelaku.

“Saya sebenarnya mau proses. Saya tidak terima kalau hanya selesai dengan uang Rp5 juta. Saya tidak minta macam-macam, saya hanya memikirkan kebutuhan istri saya. Kalau dia cacat, otomatis saya tidak bisa keluar bekerja karena harus menjaga dia,” kata IL.

IL mengaku saat pembahasan penyelesaian perkara berlangsung, dirinya berada seorang diri di dalam ruangan dan merasa berada dalam tekanan. Bahkan, menurut pengakuannya, ia mendapat penjelasan bahwa apabila perkara tersebut diproses secara hukum, maka dirinya akan berhadapan dengan “dua hukum”.

“Kalau saya proses, saya akan berhadapan dengan dua hukum. Pertama dengan pelaku dan kedua dengan negara, yaitu kepolisian. Saya dibilang kalau saya lapor, saya sendiri yang akan susah,” ujarnya.

IL juga mengaku mendapat penjelasan bahwa apabila kasus tetap dibawa ke ranah pidana, maka pihak korban diminta mengembalikan biaya operasi dan pengobatan yang telah dikeluarkan.

“Saya pikir-pikir lagi. Kalau diproses, saya yang akan setengah mati. Istri saya dalam kondisi seperti ini, bagaimana saya mencari uang dan membiayai pengobatannya, apalagi kalau harus mengembalikan biaya operasi yang sudah dikeluarkan,” tuturnya.

Karena pertimbangan tersebut, keluarga korban akhirnya menandatangani surat pernyataan damai. Namun, IL mengaku keputusan itu diambil setelah dirinya merasa tertekan dengan berbagai konsekuensi yang disampaikan apabila perkara diteruskan ke jalur pidana.

Menurut IL, dirinya bahkan merekam pembicaraan yang berlangsung pada 1 Juni 2026 terkait pembuatan surat pernyataan tersebut. Rekaman video itu dibuat karena ia merasa berada seorang diri dan dalam posisi tertekan saat diminta mengambil keputusan.

Selain itu, keluarga korban mengaku menerima tambahan uang sebesar Rp15 juta sebelum akhirnya diminta menandatangani surat pernyataan damai.

Hampir satu bulan setelah kejadian, IL mengaku pihak keluarga pelaku belum pernah datang menjenguk istrinya yang masih menjalani pemulihan. Ia juga mengaku khawatir karena berdasarkan penjelasan dokter, kaki istrinya diduga mengalami infeksi pada bagian yang telah dipasangi pen.

“Sampai sekarang mereka tidak pernah datang melihat kondisi istri saya. Demi Allah, tidak pernah satu kali pun datang menjenguk atau sekadar menanyakan perkembangan kesehatannya,” ungkapnya.

Menurut IL, apabila infeksi semakin parah, tindakan pencabutan platina menjadi salah satu opsi medis yang harus dilakukan. Bahkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berujung pada amputasi.

Kasus kecelakaan yang diduga melibatkan anggota kepolisian tersebut kini memunculkan pertanyaan terkait penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat, termasuk pengakuan keluarga korban mengenai adanya pernyataan bahwa mereka akan menghadapi “dua hukum” apabila memilih menempuh jalur pidana.

Redaksi juga memperoleh informasi mengenai adanya rekaman video yang dibuat suami korban saat pembahasan surat pernyataan pada 1 Juni 2026. Menurut pengakuan keluarga korban, rekaman tersebut dibuat karena suami korban merasa tertekan sehingga akhirnya menandatangani surat pernyataan damai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kecelakaan, perkembangan penanganan perkara, maupun pengakuan keluarga korban mengenai adanya pernyataan “dua hukum” serta dugaan tekanan psikologis saat proses penandatanganan surat pernyataan berlangsung.

  • Penulis: Mujizad Mandea
  • Editor: Redaksi Balengko Space

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percakapan dalam Bahasa Ternate, yang harus kalian ketahui.

    Percakapan dalam Bahasa Ternate, yang harus kalian ketahui.

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.862
    • 0Komentar
  • Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara Abubakar Abdullah bersama Gubernur Sherly meninjau sekolah Play Button

    Indeks Kebinekaan Sekolah Maluku Utara Melonjak, Abubakar Abdullah: Ini Prestasi Besar

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 2 April 2026 – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengapresiasi capaian indeks kebinekaan sekolah Maluku Utara yang berada di atas rata-rata nasional berdasarkan hasil Asesmen Nasional 2025. Menurut Abubakar, capaian indeks kebinekaan sekolah Maluku Utara tersebut menunjukkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari aspek akademik, tetapi juga […]

  • Pengurus Wilayah Ansor Maluku Utara Gelar Rapat Persiapan Hari Lahir Gerakan Pemuda Ansor

    Pengurus Wilayah Ansor Maluku Utara Gelar Rapat Persiapan Hari Lahir Gerakan Pemuda Ansor

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Ternate, (9/4/25) – Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Maluku Utara menggelar rapat kedua dalam rangka mempersiapkan peringatan Hari Lahir GP Ansor. Rapat ini dilaksanakan di Sekretariat PW Ansor Maluku Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua PW GP Ansor Maluku Utara, Syarif. Dalam arahannya, Syarif menyampaikan beberapa poin penting terkait agenda organisasi, antara lain: […]

  • Gubernur Sherly Laos menghadiri rapat DPRD untuk mengesahkan RPJMD Maluku Utara 2025–2029 di Sofifi.

    RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Disetujui DPRD dan Gubernur

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 499
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Sofifi, RPJMD Maluku Utara 2025–2029 resmi masuk tahap pengesahan setelah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Maluku Utara, Jumat (15/8). Agenda rapat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud memimpin […]

  • Ilustrasi : Istimewa

    IKEMAP Desak Pemerintah Cabut Izin PT Zhong Hai dan PT MAI: “Jangan Korbankan Sagea Demi Investasi”

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 275
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Ikatan Keluarga Mahasiswa Pelajar (IKEMAP) Halmahera Tengah–Yogyakarta melayangkan protes keras terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Zhong Hai dan PT Mining Abadi Indonesia (MAI) di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara. Presiden IKEMAP, Ishak Abidin, mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional kedua perusahaan tersebut karena diduga melakukan pelanggaran serius dan sistemik. […]

  • Portrait of Prof. Richard Kearney, Charles B. Seelig Chair (Philosophy) photographed for use in the 3/11 issue of Chronicle Picture Lee Pellegrini

    Matinya Imajinasi dalam Peradaban Citra: Hermeneutika Kemungkinan ala Richard Kearney

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Asmar Jurusan Aqidah Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Imajinasi sebagai Hermeneutika Kemungkinan Imajinasi pernah dipuji sebagai jantung kreativitas manusia, juga  medium yang menghubungkan fakta dan fiksi, realitas dan kemungkinan, dunia empiris dan dunia simbolik. Namun, menurut Richard Kearney, imajinasi justru tengah mengalami kematian yang ironis di zaman yang seolah paling penuh dengan citra. Buku The Wake of Imagination karya Richard Kearney, menggambarkan paradoks […]

expand_less