Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Korban Kecelakaan di Morotai Mengaku Ditekan Saat Teken Surat Damai, Kaki Terancam Infeksi

Korban Kecelakaan di Morotai Mengaku Ditekan Saat Teken Surat Damai, Kaki Terancam Infeksi

  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 454
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI — Seorang ibu rumah tangga berinisial CMB, warga Kabupaten Pulau Morotai, mengalami patah kaki serius setelah diduga ditabrak sepeda motor yang dikendarai seorang oknum anggota polisi berinisal AS (24/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIT.

Kecelakaan tersebut terjadi di pertigaan depan Kantor Samsat Daruba, tepatnya di depan Toko Haji Murni. Saat itu, korban baru selesai berbelanja dan berjalan kaki menuju rumahnya.

Suami korban, IL, menuturkan bahwa istrinya sempat melihat kendaraan yang melaju dari arah Asam Jawa menuju Kantor Bupati dengan kecepatan tinggi. Namun, ketika korban hendak melangkah, sepeda motor yang diduga dikendarai oknum polisi tersebut disebut sudah tidak terkendali hingga menabrak korban.

Akibat benturan keras itu, kaki korban mengalami patah tulang dengan kondisi membengkok. Korban sempat dilarikan ke RSUD Ir. Soekarno Daruba. Namun, menurut IL, dokter menyatakan cedera tersebut tidak dapat ditangani di rumah sakit tersebut sehingga korban dirujuk ke RSUD Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, dan menjalani operasi pada 25 Mei 2026.

Menurut IL, pihak pelaku pada awalnya menanggung biaya operasi dan pengobatan korban. Namun, saat dilakukan pembicaraan lanjutan terkait penyelesaian perkara, dirinya mengaku sempat ditawari uang sebesar Rp5 juta sesuai kemampuan pihak pelaku.

“Saya sebenarnya mau proses. Saya tidak terima kalau hanya selesai dengan uang Rp5 juta. Saya tidak minta macam-macam, saya hanya memikirkan kebutuhan istri saya. Kalau dia cacat, otomatis saya tidak bisa keluar bekerja karena harus menjaga dia,” kata IL.

IL mengaku saat pembahasan penyelesaian perkara berlangsung, dirinya berada seorang diri di dalam ruangan dan merasa berada dalam tekanan. Bahkan, menurut pengakuannya, ia mendapat penjelasan bahwa apabila perkara tersebut diproses secara hukum, maka dirinya akan berhadapan dengan “dua hukum”.

“Kalau saya proses, saya akan berhadapan dengan dua hukum. Pertama dengan pelaku dan kedua dengan negara, yaitu kepolisian. Saya dibilang kalau saya lapor, saya sendiri yang akan susah,” ujarnya.

IL juga mengaku mendapat penjelasan bahwa apabila kasus tetap dibawa ke ranah pidana, maka pihak korban diminta mengembalikan biaya operasi dan pengobatan yang telah dikeluarkan.

“Saya pikir-pikir lagi. Kalau diproses, saya yang akan setengah mati. Istri saya dalam kondisi seperti ini, bagaimana saya mencari uang dan membiayai pengobatannya, apalagi kalau harus mengembalikan biaya operasi yang sudah dikeluarkan,” tuturnya.

Karena pertimbangan tersebut, keluarga korban akhirnya menandatangani surat pernyataan damai. Namun, IL mengaku keputusan itu diambil setelah dirinya merasa tertekan dengan berbagai konsekuensi yang disampaikan apabila perkara diteruskan ke jalur pidana.

Menurut IL, dirinya bahkan merekam pembicaraan yang berlangsung pada 1 Juni 2026 terkait pembuatan surat pernyataan tersebut. Rekaman video itu dibuat karena ia merasa berada seorang diri dan dalam posisi tertekan saat diminta mengambil keputusan.

Selain itu, keluarga korban mengaku menerima tambahan uang sebesar Rp15 juta sebelum akhirnya diminta menandatangani surat pernyataan damai.

Hampir satu bulan setelah kejadian, IL mengaku pihak keluarga pelaku belum pernah datang menjenguk istrinya yang masih menjalani pemulihan. Ia juga mengaku khawatir karena berdasarkan penjelasan dokter, kaki istrinya diduga mengalami infeksi pada bagian yang telah dipasangi pen.

“Sampai sekarang mereka tidak pernah datang melihat kondisi istri saya. Demi Allah, tidak pernah satu kali pun datang menjenguk atau sekadar menanyakan perkembangan kesehatannya,” ungkapnya.

Menurut IL, apabila infeksi semakin parah, tindakan pencabutan platina menjadi salah satu opsi medis yang harus dilakukan. Bahkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berujung pada amputasi.

Kasus kecelakaan yang diduga melibatkan anggota kepolisian tersebut kini memunculkan pertanyaan terkait penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat, termasuk pengakuan keluarga korban mengenai adanya pernyataan bahwa mereka akan menghadapi “dua hukum” apabila memilih menempuh jalur pidana.

Redaksi juga memperoleh informasi mengenai adanya rekaman video yang dibuat suami korban saat pembahasan surat pernyataan pada 1 Juni 2026. Menurut pengakuan keluarga korban, rekaman tersebut dibuat karena suami korban merasa tertekan sehingga akhirnya menandatangani surat pernyataan damai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kecelakaan, perkembangan penanganan perkara, maupun pengakuan keluarga korban mengenai adanya pernyataan “dua hukum” serta dugaan tekanan psikologis saat proses penandatanganan surat pernyataan berlangsung.

  • Penulis: Mujizad Mandea
  • Editor: Redaksi Balengko Space

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghidupkan Suara yang Diam: Perjalanan Tantri Atmodjo Menulis Buku Ruang Gelap di Dalam Diri

    Menghidupkan Suara yang Diam: Perjalanan Tantri Atmodjo Menulis Buku Ruang Gelap di Dalam Diri

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Di balik rutinitas sebagai mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Tantri Atmodjo menyimpan sebuah misi sunyi namun bermakna: menulis buku yang bisa menyentuh hati banyak orang, terutama perempuan. Besar di Ternate, Maluku Utara, Tantri kini tengah menulis buku self-improvement berjudul Ruang Gelap di Dalam Diri. Sebuah karya yang bukan hanya menawarkan kisah, tetapi juga keberanian untuk […]

  • Pertemuan hangat antara Ketua Umum HIPPMAMORO Yogyakarta sekaligus Koordinator Umum Forum BEM DIY dengan Dr. Firman Jaya Daeli, mantan anggota DPR RI/MPR RI, menjadi ruang dialog seputar kepemimpinan dan peran mahasiswa dalam pembangunan bangsa.

    BACARITA MOROTAI: PERTEMUAN ANTARA KETUM HIPPMAMORO JOGJA SEKALIGUS KOORINATOR UMUM FORUM BEM DIY,  BERSAMA DR. FIRMAN JAYA DAELI MANTAN DPR RI/MPR RI

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faturahman Djaguna
    • visibility 1.147
    • 0Komentar

    Pertemuan antara Dr. Firman Jaya Daeli, S.H., M.H., seorang tokoh nasional yang dikenal dengan pandangan kenegarawanan dan pengalaman panjang sebagai mantan anggota DPR RI dan MPR RI, bersama Faturahman Djaguna, Koordinator Umum Forum BEM Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga putra daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi ruang diskusi strategis yang sarat makna tentang arah pembangunan […]

  • Presiden Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

    Politik Dinasti bukan warisan: Membedah skenario oligarki Banggai Laut 2029

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Ain Dadong, Presiden Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kondisi Kabupaten Banggai Laut masih tertatih-tatih melepaskan diri dari belenggu ketertinggalan infrastruktur dasar dan stagnasi ekonomi kepulauan, nalar publik justru dipaksa menelan pil pahit berupa wacana prematur suksesi kekuasaan. Bupati Sofyan Kaepa yang kini sedang menikmati periode keduanya seolah membiarkan diskursus publik dibajak oleh narasi pelanggengan kekuasaan, alih-alih difokuskan pada pemenuhan janji-janji politik yang masih […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe memberikan arahan saat melepas kontingen tinju Maluku Utara yang akan bertanding pada Kejuaraan Nasional di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (19/10/2025).

    Pelepasan Kontingen Tinju Maluku Utara Menuju Kejurnas 2025

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 19 Oktober 2025 — Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, secara resmi melepas kontingen tinju Maluku Utara yang akan berlaga pada Kejuaraan Nasional Tinju di Palu, Sulawesi Tengah. Acara pelepasan digelar secara sederhana namun khidmat, dihadiri oleh pengurus Pertina Maluku Utara serta para atlet dan pelatih. Dalam arahannya, KH. Sarbin Sehe menekankan […]

  • Source : Istimewa

    Jamin Mutu Pendidikan, Prodi Kimia Unutara Jalani Visitasi Akreditasi LAMSAMA

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 822
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Program Studi (Prodi) Kimia Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (Unutara) melaksanakan visitasi akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) di Kampus Unutara, Ternate, Senin (9/2/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 11 Februari ini bertujuan mengevaluasi dan menjamin mutu pendidikan tinggi di wilayah Maluku Utara. Komitmen Peningkatan Kualitas Tim asesor […]

  • Make Munir Live Again Tugu Jogja GEMPUR Maluku Utara Isu Tambang

    Make Munir Live Again Tugu Jogja: Aliansi GEMPUR Bawa Isu Kerusakan Lingkungan dan Industri Ekstraktif Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BALENGKOSPACE.COM, YOGYAKARTA – Tugu Yogyakarta kembali menjadi ruang perlawanan untuk merawat ingatan atas luka-luka sejarah yang sengaja dibiarkan menganga. Pada Kamis (24/09/2026), puluhan massa aksi dari berbagai elemen gerakan sipil memadati ikon Kota Pelajar tersebut dengan membawa satu nama yang menolak mati: Munir Said Thalib. Mengusung tema utama “Make Munir Live Again”, Aksi Kamisan edisi […]

expand_less