Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.
Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat jelata, masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan kaum mustadh‘afin di Maluku Utara? Ataukah kemerdekaan masih menjadi milik segelintir orang yang berkuasa atas tanah, modal, dan kebijakan publik?

Maba Sangaji dan Luka Lama Agraria

Di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat adat Maba Sangaji, jawabannya pahit. Mereka masih hidup di bawah ancaman tuntutan hukum, konflik tanah, dan ketidakpastian hak ulayat yang semestinya menjadi ruang hidup turun-temurun.
Hakikat kemerdekaan seharusnya adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan termasuk penindasan struktural melalui kriminalisasi atas nama hukum. Ketika masyarakat adat Maba Sangaji diperlakukan sebagai pesakitan hanya karena mempertahankan tanah leluhur, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi martabat kemerdekaan itu sendiri.

Lahan Eks Brimob: Cermin Absennya Negara

Salah satu kasus paling mencolok adalah polemik lahan eks Brimob di tiga kelurahan Kota Ternate. Selama bertahun-tahun, tanah ini menjadi sumber hidup warga, namun hingga kini negara gagal memberi kepastian. Alih-alih melindungi hak mereka, negara membiarkan ketidakjelasan status lahan yang membuka ruang spekulasi, konflik horizontal, bahkan ancaman di robohkan rumahnya secara paksa.
Inilah cermin ketidakadilan agraria kita: negara sering kali hadir hanya sebagai aparat penertib, bukan sebagai pelindung. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hak, bukan ancaman penggusuran.

Tambang Bermasalah dan Hegemoni Modal

Di sisi lain, industri tambang di Maluku Utara justru tumbuh pesat tanpa kendali. Dari Halmahera hingga Obi, dari Wasile hingga Patani, tambang-tambang raksasa beroperasi dengan meninggalkan jejak: pencemaran laut dan sungai, perampasan tanah adat, serta represi terhadap warga dan jurnalis yang berani bersuara.
Inilah wajah hegemoni modal dalam arti Gramscian: kekuasaan ekonomi yang bertransformasi menjadi kekuasaan politik dan kultural, memaksa masyarakat tunduk dalam logika pembangunan yang hanya menguntungkan elite. Sementara rakyat kecil diposisikan sebagai “gangguan” yang harus dibungkam.

Kemerdekaan yang Belum Sempurna

Jika kita menengok kembali sejarah, kemerdekaan 1945 adalah janji untuk memerdekakan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik oleh bangsa asing maupun oleh kekuasaan yang menindas. Namun 80 tahun berselang, masih banyak warga negara yang belum merasakan janji itu.
Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kedaulatan politik, tetapi juga sebagai jaminan hak rakyat atas tanah, air, dan sumber daya alam — sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tanpa itu, perayaan 80 tahun kemerdekaan hanyalah seremonial kosong.

Seruan LBH Ansor Ternate

Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan ini, LBH Ansor Kota Ternate menegaskan:
1.Negara wajib segera menyelesaikan konflik agraria di Maluku Utara, khususnya lahan eks Brimob, dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
2.Masyarakat adat Maba Sangaji harus bebas dari segala tuntutan hukum. Kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan tanah ulayat adalah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan.
3.Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, dan pejuang lingkungan.
4.Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelidiki tambang-tambang bermasalah di Maluku Utara, menindak perusahaan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Kemerdekaan untuk Siapa?

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum koreksi. Kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari pertumbuhan gedung perkantoran di Sofifi atau bertambahnya izin tambang di Halmahera, tetapi dari sejauh mana rakyat kecil bisa hidup bermartabat di tanahnya sendiri.
Masyarakat adat, petani, nelayan, dan kaum mustadh‘afin harus menjadi subjek utama kemerdekaan, bukan korban pembangunan. Sebab sekali lagi, kemerdekaan ialah hak segala bangsa — dan itu berarti hak setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
  • Penulis: Ketua LBH Ansor Kota Ternate
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Etnovideografi di Universitas Khairun: Meningkatkan Kemandirian Mahasiswa dalam Pembuatan Konten Sosial

    Pelatihan Etnovideografi di Universitas Khairun: Meningkatkan Kemandirian Mahasiswa dalam Pembuatan Konten Sosial

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Ternate, Kamis (20/2/25) – Program Studi Antropologi Sosial Universitas Khairun mengadakan pelatihan Etnovideografi pada Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan yang diadakan di ruang Program Studi Antropologi Sosial ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan bertujuan untuk mengajarkan teknik pengambilan gambar serta pembuatan video etnovideografi. Ariyo Dermawan, sebagai narasumber, menyampaikan materi dengan cara […]

  • Foto suasana upacara HUT ke-80 RI di Lapas Jambula

    Wakil Gubernur Maluku Utara beri Remisi HUT ke-80 RI di Ternate

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – TERNATE, Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Jambula, Ternate, Minggu (17/8/2025). Wagub Sarbin bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menyampaikan amanat Presiden RI dan pesan Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan. Upacara ini tidak hanya merayakan HUT ke-80 RI, tetapi juga […]

  • Sarbin Sehe Memulai Tugas sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dengan Apel Perdana di Gosale Puncak

    Sarbin Sehe Memulai Tugas sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dengan Apel Perdana di Gosale Puncak

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa Sofifi, Setelah mengikuti serangkaian kegiatan pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, pada Minggu, 23 Februari 2025, Sarbin Sehe tiba di Ternate. Pagi ini, Senin, 24 Februari 2025, hari pertama Sarbin Sehe sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dimulai dengan memimpin apel perdana yang diadakan di Gosale Puncak, tepatnya di halaman kantor Gubernur Provinsi Maluku […]

  • Pak Sarbin Sehe Jenguk Korban Selamat Laka Laut Meledaknya Speed RIB 04 BASARNAS di RSUD Chasan Boesoirie

    Pak Sarbin Sehe Jenguk Korban Selamat Laka Laut Meledaknya Speed RIB 04 BASARNAS di RSUD Chasan Boesoirie

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Ternate, (3/2/25) – Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, Pak Sarbin Sehe langsung menjenguk korban selamat insiden meledaknya speed RIB 04 milik BASARNAS di perairan Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Informasi mengenai kecelakaan tragis ini pertama kali diketahui Pak Sarbin melalui pemberitaan di media sosial, yang kemudian membawanya ke IGD RSUD Chasan […]

  • Tabaru Meletus lagi : Warga Desa Goin berjaga dalam kewaspadaan

    Tabaru Meletus lagi : Warga Desa Goin berjaga dalam kewaspadaan

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Sumber foto : Wilton Nyoma Halmahera Barat : Sabtu (11/1/25) Gunung Tabaru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan meletus dan memuntahkan awan panas pada pukul 19.50 WIT. Erupsi kali ini memunculkan pemandangan dramatis dengan lava pijar, gumpalan awan, dan abu vulkanik yang menyelimuti Desa Goin, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat. Wilton Nyoma, salah seorang warga Desa Goin, […]

  • Foto ilustrasi kawasan karst di Weda Utara

    Penolakan Tambang PT Gamping Mining Indonesia Weda Utara oleh Mahasiswa Halteng di Yogyakarta

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 228
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta, 14 Agustus 2025 — Aliansi Mahasiswa Sagea/Kiya dan Ikatan Keluarga Mahasiswa Pelajar Halmahera Tengah (Ikemap Halteng) di Yogyakarta menolak aktivitas tambang PT Gamping Mining Indonesia di Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Mereka menilai kegiatan tambang itu berisiko merusak lingkungan, mengancam sumber air, merusak kawasan karst, serta menghilangkan ruang hidup dan […]

expand_less