Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • visibility 941
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.
Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat jelata, masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan kaum mustadh‘afin di Maluku Utara? Ataukah kemerdekaan masih menjadi milik segelintir orang yang berkuasa atas tanah, modal, dan kebijakan publik?

Maba Sangaji dan Luka Lama Agraria

Di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat adat Maba Sangaji, jawabannya pahit. Mereka masih hidup di bawah ancaman tuntutan hukum, konflik tanah, dan ketidakpastian hak ulayat yang semestinya menjadi ruang hidup turun-temurun.
Hakikat kemerdekaan seharusnya adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan termasuk penindasan struktural melalui kriminalisasi atas nama hukum. Ketika masyarakat adat Maba Sangaji diperlakukan sebagai pesakitan hanya karena mempertahankan tanah leluhur, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi martabat kemerdekaan itu sendiri.

Lahan Eks Brimob: Cermin Absennya Negara

Salah satu kasus paling mencolok adalah polemik lahan eks Brimob di tiga kelurahan Kota Ternate. Selama bertahun-tahun, tanah ini menjadi sumber hidup warga, namun hingga kini negara gagal memberi kepastian. Alih-alih melindungi hak mereka, negara membiarkan ketidakjelasan status lahan yang membuka ruang spekulasi, konflik horizontal, bahkan ancaman di robohkan rumahnya secara paksa.
Inilah cermin ketidakadilan agraria kita: negara sering kali hadir hanya sebagai aparat penertib, bukan sebagai pelindung. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hak, bukan ancaman penggusuran.

Tambang Bermasalah dan Hegemoni Modal

Di sisi lain, industri tambang di Maluku Utara justru tumbuh pesat tanpa kendali. Dari Halmahera hingga Obi, dari Wasile hingga Patani, tambang-tambang raksasa beroperasi dengan meninggalkan jejak: pencemaran laut dan sungai, perampasan tanah adat, serta represi terhadap warga dan jurnalis yang berani bersuara.
Inilah wajah hegemoni modal dalam arti Gramscian: kekuasaan ekonomi yang bertransformasi menjadi kekuasaan politik dan kultural, memaksa masyarakat tunduk dalam logika pembangunan yang hanya menguntungkan elite. Sementara rakyat kecil diposisikan sebagai “gangguan” yang harus dibungkam.

Kemerdekaan yang Belum Sempurna

Jika kita menengok kembali sejarah, kemerdekaan 1945 adalah janji untuk memerdekakan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik oleh bangsa asing maupun oleh kekuasaan yang menindas. Namun 80 tahun berselang, masih banyak warga negara yang belum merasakan janji itu.
Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kedaulatan politik, tetapi juga sebagai jaminan hak rakyat atas tanah, air, dan sumber daya alam — sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tanpa itu, perayaan 80 tahun kemerdekaan hanyalah seremonial kosong.

Seruan LBH Ansor Ternate

Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan ini, LBH Ansor Kota Ternate menegaskan:
1.Negara wajib segera menyelesaikan konflik agraria di Maluku Utara, khususnya lahan eks Brimob, dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
2.Masyarakat adat Maba Sangaji harus bebas dari segala tuntutan hukum. Kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan tanah ulayat adalah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan.
3.Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, dan pejuang lingkungan.
4.Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelidiki tambang-tambang bermasalah di Maluku Utara, menindak perusahaan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Kemerdekaan untuk Siapa?

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum koreksi. Kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari pertumbuhan gedung perkantoran di Sofifi atau bertambahnya izin tambang di Halmahera, tetapi dari sejauh mana rakyat kecil bisa hidup bermartabat di tanahnya sendiri.
Masyarakat adat, petani, nelayan, dan kaum mustadh‘afin harus menjadi subjek utama kemerdekaan, bukan korban pembangunan. Sebab sekali lagi, kemerdekaan ialah hak segala bangsa — dan itu berarti hak setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
  • Penulis: Ketua LBH Ansor Kota Ternate
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) semester satu melaksanakan praktik lapangan Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) di Masjid Raya Ternate, 20 November 2025. Kegiatan dipandu oleh dosen pengampu, Bapak Firman Amir, M.Pd.I, sebagai upaya memperkuat pemahaman aqidah dan pengamalan ibadah sesuai ajaran Ahlussunnah Waljamaah.

    Kegiatan Praktik Lapangan Pendidikan Agama Islam Mahasiswa UNUTARA di Masjid Raya Ternate

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Dalam rangka mewujudkan visi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) untuk “menciptakan insan toleran berdasarkan Ahlussunnah Waljamaah (ASWAJA)”, mahasiswa semester satu melaksanakan kegiatan praktik lapangan Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) di Masjid Raya Ternate, pada tanggal 20 November 2025. Kegiatan ini dipandu langsung oleh dosen pengampu mata kuliah PAI, Bapak Firman […]

  • Kedaulatan di Setiap Ombak: Anak Pulau Loloda dan Perjuangan Menjaga Laut Halmahera

    Kedaulatan di Setiap Ombak: Anak Pulau Loloda dan Perjuangan Menjaga Laut Halmahera

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Asmar Joma
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Di tepi lautan luas yang menelan cakrawala, pulau-pulau kecil di Loloda negeri para tetua di Halmahera bagian Utara berdiri sebagai benteng sunyi. Tidak banyak yang memikirkan keberadaan mereka, kecuali saat badai datang atau wacana geopolitik dunia bergeser. Namun, bagi mereka yang tinggal di sana, setiap jengkal tanah, setiap hempasan ombak adalah pernyataan eksistensi yang tak […]

  • Percakapan dalam Bahasa Ternate, yang harus kalian ketahui.

    Percakapan dalam Bahasa Ternate, yang harus kalian ketahui.

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 954
    • 0Komentar
  • Gelar Hari Gizi Nasional ke-65: Tidak hanya Hiburan tetapi harus menjadi Momen Penting untuk Edukasi Gizi dan Kesehatan

    Gelar Hari Gizi Nasional ke-65: Tidak hanya Hiburan tetapi harus menjadi Momen Penting untuk Edukasi Gizi dan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Hari Gizi Nasional ke-65 yang mengusung tema “Pilih Makanan Bergizi untuk Keluarga Sehat” menjadi salah satu momen strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi dalam kehidupan sehari-hari. Tema ini sangat relevan mengingat tingginya angka permasalahan gizi di Indonesia, seperti stunting, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro yang masih menjadi tantangan […]

  • SISI GELAP KANTOR GUBERNUR MALUKU UTARA

    SISI GELAP KANTOR GUBERNUR MALUKU UTARA

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Oleh: Fahrul Abd. Muid
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Eksistensi kantor Gubernur Maluku Utara, yang letaknya di gosale puncak Kota Sofifi-memang sangat strategis dan memiliki “panorama” yang indah jika dilihat oleh mata telanjang dari kejauhan oleh semua orang, dan kantor ini terlihat jelas dengan tampilan catnya yang berwarna putih, jika kita melihatnya di atas pesawat yang biasanya akan lending di bandara Babullah Kota Ternate. […]

  • Source : Istimewa

    Putra Daerah Halut di Jakarta Kecam DLH: Jangan Jadi Penonton Saat Hutan Ngidiho Dibabat!

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO) – Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) Se-Jabodetabek menyatakan sikap keras terhadap aktivitas penambangan batuan (sirtu) oleh CV. Inti Tiga Putri Mandiri di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara. Pasalnya, lokasi penambangan tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang memiliki fungsi ekologis strategis bagi masyarakat setempat. Ketua SMIT Se-Jabodetabek, Wempy Habari, […]

expand_less