LBH Ansor Maluku Utara Nilai Pelaporan Materi Stand Up Comedy Pandji Berlebihan
- calendar_month Sab, 10 Jan 2026
- visibility 343
- comment 0 komentar

Sumber foto : (instagram.com/Pandji.pragiwaksono)
Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menilai pelaporan terhadap materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea sebagai bentuk reaksi yang berlebihan dan tidak proporsional. Menurut LBH Ansor, langkah tersebut berpotensi mengaburkan fungsi kritik sosial dalam ruang demokrasi.
Ketua LBH Ansor Maluku Utara menyampaikan bahwa stand up comedy merupakan bagian dari ekspresi seni dan budaya yang secara historis digunakan sebagai sarana refleksi dan kritik sosial. Dalam konteks tersebut, humor tidak dimaksudkan untuk menyerang kelompok tertentu, melainkan sebagai medium penyampaian gagasan secara satir.
“Stand up comedy, termasuk Mens Rea, adalah ruang ekspresi yang sah dalam masyarakat demokratis. Humor di dalamnya merupakan bentuk kritik sosial, bukan serangan terhadap identitas atau keyakinan kelompok tertentu,” ujarnya, Jumat (9/1) .
Ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan atau ketidaknyamanan terhadap materi humor merupakan hal yang wajar. Namun, membawa persoalan selera humor ke ranah pidana dinilai tidak sejalan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin dalam negara hukum.
LBH Ansor Maluku Utara juga menilai bahwa dalam materi yang dipersoalkan tidak ditemukan unsur ajakan kebencian, hasutan kekerasan, maupun permusuhan antar kelompok sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana.
“Perbedaan pendapat dapat disikapi melalui dialog dan kritik balik, bukan melalui kriminalisasi ekspresi seni. Hukum pidana seharusnya digunakan secara hati-hati dan proporsional,” lanjutnya.
Terkait berlakunya KUHP Nasional, LBH Ansor Maluku Utara mengingatkan pentingnya kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menafsirkan dan menerapkan pasal-pasal yang berkaitan dengan ekspresi, agar tidak menimbulkan preseden pembatasan kebebasan berekspresi.
LBH Ansor Maluku Utara menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kritik, termasuk melalui seni dan humor. Sikap saling menghormati perbedaan pandangan dinilai jauh lebih konstruktif dibandingkan upaya pemidanaan.
“Perbedaan pendapat adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Menyikapinya dengan kedewasaan akan memperkuat kohesi sosial, bukan sebaliknya,” tutupnya.
@balengkospace Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menilai perbedaan pandangan soal humor wajar dan tidak semestinya dibawa ke ranah pidana. #LBHAnsor #PandjiPragiwaksono #StandUpComedy #KebebasanBerekspresi #BalengkoSpace
♬ Insano - Sp No Beat
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H.

Saat ini belum ada komentar