Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Maluku Utara 27 Tahun: Menata Ruang, Memastikan Pertumbuhan Terasa

Maluku Utara 27 Tahun: Menata Ruang, Memastikan Pertumbuhan Terasa

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BPS mencatat jumlah penduduk miskin Maluku Utara pada Maret 2026 mencapai 77,85 ribu orang atau 5,79 persen, meningkat 3,04 ribu orang dibandingkan September 2025. Angka ini tidak serta-merta menunjukkan hubungan sebab-akibat dengan pertumbuhan industri. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan ekonomi perlu dinilai bersama pemerataan manfaat pembangunan. (BPS Maluku Utara, 5 Agustus 2026).

RTRW: jangan berhenti sebagai dokumen

Penetapan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara Tahun 2024–2043 merupakan tonggak penting dalam pembangunan wilayah. Regulasi ini menjadi pedoman pengembangan struktur ruang, pola ruang, jaringan prasarana, serta kawasan lindung dan budidaya selama dua dekade mendatang. (Dokumen Perda RTRW Maluku Utara).

Namun, penetapan RTRW bukanlah garis akhir. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan keputusan pembangunan, investasi, dan perizinan konsisten dengan rencana tersebut.

RTRW tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif ketika pemerintah memproses kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Ia harus menjadi instrumen untuk mengarahkan investasi, menentukan lokasi infrastruktur, melindungi ruang hidup masyarakat, dan mencegah konflik pemanfaatan ruang.

Pembangunan jalan harus memperkuat konektivitas wilayah, bukan hanya membuka akses menuju kawasan industri. Pelabuhan harus membantu distribusi hasil perikanan dan komoditas lokal. Pengembangan perkotaan harus disertai penyediaan air bersih, sanitasi, drainase, ruang terbuka, dan permukiman layak.

Demikian pula kawasan pertambangan dan industri. Kepatuhan terhadap RTRW harus berjalan bersama pemenuhan ketentuan lingkungan dan perizinan yang berlaku. Pertumbuhan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran bagi pemanfaatan ruang yang melanggar ketentuan.

Kepastian tata ruang justru memberikan manfaat bagi semua pihak: pemerintah memiliki dasar pengendalian, masyarakat memperoleh perlindungan ruang hidup, dan investor mendapatkan kepastian lokasi serta arah pembangunan.

Menyatukan RTRW, RPJPD, RPJMD, dan RPJMN

Penataan ruang akan kehilangan daya dorong apabila berjalan terpisah dari perencanaan pembangunan. Karena itu, RTRW perlu diselaraskan dengan dokumen pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan prioritas nasional.

  • Penulis: Ibrahim S. Zakaria, Peneliti Tata Ruang dan Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota UNUTARA
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mursid Puko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penampakan fisik bangunan LabKesmas Pulau Morotai yang sedang dalam masa adendum. Kepala Dinas Kesehatan memastikan tetap mengedepankan profesionalitas dan standarisasi material meskipun pekerjaan mengalami keterlambatan dari jadwal semula. (Sumber Foto: Istimewa)

    Dinkes Morotai Buka Suara Soal Keterlambatan Proyek LabKesmas, Sebut Kendala Cuaca hingga Mutu Material

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 1.123
    • 0Komentar

    “Kami sudah bicarakan terkait adendum. Saat ini diberikan penambahan waktu 50 hari, dan itu sudah berjalan dengan mekanisme denda. Target kami tetap dikejar agar selesai 100 persen,” tegasnya. Kendala Teknis: Uji Mutu Beton dan Material Pabrikan Selain faktor cuaca, dr. Diana membeberkan kendala teknis terkait ketersediaan material yang memenuhi standar spesifikasi. Ia mengungkapkan adanya hambatan […]

  • Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe melepas kontingen Pramuka Maluku Utara menuju Kemah Pramuka Berkebutuhan Khusus Nasional 2025 di Cibubur

    Wagub Maluku Utara Lepas Kontingen Pramuka Berkebutuhan Khusus ke Kemah Nasional 2025

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 549
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, melepas secara resmi 19 kontingen Pramuka Maluku Utara untuk mengikuti Kemah Pramuka Berkebutuhan Khusus (KPBK) Nasional 2025 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–19 Agustus 2025. Acara pelepasan berlangsung di Syamatira Caffe, Selasa (12/8/25) Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan bahwa gerakan pramuka […]

  • Ketua IKPM-HT Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, Sumber foto: Istimewa

    Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak Komisi II DPRD Haltim Evaluasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 975
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Timur yang dinilai minim inovasi dan kurang memperhatikan pengembangan kawasan transmigrasi. Desakan tersebut disampaikan Ikmal usai mengikuti dialog publik bertajuk “Ketimpangan […]

  • Aliansi Mahasiswa Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT Angkasa Pura Indonesia

    Aliansi Mahasiswa Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT Angkasa Pura Indonesia

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Dalam siaran persnya, AMPH menyampaikan empat poin tuntutan: Meminta Kejaksaan Agung RI memanggil dan meminta klarifikasi dari Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia terkait keabsahan proses pelelangan. Mendorong pihak InJourney Airports untuk menghormati regulasi perkoperasian sebagaimana tertuang dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan regulasi turunannya. Mendesak penghentian sementara proses pelelangan hingga seluruh aspek legalitas […]

  • JUDI ONLINE: ANCAMAN SENYAP BAGI EKONOMI DAN MASA DEPAN GENERASI

    JUDI ONLINE: ANCAMAN SENYAP BAGI EKONOMI DAN MASA DEPAN GENERASI

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea Guru MTs Negeri 1 Pulau Morotai
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Berbicara tentang judi online tentu bukan lagi sesuatu yang asing di tengah masyarakat. Perkembangannya di ruang digital telah menjadikan perjudian semakin mudah ditemukan dan diakses. Persoalannya bukan sekadar seseorang kehilangan sejumlah uang, melainkan bagaimana aktivitas tersebut dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi, keluarga, sosial, bahkan menyentuh masa depan generasi muda. Pertanyaan sederhananya: jika judi online memiliki […]

  • HIMAIT Universitas Alma Ata Gelar Aksi Sosial di Panti Asuhan Bantul

    HIMAIT Universitas Alma Ata Gelar Aksi Sosial di Panti Asuhan Bantul

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Arafik Ramli
    • visibility 886
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 18 Mei 2025 (balengkospace.com) – Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata kembali menunjukkan kepeduliannya lewat aksi sosial di Panti Asuhan Mustika Tama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, pukul 15.30 hingga 20.00 WIB, mengusung tema “Satu Tindakan Kecil yang Melahirkan Cinta dan Merangkai Kebersamaan.” Kegiatan dimulai […]

expand_less