Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Maluku Utara 27 Tahun: Menata Ruang, Memastikan Pertumbuhan Terasa

Maluku Utara 27 Tahun: Menata Ruang, Memastikan Pertumbuhan Terasa

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Sinkronisasi harus diwujudkan melalui pemilihan lokasi program, penyediaan rencana detail tata ruang (RDTR), penganggaran, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Tanpa hubungan operasional tersebut, pembangunan berisiko berjalan sektoral, anggaran kehilangan efektivitas, dan konflik ruang sulit dihindari.

RUU Daerah Kepulauan dan keadilan spasial

Sebagai provinsi kepulauan, Maluku Utara menghadapi tantangan geografis yang khas. Laut bukan sekadar pemisah, melainkan penghubung kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan pelayanan publik. Transportasi antarpulau, distribusi barang, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur membutuhkan biaya serta pendekatan yang berbeda dari wilayah kontinental.

Dalam konteks ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan menjadi agenda strategis. Pada Agustus 2026, DPR RI melaporkan pembahasannya memasuki tahap sinkronisasi Daftar Inventarisasi Masalah, termasuk pembahasan formulasi dana khusus kepulauan serta perlindungan masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat. RUU tersebut masih dalam proses legislasi dan belum dapat diperlakukan sebagai undang-undang yang berlaku. (DPR RI, 9 Agustus 2026).

Bagi Maluku Utara, RUU ini penting untuk memperjuangkan pengakuan atas karakteristik geografis, kebutuhan pelayanan, dan biaya pembangunan daerah kepulauan. Namun, substansinya tidak boleh berhenti pada wacana tambahan fiskal. Kebijakan kepulauan harus mendorong konektivitas antarpulau, pemerataan pusat pelayanan, perlindungan kawasan pesisir, dan penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal.

Pemerintah provinsi perlu aktif mengawal pembahasannya agar kepentingan daerah kepulauan terakomodasi. Pada saat yang sama, pembenahan perencanaan dan pengendalian ruang tidak perlu menunggu RUU tersebut disahkan.

Saatnya pertumbuhan terasa sampai ke pulau-pulau

Pada usia ke-27, Maluku Utara memiliki modal besar: pertumbuhan ekonomi yang kuat, potensi sumber daya alam, serta landasan perencanaan berupa RTRW, RPJPD, dan RPJMD. Tantangannya adalah menyatukan seluruh modal tersebut menjadi pembangunan yang terarah, merata, dan berkelanjutan.

Setidaknya lima agenda perlu diperkuat: konsistensi program pembangunan terhadap RTRW; percepatan RDTR pada kawasan prioritas; pemerataan konektivitas dan pelayanan dasar antarpulau; pengendalian pemanfaatan ruang serta perlindungan lingkungan; dan pengawasan yang transparan serta partisipatif.

Keberhasilannya harus diukur melalui indikator nyata: akses pelayanan dasar yang membaik, sentra produksi yang semakin terhubung dengan pasar, konflik pemanfaatan ruang yang dapat dicegah, lingkungan pesisir yang terjaga, dan manfaat investasi yang lebih merata.

“Tumbuhnya Harus Terasa” berarti pertumbuhan tidak cukup terlihat dalam grafik ekonomi, tetapi harus hadir dalam kualitas hidup masyarakat dan keadilan pemanfaatan ruang.

Maluku Utara membutuhkan pembangunan yang bukan hanya cepat, melainkan tepat lokasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Provinsi yang maju bukan semata-mata provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi, tetapi provinsi yang memastikan setiap pulau, kawasan, dan masyarakat memiliki kesempatan untuk tumbuh bersama.

Pada akhirnya, ruang bukan sekadar tempat pembangunan berlangsung. Ruang adalah fondasi keadilan, keberlanjutan, dan masa depan Maluku Utara.

  • Penulis: Ibrahim S. Zakaria, Peneliti Tata Ruang dan Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota UNUTARA
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mursid Puko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Source : Istimewa

    Peringati IWD 2026, FPUD Malut Demo di Kantor Wali Kota Ternate: Soroti Penindasan Perempuan dan Isu Lingkungan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 337
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Minggu (8/3/2026). Aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional (IWD) ini menyoroti ketimpangan struktur sosial, kebijakan ekonomi-politik, hingga tuntutan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan. Koordinator Lapangan FPUD-Malut, Amex, dalam orasinya menegaskan bahwa IWD bukan sekadar […]

  • Pelantikan PKPM Nuku Yogyakarta dan Sanggar Kie Se Kolano Usung Semangat Regenerasi

    Pelantikan PKPM Nuku Yogyakarta dan Sanggar Kie Se Kolano Usung Semangat Regenerasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Cido
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bantul (BALENGKO) — PKPM Nuku Yogyakarta bersama Sanggar Kie Se Kolano resmi melantik pengurus periode 2025/2026 pada Minggu, 15 Februari 2026, di Gedung Serbaguna Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Kegiatan mengusung tema “New Era PKPM Nuku: Regenerasi, Transformasi dan Aksi.” Pelantikan dihadiri sesepuh organisasi Hilman Haroen, alumni, ketua IKPM se-Indonesia, serta sekitar 300 undangan. […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara mendorong transparansi Dana Hibah Olahraga untuk

    Wagub Maluku Utara Tegaskan Dana Hibah Olahraga Wajib Dimanfaatkan sebaik mungkin

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 434
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – SOFIFI , Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan dana hibah olahraga harus di manfaatkan sebaik mungkin. Ia menyampaikan hal tersebut saat menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Olahraga Provinsi Maluku Utara TA 2025 di ruang rapat Wakil Gubernur, Selasa (19/8). Sekretaris Daerah Maluku Utara menandatangani langsung NPHD […]

  • Ketua KOPRI PKC PMII Malut Siti N Abdullah soal proyek talud Desa Ploly

    KOPRI PMII Malut Desak Hak Warga Proyek Talud Desa Ploly Dilunasi

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mustakim
    • visibility 396
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Gelombang kecaman terhadap kasus penunggakan upah buruh dan pembayaran material lokal pada Proyek Pembangunan Swering Talud Desa Ploly, Kabupaten Halmahera Selatan, terus meluas. Kali ini, Korps PMII Putri (KOPRI) PKC PMII Maluku Utara secara tegas angkat bicara mengawal nasib masyarakat pesisir tersebut. Ketua KOPRI PKC PMII Maluku Utara, Siti N. Abdullah, […]

  • 61 Kebakaran Terjadi di Morotai Selatan, Luas Lahan Terbakar Capai 62 Hektare

    61 Kebakaran Terjadi di Morotai Selatan, Luas Lahan Terbakar Capai 62 Hektare

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menghadapi ancaman serius akibat kebakaran lahan dan permukiman. Selama periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat 61 kejadian kebakaran dengan total luas area terbakar mencapai 62,195 hektare. Data tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP […]

  • LBH Ansor Ternate menyerahkan laporan ke Dewan Pers terkait pemberitaan sepihak

    LBH Ansor Ternate Laporkan Dugaan Pemberitaan Sepihak ke Dewan Pers

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Zulfikran menegaskan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kerja pers, melainkan untuk menegakkan prinsip jurnalistik yang profesional. “Hak jawab itu wajib. Berita harus berimbang agar publik mendapat informasi yang benar. Jika rekomendasi Dewan Pers keluar, kami siap menempuh jalur hukum sesuai aturan,” tegasnya. LBH Ansor menambahkan bahwa mereka tetap menghormati kebebasan pers, namun kebebasan […]

expand_less