Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

  • Penulis: Penulis : Mohammad Rifqi. Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mohammad Rifqi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Keadilan bagi Kaum Mustadh’afin: Antara Dakwah, Perlawanan, dan Kritik terhadap Hegemoni Hukum

    Akses Keadilan bagi Kaum Mustadh’afin: Antara Dakwah, Perlawanan, dan Kritik terhadap Hegemoni Hukum

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Zulfikran A. Bailussy, SH
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Di Maluku Utara hari ini, keadilan tidak hanya langka—ia kerap dipertontonkan sebagai kemewahan yang hanya bisa diakses oleh yang berkuasa dan berharta. Para petani di Halmahera yang digusur demi izin tambang, nelayan pesisir yang kehilangan ruang hidupnya karena reklamasi dan pencemaran, hingga warga miskin kota yang terjerat utang atau kriminalisasi—semuanya adalah potret kaum mustadh’afin yang […]

  • Source : singgahkemasjid.blogspot.com

    Masjid Raya Baiturrahman Morotai: Infrastruktur Besar yang Belum Optimal untuk Shalat Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Akbar Mangoda (Ketua DPD Partai Amanat Nasional Pulau Morotai)
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Setiap kota yang mayoritas penduduknya beragama Islam umumnya memiliki satu bangunan yang bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol peradaban umat. Bangunan itu adalah masjid raya. Ia tidak hanya menjadi tempat shalat lima waktu, tetapi juga pusat aktivitas keagamaan, ruang pertemuan umat, serta simbol kehadiran Islam dalam kehidupan sosial. Karena itu, ketika hari raya seperti […]

  • KH. Sarbin Sehe: Kesejahteraan Buruh, Kesejahteraan Bangsa

    KH. Sarbin Sehe: Kesejahteraan Buruh, Kesejahteraan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Ternate, Kamis (1/5/2025) -Menghormati buruh dan menjaga martabat bangsa menjadi pesan utama Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025). Dalam keterangannya, KH. Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh buruh dan pekerja yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan nasional. “Buruh adalah pekerja tangguh. Mereka tidak hanya berkontribusi di […]

  • Keluarga bahagia bermain bersama di taman sebagai cara menjaga kesehatan mental

    Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Tekanan Hidup Sehari-hari

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 368
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Kesehatan mental adalah bagian penting dari kesejahteraan hidup seseorang. Namun, di tengah tekanan pekerjaan, akitivtas kuliah, sekloah, masalah keluarga, dan tuntutan sosial yang semakin kompleks, menjaga kesehatan mental seringkali terabaikan. Padahal, mental yang sehat adalah pondasi dari produktivitas, kebahagiaan, dan hubungan sosial yang baik. Mengapa Kesehatan Mental Itu Penting? Kesehatan mental memengaruhi […]

  • Tarian soya-soya Maluku Utara ditampilkan di event JKPI Yogyakarta oleh mahasiswa dan pelajar

    Tarian Soya-Soya Maluku Utara Tampil di Event JKPI Yogyakarta 2025

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.187
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta, 7 Agustus 2025 — Kota Yogyakarta menjadi pusat perayaan budaya dalam ajang Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang digelar sejak 5 hingga 9 Agustus 2025. Bertempat di kawasan titik nol kilometer, acara ini menyedot perhatian masyarakat lokal, wisatawan domestik, hingga mancanegara. JKPI 2025 menampilkan parade budaya dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk […]

  • Semangat Kebersamaan: Buka Puasa Bersama IKA PMII dan NU Maluku Utara di Ternate

    Semangat Kebersamaan: Buka Puasa Bersama IKA PMII dan NU Maluku Utara di Ternate

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 841
    • 0Komentar

    Ternate, Kamis (20/3/25) – Keluarga besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Maluku Utara menggelar acara buka puasa bersama di Hotel Safirna Ternate. Acara dimulai pukul 18.00 WIT dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti KH. Sarbin Sehe dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Acara ini […]

expand_less