Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Wacana Revisi Perda Miras dan Pelacuran Ditentang, SAPMA PP: Bisa Rusak Moral Generasi

Wacana Revisi Perda Miras dan Pelacuran Ditentang, SAPMA PP: Bisa Rusak Moral Generasi

  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kota Tangerang (BALENGKO) — Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran menuai penolakan dari berbagai pihak.

Kedua perda tersebut rencananya masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Tangerang tahun 2026. Namun, sejumlah elemen masyarakat menilai revisi aturan tersebut tidak sejalan dengan nilai dan identitas Kota Tangerang sebagai daerah yang mengusung semboyan Akhlaqul Karimah.

Ketua Formatur Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Roni Zaenuri, menyebut wacana revisi itu sebagai kebijakan yang keliru dan berpotensi merusak moral generasi muda.

“Wacana ini sangat tidak masuk akal. Kota Tangerang dikenal sebagai kota yang menjunjung nilai Akhlaqul Karimah. Perda tersebut merupakan salah satu fondasi nilai itu. Jika direvisi, sama saja pemerintah kota mendegradasi semboyan tersebut,” ujar Roni, Jumat (16/1/2026).

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memperkuat nilai-nilai luhur, bukan justru mengusulkan kebijakan yang dinilai dapat menghilangkan identitas daerah.

“Pemerintah Kota Tangerang harus lebih bijak menentukan perda mana yang perlu diprioritaskan. Jangan sampai justru mengajukan revisi yang dapat merusak citra dan jati diri kota ini,” katanya.

Roni juga menegaskan penolakan pihaknya terhadap rencana pembahasan kedua perda tersebut di DPRD Kota Tangerang.

“Karena sudah masuk Prolegda, kami meminta DPRD Kota Tangerang menghentikan pembahasan revisi ini. Apa pun alasannya, tidak ada kompromi, karena ini menyangkut nilai luhur dan masa depan Kota Tangerang,” tegasnya.

Menurut Roni, penolakan tersebut didasarkan pada hasil kajian dan survei internal yang dilakukan oleh SAPMA PP Kota Tangerang.

“Ini bukan sekadar opini, tetapi berdasarkan kajian dan survei kawan-kawan SAPMA. Kami meminta dengan tegas agar revisi ini tidak dibahas, apalagi sampai disahkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Agung Gumelar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BELANDA, RIWAYATMU DULU

    BELANDA, RIWAYATMU DULU

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Ketika saya merasa penasaran dengan Universitas Leiden di Belanda, maka saya memutuskan harus menyempatkan diri saya untuk berkunjung ke sana. Saya berangkat dari Kota Amsterdam menggunakan kereta-Listrik dan kemudian saya harus turun di stasiun kereta Listrik di Kota Leiden. Dari stasiun itu, kemudian saya berjalan kaki yang jaraknya lumayan jauh untuk sampai ke Universitas Leiden. […]

  • Prosesi serah terima jabatan pengurus JMSI Maluku Utara usai pelaksanaan Musda I di Kota Ternate, Senin (12/1/2026). Sumber foto: Istimewa.

    Perkuat Media Siber Daerah, Yusri Abubakar Pimpin JMSI Maluku Utara

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 12 Januari 2026 – Musyawarah Daerah (Musda) I Jaringan Media Siber Indonesia(JMSI) Provinsi Maluku Utara resmi digelar pada Senin (12/1/2026) di Kofia Kafe, Kota Ternate. Kegiatan ini menjadi momentum awal penguatan kelembagaan media siber sekaligus konsolidasi pers digital di wilayah Maluku Utara. Musda tersebut dihadiri oleh perwakilan Pengurus Pusat JMSI, pengelola media siber […]

  • LBH Ansor Ternate Harap Netralitas ASN Dijaga dalam Polemik DOB Sofifi, Ingatkan Peran Kepala Daerah dalam Demokrasi Sehat

    LBH Ansor Ternate Harap Netralitas ASN Dijaga dalam Polemik DOB Sofifi, Ingatkan Peran Kepala Daerah dalam Demokrasi Sehat

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 820
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Malut, 20 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyampaikan keprihatinan atas munculnya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aksi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan dan depan Kedaton Kesultanan Tidore pada Kamis (17/7). Dugaan ini mencuat setelah sejumlah peserta aksi […]

  • Atasi Malas Belajar di Era Digital, Panduan Simpel untuk Generasi Muda

    Atasi Malas Belajar di Era Digital, Panduan Simpel untuk Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Di tengah kemudahan teknologi, semangat belajar sering kali justru tergerus oleh distraksi digital. Jika kamu merasa ponsel dan media sosial mulai mendominasi waktumu, ini saatnya beraksi! Berikut beberapa tips anti-malas yang dirancang untuk membuatmu kembali produktif dengan cara yang seru dan relevan: 1. Temukan “alasan” kamu belajar Apa alasanmu belajar? Apakah untuk meraih mimpi besar, […]

  • Source : Istimewa

    Warga Sagea-Kiya Melawan Kriminalisasi: “Tanah Kami Bukan Barang Dagangan, Cabut Laporan 14 Warga!

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 132
    • 0Komentar

    HALMAHERA TENGAH (BALENGKO), 23 Februari 2026 – Upaya pembungkaman terhadap pejuang lingkungan kembali terjadi di Maluku Utara. Koalisi Save Sagea mengecam keras langkah PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang melaporkan 14 warga Desa Sagea dan Desa Kiya ke Kepolisian Daerah Maluku Utara. Langkah hukum tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan intimidasi nyata terhadap […]

  • Nelayan lokal Morotai terancam kapal pakura

    HIPPMAMORO Yogyakarta Desak Pemda Morotai dan Gubernur Maluku Utara Tuntaskan Masalah Kapal Pakura

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO), 25 September 2025 –Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (HIPPMAMORO) Yogyakarta menegaskan sikap atas maraknya kapal pakura yang masuk ke wilayah tangkap nelayan tuna di Kabupaten Pulau Morotai. Aktivitas kapal tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan DPRD. Lebih jauh lagi, kondisi ini mengancam keberlangsungan hidup nelayan kecil yang bergantung pada hasil tangkapan tradisional. […]

expand_less