Membumikan Janji Politik: Membangun Maluku Utara Lewat RPJMD yang Terarah
- calendar_month Sab, 2 Agu 2025
- visibility 884
- comment 0 komentar

Mursid Puko (Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara) | Sumber foto : Istimewa
Akan menjadi kekeliruan serius apabila visi dan misi kepala daerah tidak selaras dengan RPJP nasional maupun daerah, serta dokumen perencanaan spasial. Ketidaksesuaian ini akan menimbulkan kesenjangan dalam menjawab isu strategis pembangunan yang telah teridentifikasi dalam dokumen resmi perencanaan. Hal ini dapat berdampak pada inkonsistensi arah pembangunan dalam lima tahun masa jabatan.
Sering kali dijumpai ketimpangan antara janji politik saat kampanye dan realisasi kebijakan setelah terpilih. Padahal, visi dan misi yang disampaikan seharusnya tidak hanya menjadi narasi kampanye semata, melainkan harus realistis, berbasis data, dan dapat diimplementasikan. Masyarakat menaruh harapan besar agar kepala daerah terpilih benar-benar mewujudkan apa yang telah dijanjikan.
Idealnya, penyusunan visi dan misi harus didasarkan pada kajian ilmiah atas kondisi aktual dan tantangan pembangunan di daerah. Visi-misi tersebut wajib selaras dengan RPJP, RTRW, serta dokumen perencanaan sektoral yang masih berlaku. Dengan begitu, ide dan gagasan yang disampaikan selama kampanye memiliki dasar yang kuat dan bukan sekadar retorika politik.
Panggung kampanye seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan pertarungan ide untuk menunjukkan kelayakan sebagai pemimpin daerah. Visi dan misi tidak boleh hanya menjadi syarat administratif pencalonan, melainkan menjadi komitmen yang wajib dipegang dan diwujudkan. Janji politik adalah kontrak moral kepada publik.
- Penulis: Oleh : Mursid Puko
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: (Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara)
Saat ini belum ada komentar