Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Wakil Gubernur Maluku Utara beri Remisi HUT ke-80 RI di Ternate

Wakil Gubernur Maluku Utara beri Remisi HUT ke-80 RI di Ternate

  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • visibility 772
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Foto suasana upacara HUT ke-80 RI di Lapas Jambula

Foto suasana HUT ke-80 RI di Lapas Jambula | Sumber foto : Ist

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tekankan Makna Remisi

Wagub Sarbin menyampaikan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan remisi bukan hadiah, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang disiplin, berprestasi, dan aktif mengikuti program pembinaan.

Kementerian terus melaksanakan program rehabilitasi dan reintegrasi melalui pendidikan, keterampilan, pembinaan keagamaan, dan kegiatan sosial. Dengan sinergi petugas pemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat, pemerintah ingin membentuk warga binaan yang mandiri dan berkarakter.

Pesan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk Warga Binaan

Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi.

“Saya mengajak warga binaan menjadikan remisi ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Bagi yang bebas hari ini, gunakan kesempatan ini untuk kembali berkarya di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sarbin.

Sarbin juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang bekerja keras menjaga integritas. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik peredaran narkoba, pungutan liar, atau pelanggaran hukum lainnya di dalam lapas.**(Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Ansor Kota Ternate Soroti Proyek Masjid Pas Ipa, Dorong Inspektorat dan Kejaksaan Bertindak

    LBH Ansor Kota Ternate Soroti Proyek Masjid Pas Ipa, Dorong Inspektorat dan Kejaksaan Bertindak

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    “Jika terbukti ada penyelewengan, Kejaksaan harus bertindak. Jangan tunggu sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap pemerintah desa maupun kabupaten,” tegasnya. LBH Ansor turut mengapresiasi sikap kritis mahasiswa dan warga Pas Ipa yang terus mengawal isu ini. Zulfikran menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum jika masyarakat membutuhkan advokasi lanjutan. Sebelumnya, proyek masjid yang dikerjakan oleh CV. Bintang […]

  • Kadis Lingkungan Hidup Ternate Sambut Inisiatif Containder untuk Atasi Masalah Sampah di Kota Ternate

    Kadis Lingkungan Hidup Ternate Sambut Inisiatif Containder untuk Atasi Masalah Sampah di Kota Ternate

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 808
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, (1/2/25) – Setelah pertemuan yang produktif dengan Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Tjoanda, perwakilan dari Containder langsung menuju Kota Ternate. Mereka melakukan identifikasi mendalam mengenai permasalahan sampah yang ada. Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari langkah yang sebelumnya dilakukan oleh Chiko Molle, yang beberapa minggu lalu meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota […]

  • Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 241
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Dosen Hukum Lingkungan Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Siti Barora, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan usaha berisiko dampak lingkungan dilarang beroperasi sebelum mengantongi Persetujuan Lingkungan dan perizinan berusaha yang sah. Penegasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (yang telah diubah melalui UU Nomor 6 […]

  • Libatkan 1.746 Pekerja Lokal, Irine Roba Dorong Kemandirian Petani Lewat Program P3TGAI di Halmahera Timur

    Libatkan 1.746 Pekerja Lokal, Irine Roba Dorong Kemandirian Petani Lewat Program P3TGAI di Halmahera Timur

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 464
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, HALMAHERA TIMUR – Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menggelar pertemuan dengan 23 kelompok penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di Desa Sidomulyo, Rabu (30/7/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sosialisasi pelaksanaan program peningkatan jaringan irigasi […]

  • Sampah Bukan Masalah, Tapi Peluang: Kenali Jenis Sampah Yang Bernilai Tinggi

    Sampah Bukan Masalah, Tapi Peluang: Kenali Jenis Sampah Yang Bernilai Tinggi

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 720
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Pexels Sampah sering kali dianggap kotor, tidak berguna, dan membawa aroma yang kurang sedap. Namun, tidak semua sampah hanya membawa dampak negatif bagi lingkungan. Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi aset yang berharga, bahkan menghasilkan pundi-pundi rupiah. Berikut ini adalah beberapa jenis sampah yang bisa didaur ulang dan dijual, sekaligus membantu […]

  • Kondisi jalan rusak di Pulau Moti, Kota Ternate, yang mengalami kerusakan di sejumlah titik dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua dan roda empat. Sumber: Istimewa

    Kerusakan Jalan di Pulau Moti Kian Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 328
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Kondisi jalan di Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate, dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik dan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat. Berdasarkan informasi warga, beberapa ruas jalan mengalami kerusakan yang cukup signifikan sehingga menyulitkan pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Salah satu titik yang disebut mengalami kerusakan berat berada di Kelurahan Moti […]

expand_less