Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » BIROKRASI ALA SHERLY TJOANDA LAOS

BIROKRASI ALA SHERLY TJOANDA LAOS

  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 918
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

Sumber Foto : Istimewa

Oleh: Fahrul Abd. Muid
Penulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Peneliti Media Gerbong Nusantara

Dentuman reformasi birokrasi ala Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menjadi “tahiyyat awal” untuk memulai akan membereskan manajemen tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku Utara hari ini yang wajib hukumnya berdasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas, efektif dan efisien guna menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance) serta akan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang sarat dengan penerapan nilai-nilai integritas dalam kebijakan birokrasinya. Dalam bahasa agamanya adalah, Gubernur Sherly Tjoanda Laos akan menciptakan sistem tata kelola pemerintahan provinsi Maluku Utara yang berakhlaqul karimah dengan menampilkan model pelayanan birokrasi di kantor Gubernur yang memanusiakan manusia itu sendiri. Sherly Tjoanda Laos juga akan menguburkan budaya tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku Utara yang selama ini penuh dengan “akal bunuh akal” dan seringkali terciptanya model pelayanan birokrasi yang tidak memanusiakan manusia Maluku Utara. Karena sedari awal semua pihak sudah mengetahui beberapa informasi tentang visi dan misi Sherly Tjoanda Laos yang dapat memberikan image (gambaran) kepada kita tentang arah reformasi birokrasi ala Sherly Tjoanda Laos sebagai Gubernur terpilih yang sangat spektakuler di Provinsi Maluku Utara. Sebagai Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos memiliki visi yang kongkrit untuk kemudian akan konsisten pada meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara melalui peningkatan pelayan birokrasi yang memanusiakan manusia Maluku Utara, pengembangan ekonomi berbasis kerakayatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Maluku Utara dengan skema yang jitu dan pastinya kebijakan birokrasinya sangat pro terhadap kepentingan masyarakat Maluku Utara.

Dalam misinya, Sherly Tjoanda Laos akan terfokus pada beberapa orientasi kebijakan birokrasinya, seperti orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai, dan pastinya live akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku Utara. Orientasi pada peningkatan kompetensi aparatur sipil negara yang bekerja di kantor Gubernur sebagai pelayan publik  untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Maluku Utara, dan kebijakannya yang berorientasi pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Maluku Utara lima tahun ke depan. Dalam isi kepalanya Sherly Tjoanda Laos akan terfokus juga pada aspek yang tidak kalah urgennya yakni kebijakan birokrasinya yang berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara melalui peningkatan investasi dan political willnya Sherly dengan senatiasa akan mengarahkan kebijakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, mendorong peningkatan produksi sektor perikanan dan pertanian untuk kedigdayaan peningkatan penghasilan asli daerah (PAD) Maluku Utara, dan juga tak ketinggalan kebijakan birokrasinya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Maluku Utara melalui program peningkatan pelayanan kualitas pendidikan dengan cara menghilangkan budaya korupsi dalam bentuk pungutan biaya pendidikan yang selama ini biaya pendidikan dibebankan kepada masyarakat Maluku Utara itu sendiri. Bahkan dalam membaca isi kepalanya, Sherly Tjoanda Laos pun ia akan membuat kebijakan birokrasinya dalam 100 hari bekerja yang pastinya dia telah menggratiskan biaya pendidikan pada level SMA, SMK, dan SLB, bahkan dia akan membuat kebijakan untuk menggratiskan biaya kesehatan bagi masyarakat Maluku Utara. Maka, hari ini marilah saya, anda dan kita mengucapkan “selamat tinggal” kepada biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal di Provinsi Maluku Utara.  

Dengan demikian, reformasi birokrasi ala Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara yang selama ini kondisinya sangat memprihatinkan akibat kebijakan birokrasinya yang “amburadul” karena jika enggan kita berkata bahwa memang selama ini masyarakat Maluku Utara salah diurus dan menjadi korban oleh kebijakan Gubernur yang sudah-sudah. Sherly Tjoanda Laos pun akan bekerja secara cepat dengan kecepatan tinggi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di Provinsi Maluku Utara. Harga-harga hasil bumi juga akan ditingkatan oleh Sherly Tjoanda Laos dengan cara akan melibatkan pihak swasta untuk duduk bersama dalam satu forum dengan pemerintahan Provinsi Maluku Utara agar terjadinya konsensus berjama’ah dalam pengambilan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Maluku Utara. Karena memang, Sherly Tjoanda Laos sangat mengerti benar apa saja yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat Maluku Utara hari ini. Sehingga orientasi reformasi birokrasi ala Sherly Tjoanda Laos akan diarahkan lebih-lebih pada menjawab secara kongkrit kebutuhan dasar masyarakat Maluku Utara.

Kalau selama ini, model penempatan orang pada jabatan birokrasi tertentu dilingkungan pemerintahan Provinsi Maluku Utara berdasarkan like and dislike (suka dan tidak suka), atau karena pertimbangan kedekatan hubungan sukuisme-suku ini dan suku itu, titip sana titip sini, serta adanya biaya setoran yang tinggi kepada sang Gubernur untuk terjadinya praktik transaksi jual-beli jabatan sebagai kepala dinas tertentu, bukan berdasarkan pertimbangan penilaian yang objektif karena yang bersangkutan memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam karir birokrasinya. Maka, cara-cara yang tidak beradab ini akan dibabat habis oleh Sherly Tjoanda Laos dalam menempatkan orang pada jabatan tertentu dilingkungan birokrasi pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara perempuan yang satu ini, terlihat sangat mudah senyum kepada siapa saja dalam berkomunikasi dan dia sangat dekat dengan rakyatnya. Tapi awas kawan! dalam persoalan kebijakan birokrasinya, dia sangat tegas dan juga berani menempatkan orang pada tempatnya yang tepat (the right man on the right place), karena yang bersangkutan memiliki kompetensi, berintegritas serta memiliki sikap loyalitas yang tinggi pada sang Gubernur sebagai atasannya, dan orang itu harus bisa diajak kerjasama untuk kepentingan besar kebangkitan Maluku Utara pada semua sektor kearah yang lebih baik di masa yang akan datang. Political Willnya Sherly Tjoanda Laos untuk mengakomodir sumber daya manusia sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di Maluku Utara serta memiliki kualifikasi golongan/kepangkatan dan memiliki kompetensi serta profesionalisme untuk diangkat menjadi pejabat dilingkungan pemerintahan provinsi Maluku Utara. Sehingga, tidak ada lagi yang namanya saling mendominasi kesukuan dalam pemerintahan provinsi Maluku Utara hari ini. Kebijakan birokrasi model ini sangat bagus karena sangat kental dengan value atau nilai memanusiakan putra-putri provinsi Maluku Utara. Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat bagi pembacanya.     

  • Penulis: balengko space

Komentar (1)

  • Seth

    Sebagai warga Maluku Utara, saya sangat terkesan dengan ulasan Pak Fahrul mengenai visi reformasi birokrasi Ibu Sherly yang pro-rakyat. Terutama poin tentang transparansi dan akuntabilitas agar tidak ada lagi “jual-beli jabatan”. Mengingat Ibu Sherly juga fokus pada peningkatan investasi dan ekonomi regional, apakah ke depannya pemerintah provinsi akan mengadopsi platform sistematis untuk mempermudah perizinan usaha bagi pengusaha lokal agar lebih transparan seperti standar yang diterapkan oleh global technology partners di https://igaming-solution.com yang mengedepankan integrasi sistem dan kepatuhan regulasi? Saya rasa penerapan teknologi infrastruktur yang solid sangat krusial agar niat baik ini bisa segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.

    Balas2 Maret 2026 5:23 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumber foto : Istimewa

    Tolak Wacana Pergeseran Posisi Polri, GAMKI Jabar: Ancaman Serius bagi Supremasi Hukum

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG (BALENGKO), 29 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Jawa Barat menyatakan sikap tegas menolak berkembangnya wacana penggeseran posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari bawah naungan langsung Presiden. GAMKI Jabar menilai langkah tersebut bukan sekadar wacana teknis kelembagaan, melainkan ancaman nyata terhadap supremasi hukum dan stabilitas sistem […]

  • Tumpukan sampah di Pelabuhan SpeedBoat Sofifi, bukti Kurangnya Kesadaran Lingkungan?

    Tumpukan sampah di Pelabuhan SpeedBoat Sofifi, bukti Kurangnya Kesadaran Lingkungan?

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Sumber Dok : @Mimi.nabiu Sofifi kembali menjadi sorotan publik setelah video berdurasi 27 detik yang diunggah akun Instagram @mimi.nabiu pada Minggu (12/1/24) memicu keprihatinan masyarakat. Dalam video tersebut terlihat jelas tumpukan sampah mencemari pesisir pantai di sekitar pelabuhan speedboat Sofifi. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan sampah dan kebersihan di kawasan tersebut. Mimi Nabiu, pengunggah […]

  • LBH GP Ansor Maluku Utara Lapor Polda terkait penghinaan.

    Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 604
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan resmi tersebut dilayangkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. Persoalan ini bermula dari komentar negatif pada unggahan berita di grup Facebook […]

  • Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tunjukkan Komitmen Nyata Dampingi Jamaah Haji 2025

    Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tunjukkan Komitmen Nyata Dampingi Jamaah Haji 2025

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 814
    • 1Komentar

    Makassar, 10 Mei 2025 (balengkospace.com) – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi jamaah haji. Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, secara resmi melepas keberangkatan Kloter 13 yang terdiri dari calon jamaah haji asal Kota Ternate, Kepulauan Sula, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara, Jumat malam, 9 Mei 2025. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat […]

  • unutara

    UNUTARA Lepas 20 Mahasiswa KKNU Tematik 2026 untuk Pengabdian di Kota Ternate

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 642
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE (Ternate) – Sebanyak 20 mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UN UTARA) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Umat (KKNU) Tematik perdana tahun 2026 dengan mengusung tema “Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pendidikan, Kepedulian Lingkungan, Dan Nilai-Nilai Ahlusunnah Wal Jama’ah”. Pembekalan yang berlangsung di Aulaa UNUTARA selama 1 hari. Ketua Panitia Fahrun Yamin dalam sambutannya mengatakan, […]

  • Ketua GP Ansor Maluku Utara memberikan pernyataan sikap terkait DOB Sofifi

    GP Ansor Maluku Utara Sayangkan Pernyataan Senator Hasbi Yusuf: “Sikap Emosional Tidak Menjawab Substansi Masalah DOB Sofifi”

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 2.542
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 29 Juli 2025 — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku Utara menyayangkan pernyataan Senator DPD RI dari Maluku Utara, Hasbi Yusuf, yang meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk “diam saja” dalam menyikapi wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya keliru secara posisi kelembagaan, tetapi […]

expand_less