Akademisi UNUTARA Desak Walikota Ternate Usut Dugaan Pungli Ruko Pasar Gamalama
- calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
- visibility 146
- comment 0 komentar
- print Cetak

Akademisi UNUTARA Firman Amir desak Walikota Ternate evaluasi Disperindag terkait dugaan pungli ruko Pasar Gamalama sebesar Rp1 juta per bulan. | Source : Istimewa
BALENGKO SPACE, TERNATE – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng tata kelola pasar di Kota Ternate. Kali ini, sorotan tajam datang dari akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA), Firman Amir, M.Pd.I. Ia mengaku geram dengan beban biaya fantastis yang harus ditanggung oleh para pedagang kecil di kawasan Pasar Gamalama.
Firman mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk segera melakukan evaluasi total dan kajian mendalam terhadap regulasi pemanfaatan ruko di Pasar Gamalama, khususnya puluhan ruko yang berada di samping Rumah Makan Ci Yati.
Biaya Fantastis Tanpa Fasilitas
Menurut Firman, kuat dugaan para pedagang yang mayoritas menjual hasil bumi seperti pisang, rica (cabai), tomat, dan jagung tersebut ditarik biaya sebesar Rp1 juta setiap bulannya oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.
“Biaya satu juta per bulan ini sangat fantastis dan miris bagi pedagang hasil tani. Pemkot harus memperjelas, apakah dugaan pungutan ini resmi masuk kas daerah berdasarkan aturan, ataukah ini pungli yang dimainkan oleh oknum-oknum tertentu melalui dinas pasar?” tanya Firman dengan nada retoris.
Kondisi para pedagang kian mencekik karena uang sewa yang besar tersebut sama sekali tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan. Para penghuni ruko mengeluhkan sulitnya akses air bersih. Untuk kebutuhan memasak dan membersihkan peralatan dagang, mereka terpaksa merogoh kocek lagi untuk membeli air.
Fasilitas Umum Diduga Komersialisasi Ilegal
Ironisnya, fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang seharusnya menjadi hak dasar penghuni ruko, diduga telah dijual oleh oknum dinas pasar kepada pihak ketiga. Akibatnya, muncul biaya operasional harian yang sangat memberatkan para pedagang.
“Dua ember air minum dihargai lima ribu rupiah, buang air kecil bayar dua ribu rupiah, dan mandi bayar tiga ribu rupiah. Jika diakumulasikan dalam sebulan, biaya air dan sanitasi ini sangat mencekik di tengah pendapatan pedagang yang tidak menentu,” beber dosen UNUTARA tersebut.
Desak Inspeksi Mendadak Walikota
Mengingat permasalahan ini dilaporkan telah mengakar selama bertahun-tahun tanpa ada solusi konkret, Firman meminta Walikota dan Wakil Walikota Ternate tidak tinggal diam. Pemimpin daerah didesak untuk segera turun ke lapangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
“Pak Walikota harus melihat langsung penderitaan pedagang di lapangan. Jika dalam sidak nanti ditemukan ada praktik pungli dan komersialisasi fasilitas negara secara ilegal, oknum tersebut harus diberikan sanksi tegas. Secara institusi, dinas terkait juga harus bertanggung jawab penuh,” pungkasnya. (BS)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Mustakim

Saat ini belum ada komentar