Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 1.375
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

(balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati putih dan kebun jagung yang sudah di kerjakan secara turun-temurun.

Pada Jumat (23/5) sekitar pukul 12.30 WITA, sekelompok orang masuk ke kawasan Padang Sawirara, Tanabara. Mereka merusak pagar kebun milik Kristian P. Powu, Melki Sarami Meta Yewang, Massa Dema Dolung, Andri U. S. Pajukang, dan Umbu Gaja. Setelah menghancurkan pagar, mereka membangun sebuah pondok kebun di atas lahan tersebut.

Para pemilik kebun langsung memeriksa lokasi dan mendokumentasikan kerusakan yang mereka temukan. Mereka juga mengklaim bahwa tanah itu merupakan warisan leluhur dari Uma Jangga, Suku Anapasoka.

Sumber Foto : Istimewa

Media Sosial Picu Tindakan Warga

Warga mengetahui kejadian itu melalui unggahan beberapa akun Facebook, seperti ESOS LSKR, Umbu Yosep, dan Uno Steve Vai. Mereka melihat aktivitas yang tampak berlangsung di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Pelapor menyatakan mengenali sejumlah orang dalam foto tersebut dan menduga mereka terlibat dalam perusakan. Namun hingga kini, Balengko Space belum dapat memverifikasi identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut secara independen.

Warga Gunakan Putusan Pengadilan Sebagai Dasar Laporan

Warga Uma Jangga menjadikan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak sebagai dasar hukum laporan mereka. Dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PN Wkb, majelis hakim menolak gugatan atas tanah tersebut dan memenangkan pihak tergugat, yaitu warga Uma Jangga dari Suku Anapasoka.

Para penggugat tidak mengajukan upaya hukum hingga tenggat waktu 14 hari pasca putusan, sehingga keputusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap.

Pelapor Minta Aparat Tegakkan Hukum

Warga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum pidana, merujuk pada Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 385 KUHP tentang perusakan dan penyerobotan tanah.

Untuk memperkuat laporan, warga menyertakan sejumlah bukti, termasuk salinan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak, dokumentasi kerusakan pagar, serta tangkapan layar unggahan media sosial terkait kejadian tersebut.

Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Mamboro. Kini, warga Uma Jangga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga meminta agar tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal dapat dicegah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.(Red)

  • Penulis: Arafik Ramli
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situasi ricuh aksi demonstrasi buruh DPR RI yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan

    LBH Ansor Ternate Desak Presiden Copot Kapolri, Ingatkan Pola Represif 1998

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.215
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, S.H., mengecam tragedi yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi buruh dan serikat pekerja di depan gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025). Aksi tersebut berlangsung ricuh ketika kendaraan taktis Brimob melindas korban hingga tewas di kawasan Rumah Susun […]

  • Source : Istimewa

    Sering Padam, DPRD Desak PLN Evaluasi Layanan dan Ingatkan Hak Ganti Rugi Konsumen

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO SPACE) – Kualitas pelayanan PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Fraksi KNN DPRD, Moh. Akbar Mangoda, angkat bicara mengenai banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan pasokan listrik yang terus berulang. Menurutnya, listrik kini bukan lagi sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi secara maksimal. Akbar menegaskan bahwa persoalan pemadaman listrik […]

  • Kemenkes: Cuaca Panas dan Padatnya Jemaah Picu Lonjakan ISPA di Tanah Suci

    Kemenkes: Cuaca Panas dan Padatnya Jemaah Picu Lonjakan ISPA di Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Balengko Space – Kementerian Kesehatan RI mengimbau jemaah haji Indonesia untuk waspada terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Hingga pertengahan Mei 2025, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah mencatat 7.957 kasus ISPA. Dilansir dari laman resmi Kemenkes, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM, menyebutkan bahwa suhu panas ekstrem […]

  • Dokter Puskesmas Pakisaji dinonaktifkan buntut komentar menghina pasien BPJS

    Buntut Komentar Menhina Pasien BPJS di Medsos, Dokter Puskesmas Pakisaji Dinonaktifkan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MALANG – Tindakan tak etis oknum tenaga medis di media sosial berujung sanksi tegas. Seorang dokter fungsional yang bertugas di Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), resmi dinonaktifkan dari tugas pelayanan kesehatan akibat melontarkan komentar bernada penghinaan kepada pasien BPJS Kesehatan. Oknum dokter bernama Herdiana Ayu Saputri tersebut menjadi sorotan publik usai […]

  • Sunaidin Ode Mulae, Dosen Antropologi Pariwisata Universitas Khairun sekaligus Pengurus KONI Maluku Utara periode 2025–2029, menyampaikan pandangannya tentang peran KONI dalam mendorong sport tourism untuk meningkatkan ekonomi daerah.

    ”KONI” BERDAMPAK MENDORONG PARIWISATA OLAHRAGA (SPORT TOURSM) UNTUK PERGERAKAN EKONOMI MALUKU UTARA

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Sunaidin Ode Mulae Dosen Antropologi Pariwisata Unkhair Pengurus KONI Maluku Utara 2025-2029
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Pendahuluan Pada tanggal 8 Oktober 1938 KONI dibentuk dengan nama Ikatan Sport Indonesia (ISI) oleh Sutardjo Kartohadikusumo sebagai ketua ISI melalui musyawarah beberapa organisasi keolahragaan seperti PSSI, Pelti, dan PBKSI (sekarang Perbasi). Pada 15 Oktober 1934 ISI menggelar Pekan Olahraga di Surakarta, sekaligus menjadi hari berdirinya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). ISI dibentuk oleh beberapa […]

  • LBH Ansor Maluku Utara Laporkan Akun Facebook ke Polda Terkait Dugaan Penyebaran Informasi Tidak Benar

    LBH Ansor Maluku Utara Laporkan Akun Facebook ke Polda Terkait Dugaan Penyebaran Informasi Tidak Benar

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 492
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO), 11 November 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara secara resmi melaporkan sebuah akun Facebook dengan nama “Sofyan Opan Bian” ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.Langkah ini diambil atas dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik salah satu pejabat publik melalui media sosial. […]

expand_less