Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 1.325
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

(balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati putih dan kebun jagung yang sudah di kerjakan secara turun-temurun.

Pada Jumat (23/5) sekitar pukul 12.30 WITA, sekelompok orang masuk ke kawasan Padang Sawirara, Tanabara. Mereka merusak pagar kebun milik Kristian P. Powu, Melki Sarami Meta Yewang, Massa Dema Dolung, Andri U. S. Pajukang, dan Umbu Gaja. Setelah menghancurkan pagar, mereka membangun sebuah pondok kebun di atas lahan tersebut.

Para pemilik kebun langsung memeriksa lokasi dan mendokumentasikan kerusakan yang mereka temukan. Mereka juga mengklaim bahwa tanah itu merupakan warisan leluhur dari Uma Jangga, Suku Anapasoka.

Sumber Foto : Istimewa

Media Sosial Picu Tindakan Warga

Warga mengetahui kejadian itu melalui unggahan beberapa akun Facebook, seperti ESOS LSKR, Umbu Yosep, dan Uno Steve Vai. Mereka melihat aktivitas yang tampak berlangsung di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Pelapor menyatakan mengenali sejumlah orang dalam foto tersebut dan menduga mereka terlibat dalam perusakan. Namun hingga kini, Balengko Space belum dapat memverifikasi identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut secara independen.

Warga Gunakan Putusan Pengadilan Sebagai Dasar Laporan

Warga Uma Jangga menjadikan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak sebagai dasar hukum laporan mereka. Dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PN Wkb, majelis hakim menolak gugatan atas tanah tersebut dan memenangkan pihak tergugat, yaitu warga Uma Jangga dari Suku Anapasoka.

Para penggugat tidak mengajukan upaya hukum hingga tenggat waktu 14 hari pasca putusan, sehingga keputusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap.

Pelapor Minta Aparat Tegakkan Hukum

Warga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum pidana, merujuk pada Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 385 KUHP tentang perusakan dan penyerobotan tanah.

Untuk memperkuat laporan, warga menyertakan sejumlah bukti, termasuk salinan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak, dokumentasi kerusakan pagar, serta tangkapan layar unggahan media sosial terkait kejadian tersebut.

Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Mamboro. Kini, warga Uma Jangga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga meminta agar tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal dapat dicegah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.(Red)

  • Penulis: Arafik Ramli
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/43207/gor-nambo-jaya-sport-center-gelanggang-terbesar-di-kota-tangerang

    Sambut HUT Kota Tangerang ke-33, PEKATAN Gelar Turnamen Futsal SMA se-Tangerang Raya untuk Jaring Bibit Muda

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    TANGERANG, 16 Februari 2026 (BALENGKO) – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, organisasi Pemuda Kota Tangerang (PEKATAN) resmi menggelar turnamen futsal tingkat SMA/SMK sederajat bertajuk “PEKATAN Futsal Cup”. Perhelatan ini berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (16-17 Februari 2026), bertempat di GOR Nambo, Kota Tangerang. Turnamen skala regional ini diikuti oleh 32 […]

  • DEKONSTRUKSI TAMANSISWA: TRANSFORMASI DARI “TAMAN SISWA” MENJADI “TAMAN ORANGTUA”

    DEKONSTRUKSI TAMANSISWA: TRANSFORMASI DARI “TAMAN SISWA” MENJADI “TAMAN ORANGTUA”

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Ain Dadong/ Ketua BEM UST Yogyakarta
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Tamansiswa, yang secara historis lahir sebagai antitesis terhadap hegemoni kolonial, kini justru terjebak dalam hegemoni usang di dalam tubuhnya sendiri. Cita-cita revolusioner Ki Hadjar Dewantara untuk memerdekakan manusia secara lahir dan batin tampak kehilangan daya ledaknya di era modern ini. Alih-alih bertransformasi menjadi poros pemikiran pendidikan kontemporer, organisasi ini justru mengalami kemandekan struktural yang sangat […]

  • IKPM-HT Yogyakarta desak Gubernur Maluku Utara Bebaskan 11

    IKPM-HT Yogyakarta Desak Gubernur Maluku Utara, Suara Protes Meledak di Pelantikan!

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta Senin (15/9) — IKPM-HT Yogyakarta desak Gubernur Maluku Utara segera membebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji. Tuntutan itu muncul saat pelantikan Badan Pengurus IKPM-HT periode 2025–2026 di Gedung IPHI Sukoharjo, 13 September 2025. Mahasiswa Maluku Utara yang hadir kompak membentangkan spanduk sebagai simbol penolakan terhadap penahanan warga adat yang mempertahankan tanah leluhur […]

  • Faktor-Faktor yang Mendorong Seseorang Terjerumus dalam Dunia Prostitusi

    Faktor-Faktor yang Mendorong Seseorang Terjerumus dalam Dunia Prostitusi

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Ilustrasi : Pexels Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi, generasi muda kini lebih mudah memiliki akses atas apa yang mereka inginkan. Meskipun banyak yang hidup dengan keterbatasan ekonomi, hal tersebut tak selalu menghentikan mereka untuk memenuhi keinginan pribadi, terutama keinginan akan pengakuan dan pujian dari lingkungan sosial mereka. Untuk itu, banyak yang akhirnya memilih […]

  • Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pulau Morotai Gelar Doa Lintas Agama untuk Perkuat Persatuan dan Toleransi

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pulau Morotai Gelar Doa Lintas Agama untuk Perkuat Persatuan dan Toleransi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, PULAU MOROTAI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai menggelar kegiatan Doa Lintas Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat semangat persatuan, toleransi, dan sinergitas antarumat beragama di wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Kegiatan yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” tersebut berlangsung khidmat di Aula Polres Pulau Morotai, Desa Darame, […]

  • Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, BEM UNUTARA Desak Kampus dan Aparat Tindak Tegas Oknum Mahasiswa

    Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, BEM UNUTARA Desak Kampus dan Aparat Tindak Tegas Oknum Mahasiswa

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 387
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (BEM UNUTARA) menyatakan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dugaan tindakan kekerasan seksual dan pemerkosaan yang menyeret salah satu oknum mahasiswa berinisial BM. Kasus ini dipandang sebagai persoalan yang sangat serius karena menyangkut keselamatan, martabat, serta pemenuhan hak-hak korban. Berdasarkan keterangan keorganisasian, korban dilaporkan merupakan […]

expand_less