Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 1.263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

(balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati putih dan kebun jagung yang sudah di kerjakan secara turun-temurun.

Pada Jumat (23/5) sekitar pukul 12.30 WITA, sekelompok orang masuk ke kawasan Padang Sawirara, Tanabara. Mereka merusak pagar kebun milik Kristian P. Powu, Melki Sarami Meta Yewang, Massa Dema Dolung, Andri U. S. Pajukang, dan Umbu Gaja. Setelah menghancurkan pagar, mereka membangun sebuah pondok kebun di atas lahan tersebut.

Para pemilik kebun langsung memeriksa lokasi dan mendokumentasikan kerusakan yang mereka temukan. Mereka juga mengklaim bahwa tanah itu merupakan warisan leluhur dari Uma Jangga, Suku Anapasoka.

Sumber Foto : Istimewa

Media Sosial Picu Tindakan Warga

Warga mengetahui kejadian itu melalui unggahan beberapa akun Facebook, seperti ESOS LSKR, Umbu Yosep, dan Uno Steve Vai. Mereka melihat aktivitas yang tampak berlangsung di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Pelapor menyatakan mengenali sejumlah orang dalam foto tersebut dan menduga mereka terlibat dalam perusakan. Namun hingga kini, Balengko Space belum dapat memverifikasi identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut secara independen.

Warga Gunakan Putusan Pengadilan Sebagai Dasar Laporan

Warga Uma Jangga menjadikan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak sebagai dasar hukum laporan mereka. Dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PN Wkb, majelis hakim menolak gugatan atas tanah tersebut dan memenangkan pihak tergugat, yaitu warga Uma Jangga dari Suku Anapasoka.

Para penggugat tidak mengajukan upaya hukum hingga tenggat waktu 14 hari pasca putusan, sehingga keputusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap.

Pelapor Minta Aparat Tegakkan Hukum

Warga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum pidana, merujuk pada Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 385 KUHP tentang perusakan dan penyerobotan tanah.

Untuk memperkuat laporan, warga menyertakan sejumlah bukti, termasuk salinan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak, dokumentasi kerusakan pagar, serta tangkapan layar unggahan media sosial terkait kejadian tersebut.

Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Mamboro. Kini, warga Uma Jangga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga meminta agar tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal dapat dicegah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.(Red)

  • Penulis: Arafik Ramli
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • peserta lomba domino HUT RI ke-80 Halmahera Tengah adu strategi di meja pertandingan

    Domino HUT RI ke-80 di Halteng, Wakil Bupati Turun Arena

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 647
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, WEDA –(11/8/25) Pada 8–9 Agustus 2025, Pendopo Falcilno Weda dipenuhi semangat kompetisi dan kebersamaan. Sebanyak 64 peserta beradu strategi dalam lomba domino HUT RI ke-80 Halmahera Tengah, bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan tahun ini. Pertandingan dimulai sejak babak penyisihan. Suasana semakin memanas di babak 16 besar, 8 besar, semifinal, hingga final. Penonton bersorak […]

  • Forum BEM Se-DIY menggelar aksi damai memperingati Hari HAM Sedunia di Perempatan Gondomanan, Yogyakarta, disertai sholat ghoib dan doa bersama untuk korban banjir bandang di Sumatera, 10 Desember 2025.”

    Forum BEM Se-DIY Gelar Aksi Hari HAM Sedunia, Sholat Ghoib, dan Penggalangan Dana Akbar untuk Sumatera

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Yogyakarta, BALENGKO — 12 Desember 2025, Dalam momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember, Forum BEM Se-DIY menggelar aksi damai di Perempatan Gondomanan, Yogyakarta. Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta bersama elemen masyarakat sipil turut hadir dalam aksi yang berlangsung sekitar siang hingga sore hari. Koordinator […]

  • Tinjau Talud dan Jembatan, Wagub Malut Sambangi  Desa Terdampak Banjir di Kepulauan Sula

    Tinjau Talud dan Jembatan, Wagub Malut Sambangi Desa Terdampak Banjir di Kepulauan Sula

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 668
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melakukan kunjungan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIT. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan respon cepat Pemprov terhadap kondisi infrastruktur serta warga terdampak bencana. Dalam agenda tersebut, Wagub didampingi oleh Sekda Kepulauan Sula, Asisten III Setda, Kepala […]

  • Peserta field trip Geosite Foramadiahi dan Banjir Rua Ternate mengamati endapan vulkanik.

    Field Trip Geosite Foramadiahi dan Banjir Rua: HAGI, IAGI, IAP Dorong Mitigasi Bencana di Ternate

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 12 Oktober 2025 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penataan ruang di wilayah rawan bencana, Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), dan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) menggandeng Universitas Khairun, Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, dan Institut Sains dan Kependidikan Kie Raha Maluku Utara menyelenggarakan […]

  • Source : Istimewa

    Ketua GP Ansor Haltim: Polemik Tunjangan DPRD Malut Harus Disikapi Objektif, Hindari ‘Trial by Opinion’

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 201
    • 0Komentar

    HALMAHERA TIMUR (BALENGKO) – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Halmahera Timur, Julkarnain Rajak, angkat bicara mengenai polemik tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Julkarnain menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan di atas landasan yang objektif, bukan dibentuk oleh desakan opini publik. Ia meminta semua […]

  • LBH Ansor Ternate menyerahkan laporan ke Dewan Pers terkait pemberitaan sepihak

    LBH Ansor Ternate Laporkan Dugaan Pemberitaan Sepihak ke Dewan Pers

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO SPACE) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate melaporkan dugaan pemberitaan sepihak ke Dewan Pers Republik Indonesia. Laporan ini diajukan karena sejumlah pemberitaan media online JendelaNewsTV.com dinilai tidak berimbang dan mencederai kehormatan Yusri N. Samsudin, ASN Kementerian Agama Maluku Utara. Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, menjelaskan bahwa pihaknya menempuh jalur […]

expand_less