Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 1.294
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

(balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati putih dan kebun jagung yang sudah di kerjakan secara turun-temurun.

Pada Jumat (23/5) sekitar pukul 12.30 WITA, sekelompok orang masuk ke kawasan Padang Sawirara, Tanabara. Mereka merusak pagar kebun milik Kristian P. Powu, Melki Sarami Meta Yewang, Massa Dema Dolung, Andri U. S. Pajukang, dan Umbu Gaja. Setelah menghancurkan pagar, mereka membangun sebuah pondok kebun di atas lahan tersebut.

Para pemilik kebun langsung memeriksa lokasi dan mendokumentasikan kerusakan yang mereka temukan. Mereka juga mengklaim bahwa tanah itu merupakan warisan leluhur dari Uma Jangga, Suku Anapasoka.

Sumber Foto : Istimewa

Media Sosial Picu Tindakan Warga

Warga mengetahui kejadian itu melalui unggahan beberapa akun Facebook, seperti ESOS LSKR, Umbu Yosep, dan Uno Steve Vai. Mereka melihat aktivitas yang tampak berlangsung di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Pelapor menyatakan mengenali sejumlah orang dalam foto tersebut dan menduga mereka terlibat dalam perusakan. Namun hingga kini, Balengko Space belum dapat memverifikasi identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut secara independen.

Warga Gunakan Putusan Pengadilan Sebagai Dasar Laporan

Warga Uma Jangga menjadikan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak sebagai dasar hukum laporan mereka. Dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PN Wkb, majelis hakim menolak gugatan atas tanah tersebut dan memenangkan pihak tergugat, yaitu warga Uma Jangga dari Suku Anapasoka.

Para penggugat tidak mengajukan upaya hukum hingga tenggat waktu 14 hari pasca putusan, sehingga keputusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap.

Pelapor Minta Aparat Tegakkan Hukum

Warga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum pidana, merujuk pada Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 385 KUHP tentang perusakan dan penyerobotan tanah.

Untuk memperkuat laporan, warga menyertakan sejumlah bukti, termasuk salinan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak, dokumentasi kerusakan pagar, serta tangkapan layar unggahan media sosial terkait kejadian tersebut.

Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Mamboro. Kini, warga Uma Jangga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga meminta agar tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal dapat dicegah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.(Red)

  • Penulis: Arafik Ramli
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KETUA FATAYAT NU CABANG TIDORE

    Astuti Ardenan Terpilih Jadi Ketua Fatayat NU Tidore, Fokus Isu Perempuan dan Anak

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.483
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TIDORE – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Tidore resmi menetapkan Astuti Ardenan sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Pemilihan berlangsung pada Minggu (3/8/2025) di Kedai Sahabat, kawasan Pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan. Astuti terpilih setelah mengantongi rekomendasi dari tujuh ranting Fatayat NU yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah Tidore Kepulauan. Satu ranting lainnya […]

  • Generasi muda Moloku Kie Raha sedang mengikuti diskusi budaya dan sejarah lokal

    Generasi Muda Moloku Kie Raha dan Tanggung Jawab Merawat Warisan Leluhur

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Muhamad Affath Hidayah
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Sesekali cobalah kita tengok ke belakang atau yang kerab disebut masa lalu. Sebagai generasi baru, kita tak harus melupakan sejarah; mengingat kembali ketika para leluhur (nenek moyang) dengan perjuangannya rela berlumuran darah, pun tak mengenal siang dan malam berjuang hingga darah penghabisan, demi keberlangsungan hidup anak cucunya. Perjuangan dengan segala cara coba dilakukan untuk kemaslahatan […]

  • Pendiri HIMAIT Universitas Alma Ata sekaligus Pengurus Pusat HIPNU, Muh. Rizki Mohtar, S.Kep (kanan), berfoto bersama Ketua LKNU PBNU masa khidmah 2022-2027, Dr. dr. M. Zulfikar As’ad, MMR (kiri), dalam rangkaian pelantikan pengurus Himpunan Perawat Nahdlatul Ulama (HIPNU) di Semarang pada tahun 2023. LKNU merupakan lembaga yang fokus pada penanganan kesehatan dan perlindungan sosial bagi warga Nahdliyin serta lingkungan pesantren. Sumber: Istimewa

    Keperawatan Universitas Alma Ata Raih Akreditasi Unggul, HIMAIT: Harapan Baru bagi Indonesia Timur

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 219
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Pencapaian akreditasi Unggul yang diraih Program Studi S1 Ilmu Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners Universitas Alma Ata mendapat respons positif dari berbagai pihak, salah satunya dari Muh. Rizki Mohtar, S.Kep, Pencapaian ini disambut positif sebagai momentum emas bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, khususnya bagi mahasiswa asal wilayah Indonesia Timur. Angin […]

  • Ilustrasi foto : Ai

    Pisau Bermata Dua Media Sosial: Antara Promosi dan Ancaman “Viral” bagi UMKM

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Andika Putra Pratama Mahasiswa S1 Manajemen
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Media sosial kini bertransformasi menjadi panggung utama bagi pelaku usaha kecil. Dari warung makan sederhana hingga bisnis rumahan, platform digital menawarkan solusi promosi yang murah dengan jangkauan tanpa batas. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan risiko besar yang sering kali diabaikan: risiko menjadi viral karena kesalahan. Di era yang serba cepat ini, satu kekhilafan kecil […]

  • Source : Istimewa

    Dari Sajdah ke Kesadaran: Ramadan dan Tanggung Jawab Menjaga Bumi

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Gilang Hi Adam
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Di awal bulan Ramadan ini, mari kita berhenti sejenak. Sebab di tengah ibadah yang kita jalani, ada ketertindasan yang terus berlangsung di hadapan mata dan batin kita.Ramadan bukan sekadar menahan lapar, dahaga, dan nafsu. Ia seharusnya menjadi latihan empati—agar kita tidak lagi memandang penderitaan sebagai sesuatu yang biasa. Lebih dari itu, puasa adalah momentum kesetaraan. […]

  • Kegiatan Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I di depan Lab Pendidikan Geografi Unkhair, anggota membaca dan berdiskusi untuk tingkatkan literasi.

    Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I Tingkatkan Literasi Anggota

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Agung Selang
    • visibility 556
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE– Ternate, (15/8/25), Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I menjadi program literasi rutin untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung pada 13 Agustus 2025 di depan ruang Lab Pendidikan Geografi, Universitas Khairun. Pengurus menyediakan berbagai buku sosial, novel, dan pendalaman Alkitab. Peserta membaca buku pilihan, lalu mempresentasikan ringkasan bacaan […]

expand_less