Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » Toilet Rusak, Tidur Tak Nyaman: Mahasiswa Malut di Yogyakarta Harap Gubernur Peduli Kondisi Asrama

Toilet Rusak, Tidur Tak Nyaman: Mahasiswa Malut di Yogyakarta Harap Gubernur Peduli Kondisi Asrama

  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • visibility 1.303
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BalengkoSpace.com, Yogyakarta, 21 Juli 2025 — Kondisi Asrama Mahasiswa Maluku Utara di Yogyakarta memprihatinkan. Bangunan yang diresmikan oleh Gubernur Drs. Thaib Armayn pada 4 Maret 2005 itu kini mengalami kerusakan cukup parah, mulai dari atap bocor, toilet tidak layak pakai, hingga lantai yang tergenang air saat musim hujan.

Asrama yang terletak di kawasan strategis ini seharusnya menjadi tempat tinggal yang layak bagi mahasiswa asal Maluku Utara yang sedang menempuh pendidikan di Kota Pelajar. Namun kenyataannya, fasilitas yang ada kini jauh dari kata layak huni. Mahasiswa yang tinggal di dalamnya harus menghadapi berbagai persoalan infrastruktur yang belum mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Salah satu penghuni asrama, Gaston, mahasiswa asal Kota Ternate yang telah menghuni asrama selama hampir lima tahun, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan bahwa toilet di asrama tidak bisa digunakan, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti buang air besar, para penghuni terpaksa menumpang di masjid atau minimarket terdekat.

@balengkospace

🛏️🚿 Asrama Tak Layak Huni, Mahasiswa Malut di Yogya bersuara! Toilet rusak, kamar pengap, tidur tak nyaman. Mahasiswa Maluku Utara yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta berharap ada perhatian serius dari Pemprov. Mereka tak minta dimanjakan, hanya ingin tempat tinggal yang layak. baca selengkapnya di balengkospace.com 📍#BalengkoSpace #MahasiswaMalut #AsramaMahasiswa #Yogyakarta #PendidikanLayak

♬ suara asli - balengkospace - balengkospace
  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ketua LBH Ansor Kota Ternate

    Saya menyebutnya Si Melankolis: Sutan Sjahrir Melihat Indonesia dalam Teropong Sosialisme

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.299
    • 0Komentar

    Sutan Sjahrir adalah paradoks dalam sejarah Indonesia: ia pejuang kemerdekaan yang tidak meledak dalam retorika, melainkan menyusup melalui keheningan pikiran. Di saat banyak pemimpin memanggil massa dengan semboyan, Sjahrir memilih menulis dalam sunyi. Ia dijuluki “si melankolis”, bukan karena ia lemah, melainkan karena ia terlalu mencintai bangsanya hingga takut melihatnya terjerumus dalam kesalahan sejarah. Bagi […]

  • Solusi Digital Containder Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir

    Solusi Digital Containder Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 1.038
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, 22 Februari 2025 – Ciko Molle, Operation Manager dari Containder, melakukan kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Ternate di Kecamatan Ternate Barat hari ini. Dari kejauhan, tumpukan sampah yang semakin menggunung menyambut kedatangan tim. Ciko menegaskan, masalah sampah harus segera ditangani secara serius agar tidak menjadi boomerang di masa depan. […]

  • Dari Tambang ke Tubuh: Deretan Penyakit Akibat Aktivitas Pertambangan

    Dari Tambang ke Tubuh: Deretan Penyakit Akibat Aktivitas Pertambangan

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 676
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com – Maluku Utara dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan alam yang melimpah. Tak hanya memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, tetapi juga dianugerahi kandungan tambang seperti nikel, emas, dan mineral lainnya yang menjadi incaran berbagai perusahaan besar. Namun, di balik gemerlap pembangunan dan pemasukan daerah yang menjanjikan, aktivitas pertambangan menyimpan ancaman yang semakin […]

  • Bentor Hiasi Aksi Hari Buruh 1 Mei 2025 di Yogyakarta, Suarakan Tuntutan Pekerja

    Bentor Hiasi Aksi Hari Buruh 1 Mei 2025 di Yogyakarta, Suarakan Tuntutan Pekerja

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 2 Mei 2025 – Ribuan buruh dan elemen masyarakat turun ke jalan di Yogyakarta pada Kamis, 1 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Mereka memusatkan aksi di kawasan Titik Nol Kilometer sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan atas hak-hak pekerja. Massa mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di Parkiran Abubakar Ali. Sekitar pukul […]

  • Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Maluku Utara: Menyongsong Periode 2025-2030 untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Maluku Utara: Menyongsong Periode 2025-2030 untuk Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Sofifi, Senin, (10/3/25) – Pada hari ini, telah berlangsung pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025-2030. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIT dan berlangsung di Gedung Paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, dengan dihadiri oleh Gubenur dan wakil Gubernur […]

  • Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 169
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Dosen Hukum Lingkungan Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Siti Barora, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan usaha berisiko dampak lingkungan dilarang beroperasi sebelum mengantongi Persetujuan Lingkungan dan perizinan berusaha yang sah. Penegasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (yang telah diubah melalui UU Nomor 6 […]

expand_less