Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » Kasus Maba Sangaji Disorot di Debat Terbuka bertajuk ‘Sergap Eddy’ di UGM Yogyakarta

Kasus Maba Sangaji Disorot di Debat Terbuka bertajuk ‘Sergap Eddy’ di UGM Yogyakarta

  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • visibility 1.672
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, YogyakartaKasus Maba Sangaji di Halmahera Timur menjadi salah satu isu  yang mencuat dalam debat terbuka bertajuk “Sergap Eddy” yang digelar di Boulevard Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (9/8/2025).

Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri Wakil Menteri Hukum RI, Eddy Hiariej, yang memenuhi tantangan untuk berdebat selama 7 x 24 jam soal pembahasan RKUHAP . Selain Eddy, hadir pula pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Moderator acara, Federa Rifki, mahasiswa UGM, menjelaskan bahwa debat dibagi menjadi empat segmen, mulai dari penyampaian pandangan mahasiswa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), tanggapan dari Eddy Hiariej, klarifikasi dari mahasiswa, hingga sesi tanya jawab terbuka.

Sorotan Mahasiswa terhadap Kasus Maba Sangaji

Dari enam mahasiswa yang menyampaikan pandangan, Fatur, mahasiswa Universitas Jenderal Ahmad Yani Yogyakarta asal Maluku Utara, mendapat perhatian audiens setelah menyinggung kasus penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang menolak keberadaan salah satu tambang di Halmahera Timur.

Menurut Fatur, ada indikasi diskriminasi dalam proses hukum kasus tersebut. Ia menyoroti alasan aparat yang menjerat warga dengan tuduhan “premanisme karena membawa senjata tajam”, padahal secara adat membawa parang merupakan kebiasaan masyarakat saat pergi ke kebun atau hutan.

“Itu tidak bisa serta-merta dianggap sebagai premanisme, apalagi dijadikan dasar legitimasi penangkapan,” tegas Fatur.

Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum antara pejabat dan rakyat kecil, dengan mencontohkan kasus yang pernah menimpa Eddy Hiariej. Menurutnya, jika kasus serupa dialami rakyat biasa, proses hukum akan menghadapi banyak hambatan. “RKUHAP harus berpihak pada rakyat,” tambahnya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKSI SOLIDARITAS: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (24/2/2026). Aksi ini menuntut keadilan atas meninggalnya Arianto Tawakal di Maluku serta menolak tindakan represif kepolisian. (Foto: Istimewa)

    Solidaritas Kasus Arianto, BEM UMT Gelar Aksi Damai di Depan Polres Metro Tangerang Kota

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 277
    • 0Komentar

    TANGERANG (BALENGKO) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM UMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (24/2). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya Arianto Tawakal, seorang pelajar di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban tindakan represif oknum kepolisian. Presiden Mahasiswa BEM UMT, Fajar Anugrah Aberdien, […]

  • Oleh: Supriyadi Baharudin,S.H

    MISCARRIAGE OF JUSTICE: Mencari Keadilan dalam Negara yang tidak Adil

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Supriyadi Baharudin,S.H
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Indonesia menegaskan dirinya sebagai negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensinya, setiap tindakan penyelenggara negara maupun warga negara harus tunduk pada hukum, bukan pada kekuasaan. Hal ini selaras dengan konsep rechtsstaat yang menempatkan hukum sebagai instrument untuk melindungi hak asasi manusia, menjamin persamaan di hadapan […]

  • Halal Bi Halal KAHMI Halmahera Utara, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Umat

    Halal Bi Halal KAHMI Halmahera Utara, Pererat Silaturahmi dan Komitmen Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Halmahera Utara (BALENGKO) – Halal Bi Halal KAHMI Halmahera Utara digelar sebagai ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi organisasi oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara, Minggu (5/4/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung di Cafe Teras Kahino, Desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara itu dimulai pukul 20.30 WIT dan dihadiri oleh alumni HMI lintas generasi, tokoh […]

  • Source : Istimewa

    Peringati IWD 2026, FPUD Malut Demo di Kantor Wali Kota Ternate: Soroti Penindasan Perempuan dan Isu Lingkungan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 307
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Minggu (8/3/2026). Aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional (IWD) ini menyoroti ketimpangan struktur sosial, kebijakan ekonomi-politik, hingga tuntutan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan. Koordinator Lapangan FPUD-Malut, Amex, dalam orasinya menegaskan bahwa IWD bukan sekadar […]

  • Ketua KOPRI PKC PMII Malut Siti N Abdullah soal proyek talud Desa Ploly

    KOPRI PMII Malut Desak Hak Warga Proyek Talud Desa Ploly Dilunasi

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mustakim
    • visibility 358
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Gelombang kecaman terhadap kasus penunggakan upah buruh dan pembayaran material lokal pada Proyek Pembangunan Swering Talud Desa Ploly, Kabupaten Halmahera Selatan, terus meluas. Kali ini, Korps PMII Putri (KOPRI) PKC PMII Maluku Utara secara tegas angkat bicara mengawal nasib masyarakat pesisir tersebut. Ketua KOPRI PKC PMII Maluku Utara, Siti N. Abdullah, […]

  • Source : Istimewa

    Warga Sagea-Kiya Melawan Kriminalisasi: “Tanah Kami Bukan Barang Dagangan, Cabut Laporan 14 Warga!

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 346
    • 0Komentar

    HALMAHERA TENGAH (BALENGKO), 23 Februari 2026 – Upaya pembungkaman terhadap pejuang lingkungan kembali terjadi di Maluku Utara. Koalisi Save Sagea mengecam keras langkah PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang melaporkan 14 warga Desa Sagea dan Desa Kiya ke Kepolisian Daerah Maluku Utara. Langkah hukum tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan intimidasi nyata terhadap […]

expand_less