Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » LBH Ansor Ternate Soroti Dakwaan JPU terhadap Warga Maba Sangaji

LBH Ansor Ternate Soroti Dakwaan JPU terhadap Warga Maba Sangaji

  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 893
  • comment 0 komentar

BALENGKO SPACE, TERNATE, 8 Agustus 2025 — Kasus hukum Maba Sangaji kembali menjadi sorotan publik. LBH Ansor Ternate menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap beberapa warga sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak tanah leluhur mereka. Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Soasio ini di pindahkan ke dalam Rutan Soa Sio, Tidore Kepulauan, Rabu (6/8/2025).

Dakwaan yang disampaikan JPU Komang Noprizal Saputra dari Kejaksaan Negeri Halmahera Timur memuat sejumlah pasal, di antaranya Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 39 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 368 KUHP tentang dugaan pemerasan terhadap empat orang terdakwa.

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, S.H., menyampaikan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut dinilai tidak mencerminkan keadilan substantif yang seharusnya melindungi hak masyarakat adat atas tanah dan kebudayaan mereka.

“Penerapan pasal darurat terkait senjata tajam terhadap masyarakat adat tidak mempertimbangkan konteks sosial dan budaya lokal. Alat-alat seperti parang dan tombak yang dibawa warga adalah bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan instrumen kejahatan,” ujar Zulfikran.

Menurut LBH Ansor, penggunaan pasal pemerasan juga berpotensi membentuk narasi kriminal yang menyesatkan publik. Berdasarkan sejumlah kesaksian, warga tidak pernah meminta imbalan kepada pihak perusahaan, melainkan menolak kehadiran tambang karena dianggap mengancam keberlanjutan tanah leluhur mereka.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aisun Salim HMI Maluku Utara mengalami tindakan represif polisi saat demo mahasiswa di DPRD Halmahera Selatan, Selasa 2 September 2025.

    Aisun Salim HMI Maluku Utara Jadi Korban Represif Polisi di Halsel

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Halmahera Selatan – Aisun Salim Kabid Pemberdayaan Perempuan Badko HMI Maluku Utara menjadi korban tindakan represif polisi saat demo mahasiswa di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa 2 September 2025. Aksi mahasiswa berlangsung ricuh setelah aparat kepolisian memukul peserta aksi. Dihimpun dari berbagai sumber Salah satu korban kekerasan, Aisun Salim, Kabid Pemberdayaan Perempuan […]

  • Ketua Fatayat NU Tidore Astuti Ardenan memberikan pernyataan pers kasus kekerasan seksual Oba Utara.

    Fatayat NU Tidore: Kasus Remaja Oba Utara hingga Musisi Lokal Bukti Kekerasan Seksual Kian Mengkhawatirkan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.124
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Tidore Kepulauan, 4 September 2025 – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tidore Kepulauan mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang menimpa remaja 21 tahun di Desa Bukit Durian, Dusun Bukulasa, Kecamatan Oba Utara, pada 2 September 2025. Kasus yang Mengkhawatirkan Ketua Fatayat NU Kota Tidore, Astuti Ardenan, menilai kasus kekerasan seksual bukan hal baru. […]

  • Seleksi Ketat Sejak Februari, Inilah Para Juara Duta Bahasa Maluku Utara 2025

    Seleksi Ketat Sejak Februari, Inilah Para Juara Duta Bahasa Maluku Utara 2025

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 500
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate – Suasana meriah mewarnai malam puncak pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Bela Ternate, Jumat malam (20/6/2025). Acara ini menjadi penutup dari rangkaian panjang seleksi yang dimulai sejak Februari lalu. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Kepala Balai […]

  • Panggung talkshow Kita Berkebaya di ARTJOG 2025 menampilkan Lantun Orchestra di Jogja National Museum.

    Talkshow Kita Berkebaya di ARTJOG 2025 Angkat Peran Perempuan dan Budaya

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 197
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA (8/8/25) – Sebagai bagian dari rangkaian acara ARTJOG 2025, sebuah talkshow bertajuk “Kita Berkebaya“ sukses digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Jogja National Museum. Acara ini menjadi sorotan publik karena mengusung isu penting seputar pemberdayaan perempuan melalui kebaya sebagai simbol budaya dan identitas nasional. Talkshow Kita Berkebaya diselenggarakan oleh Narasi, Bakti […]

  • LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 859
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 1 Agustus 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ternate menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang sebelumnya divonis dalam kasus impor gula. Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa keputusan Presiden yang telah […]

  • Kantor Polres Pulau Morotai tempat warga melaporkan dugaan penyerobotan tanah

    Abaikan Somasi dan Mediasi, Warga Morotai Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Morotai (BALENGKO) – Sengketa tanah di Kabupaten Pulau Morotai kembali mencuat. Santo Daeng Suki bersama tim kuasa hukumnya melaporkan empat orang ke Kepolisian Resor Pulau Morotai pada Selasa (23/9/2025). Laporan itu menyoroti dugaan penyerobotan dan penguasaan tanah tanpa hak. Tim kuasa hukum yang terdiri dari Zulfikran A. Bailussy, S.H., Susanti Daeng Suki, S.H., dan Marwan […]

expand_less