Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » WARTA KESEHATAN » Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian RSUD Sanana yang Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian RSUD Sanana yang Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 357
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, Sanana, 16 September 2025 – Seorang warga Kabupaten Kepulauan Sula, Manaf Umaternate, resmi melaporkan dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana. Laporan tersebut menyebut bahwa kelalaian petugas medis berujung pada meninggalnya putri kandungnya, Raina Umaternate, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pengaduan tertulis, pasien Raina Umaternate dibawa ke RSUD Sanana pada 13 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIT setelah mengeluhkan sakit pinggang yang diduga tanda persalinan.

  • Setibanya di UGD, pasien diperiksa, lalu keluarga diminta menebus resep obat tanpa tindakan medis lanjutan. Pasien kemudian dipindahkan ke ruang kebidanan.
  • Di ruang kebidanan hanya terdapat satu petugas jaga. Pasien ditempatkan di kamar tanpa pendampingan intensif. Keluarga diminta memanggil petugas jika pasien merasa kesakitan.
  • Pada pukul 02.00 WIT, pasien kembali mengalami sakit. Setelah diperiksa, keluarga diminta keluar dari ruangan tanpa penjelasan detail.
  • Pukul 04.00 WIT, petugas menyampaikan pasien sudah melahirkan namun plasenta belum keluar.
  • Sekitar 05.00 WIT, pasien mengalami pendarahan. Keluarga diminta mencari donor darah bergolongan A. Petugas laboratorium menyatakan stok tersedia, namun pihak kebidanan menunda pemberian rekomendasi hingga keluarga mendesak.
  • Pukul 06.00 WIT, setelah transfusi darah belum sempat dilakukan, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga mengaku petugas baru melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) setelah pasien meninggal. Bahkan dokter spesialis kebidanan, dr. Wili, baru datang sekitar pukul 07.00 WIT.

Dugaan Kelalaian

Manaf Umaternate menyatakan, tindakan petugas yang menunda pelayanan darurat, tidak mendampingi pasien secara intensif, serta lambat dalam memberikan rekomendasi transfusi darah merupakan bentuk kelalaian medis.

Ia menegaskan kelalaian tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 440 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengenai pertanggungjawaban pidana tenaga kesehatan,

Tuntutan Keluarga

Melalui surat pengaduan resmi, Manaf Umaternate menuntut:

  1. Dilakukannya investigasi menyeluruh atas dugaan kelalaian pelayanan medis RSUD Sanana.
  2. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.**(Red)
  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Idra Faudu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung

    Tim Dokkes Polda Lampung Cek Kesiapan Posko Kesehatan di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    LAMPUNG (BALENGKO) — Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Lampung melakukan pengecekan fasilitas kesehatan (faskes) di Posko Kesehatan Pelabuhan Bakauheni, Jumat (27/3), sebagai bagian dari persiapan arus balik Lebaran 2026. Kabid Dokkes Polda Lampung, AKBP Sigit Lesmonojati, mengatakan pengecekan dilakukan atas instruksi Kapolda Lampung untuk memastikan kesiapan layanan kesehatan bagi para pemudik. “Pengecekan ini dilakukan […]

  • Spiritual Anak Rantau; Menjemput Ramadhan

    Spiritual Anak Rantau; Menjemput Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Kasman j. Momole
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Ramadhan adalah rangkaian aktivitas yang penuh dengan berbagai bentuk ibadah, baik pada ranah teologis, psikologis, maupun sosial. Secara teologis, Ramadhan menegaskan ketaatan manusia dalam menjalankan perintah agama. Secara psikologis, Ramadhan melatih jiwa agar lebih tertib dan tenang. Secara sosial, Ramadhan menguatkan silaturahmi dan menumbuhkan kepekaan terhadap sesama. Secara teologis, puasa telah ditegaskan dalam firman Allah […]

  • UNUTARA Buka PMB 2026/2027: Ini Jadwal dan Syaratnya

    UNUTARA Buka PMB 2026/2027: Ini Jadwal dan Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 1.248
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) resmi membuka pintu bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi melalui Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027. Kampus yang berlokasi strategis di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin kuliah berkualitas tanpa biaya tinggi . Salah satu daya […]

  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis ke-76 Universitas Indonesia di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). (Sumber: YouTube Universitas Indonesia)

    Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan Korban

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO) — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memastikan bahwa korban dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Pernyataan tersebut disampaikan Brian pada Rabu (15/4/2026). Ia menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah berkoordinasi dengan pihak […]

  • Kantor Kepolisian Polsek Pulau Makian Maluku Utara

    Mandeg 3 Bulan, Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Polsek Pulau Makian Disorot

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 304
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, HALMAHERA SELATAN – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Makian, Polres Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam. Kasus yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Pulau Makian sejak 11 April 2026 tersebut dinilai berjalan lambat, tidak transparan, dan mengabaikan asas prioritas perlindungan anak. Selama hampir […]

  • Oleh: Zulfikran Bailussy, S.H. Ketua LBH GP Ansor Maluku Utara

    MBG dan Bayang-Bayang Bread and Circuses: Jangan Sampai Rakyat Diberi Makan Lalu Lupa Bertanya

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Zulfikran Bailussy, S.H. Ketua LBH GP Ansor Maluku Utara
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Ada sebuah pelajaran politik dari sejarah Romawi yang menurut saya menarik untuk direnungkan dalam konteks kebijakan publik Indonesia hari ini. Lebih dari dua ribu tahun lalu, penyair Romawi Juvenal memperkenalkan istilah panem et circenses, yang kemudian dikenal luas sebagai bread and circuses atau “roti dan pertunjukan”. Istilah itu digunakan Juvenal untuk menggambarkan masyarakat yang semakin […]

expand_less