Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » LBH Ansor Maluku Utara: Sengketa Lahan Ubo-Ubo Seharusnya Diselesaikan Secara Perdata dan Administratif, Bukan Pidana

LBH Ansor Maluku Utara: Sengketa Lahan Ubo-Ubo Seharusnya Diselesaikan Secara Perdata dan Administratif, Bukan Pidana

  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 532
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan pandangan hukumnya terkait langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara yang memproses laporan pidana terhadap sejumlah warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, dengan dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa pendekatan pidana dalam perkara tersebut dinilai belum tepat, mengingat persoalan pokoknya masih berkaitan dengan sengketa status dan penguasaan tanah yang belum memperoleh kepastian hukum.

“Dalam konteks negara hukum, sengketa hak atas tanah seharusnya diuji dan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme hukum pertanahan atau perdata. Proses pidana idealnya menjadi langkah terakhir,” ujar Zulfikran dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1).

Status Kepemilikan Perlu Diuji Secara Hukum

Polda Maluku Utara menyatakan bahwa lahan seluas kurang lebih 4,9 hektare di Kelurahan Ubo-Ubo merupakan aset Polri berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006.

LBH Ansor menilai klaim tersebut perlu diuji secara terbuka dan objektif melalui prosedur hukum yang berlaku. Menurut Zulfikran, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mengatur bahwa subjek Hak Milik pada prinsipnya adalah orang perseorangan, sementara instansi pemerintah umumnya diberikan Hak Pakai atau Hak Pengelolaan.

“Jika terdapat perbedaan penafsiran atau dugaan kekeliruan administratif dalam penerbitan sertifikat, mekanisme penyelesaiannya berada pada ranah pertanahan dan peradilan tata usaha negara atau perdata,” katanya.

Unsur Tindak Pidana Dinilai Belum Jelas

LBH Ansor juga menilai penerapan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, serta Perppu Nomor 51 Tahun 1960 perlu dikaji secara cermat.

Menurut mereka, sebagian warga telah menempati dan menguasai lahan tersebut dalam waktu lama, sehingga unsur “masuk tanpa izin” atau “menyerobot” masih memerlukan pembuktian yang mendalam.

Selain itu, status tanah yang masih dipersengketakan dan sedang menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi pertanahan, menunjukkan bahwa perkara ini memiliki dimensi administratif dan keperdataan yang kuat.

Hukum Pidana sebagai Upaya Terakhir

LBH Ansor mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional menegaskan prinsip ultimum remedium, yakni hukum pidana digunakan sebagai upaya terakhir.

“Dalam konflik agraria yang memiliki sejarah penguasaan panjang dan belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, pendekatan non-pidana semestinya lebih diutamakan,” kata Zulfikran.

Dorongan Penyelesaian yang Proporsional

LBH Ansor Maluku Utara menyatakan menghormati kewenangan aparat penegak hukum, namun mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara proporsional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Adapun sikap yang disampaikan LBH Ansor antara lain:

  1. Mendorong evaluasi terhadap proses pidana yang sedang berjalan;
  2. Meminta agar dasar klaim kepemilikan tanah dapat diuji secara terbuka sesuai mekanisme hukum pertanahan;
  3. Mengupayakan penyelesaian melalui jalur administratif dan perdata;
  4. Mengimbau semua pihak menahan diri guna mencegah eskalasi konflik sosial.

“Penyelesaian sengketa tanah idealnya berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak, tanpa mengesampingkan hak warga negara,” tutup Zulfikran.

LBH Ansor menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menangani konflik agraria, agar penegakan hukum tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak warga

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yance Sayuri Cetak Hattrick, Malut United Hajar PSIS Semarang 5-1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate

    Yance Sayuri Cetak Hattrick, Malut United Hajar PSIS Semarang 5-1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Ternate (balengkospace.com) – Malut United tampil tajam saat menjamu PSIS Semarang di Stadion Gelora Kie Raha, Jumat malam, 16 Mei 2025. Tim tuan rumah menang telak 5-1. Yance Sayuri jadi bintang utama lewat hattrick gemilangnya. Gol pertama datang pada menit ke-15. Yance Sayuri mencetak gol setelah menyambar bola muntah hasil tembakan Chino yang ditepis kiper […]

  • Tarian soya-soya Maluku Utara ditampilkan di event JKPI Yogyakarta oleh mahasiswa dan pelajar

    Tarian Soya-Soya Maluku Utara Tampil di Event JKPI Yogyakarta 2025

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.266
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta, 7 Agustus 2025 — Kota Yogyakarta menjadi pusat perayaan budaya dalam ajang Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang digelar sejak 5 hingga 9 Agustus 2025. Bertempat di kawasan titik nol kilometer, acara ini menyedot perhatian masyarakat lokal, wisatawan domestik, hingga mancanegara. JKPI 2025 menampilkan parade budaya dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk […]

  • DEBUT ABUBAKAR SEBAGAI “SERVANT OF GOD”

    DEBUT ABUBAKAR SEBAGAI “SERVANT OF GOD”

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Sahabat Abu Bakar, namanya sangat gampang dizikirkan dan mudah diingat oleh kebanyakan orang yang pernah bershilaturrahim dengannya, nama ini sama dengan sebuah nama yang berismun Abu Bakar Ashshiddiq, salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang paling dekat dan sangat dipercaya oleh Sang Nabi SAW. Khalifah pertama ini merupakan salah satu contoh model kepemimpinan umat yang […]

  • Foto: Jamaah IKA-PMII Kota Tidore Kepulauan bersama warga Nahdliyin mengikuti Istighosah Ukhuwah Islamiyah di Masjid Al Istiqamah, Kelurahan Cobodoe, Jumat (26/12/2025).

    Sambut Tahun Baru 2026, IKA-PMII Tikep Gelar Istighosah Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar Istighosah Ukhuwah Islamiyah di Masjid Al Istiqamah, Kelurahan Cobodoe, Jumat (26/12/2025). Istighosah dipimpin oleh Kiai Anim Fatahna dan berlangsung khidmat. Kehadiran sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) turut menambah semangat jamaah yang memadati masjid. Dalam […]

  • Pengurus GP Ansor Kota Tidore Kepulauan menyerahkan hadiah Natal kepada lansia dan pemuda yatim piatu di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Rabu (24/12/2025).

    GP Ansor Tidore Bagikan Hadiah Natal untuk Lansia dan Yatim Piatu di Desa Kusu

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tidore Kepulauan, didampingi Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) setempat, menggelar aksi sosial berupa pembagian hadiah Natal kepada lansia dan pemuda yatim piatu di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Natal 2025 sekaligus menjadi bagian dari […]

  • Di balik bencana, ada harapan yang terus dijaga. Kadikbud Maluku Utara menyerahkan seragam sekolah dan ijazah kepada siswa serta warga terdampak di Desa Sibenpopo, sebagai bentuk kepedulian agar pendidikan tetap berjalan. Play Button

    Di Tengah Musibah, Hak Pendidikan Tetap Dijaga: Seragam dan Ijazah Diserahkan di Sibenpopo

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Halmahera Tengah (BALENGKO) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengunjungi Desa Sibenpopo, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe terkait respons cepat terhadap masyarakat terdampak bencana sosial. Dalam kunjungan tersebut, Kadikbud bersama jajaran melakukan monitoring dan […]

expand_less