Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » SEMAINDO Tolak Proyek Geothermal Telaga Rano, Desak Pemerintah Cabut Penetapan WKP

SEMAINDO Tolak Proyek Geothermal Telaga Rano, Desak Pemerintah Cabut Penetapan WKP

  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 339
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta (BALENGKO), 23 Januari 2026 — Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menyatakan penolakan keras terhadap proyek geothermal Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

SEMAINDO menilai penetapan proyek oleh Kementerian ESDM RI berpotensi mengancam sekitar 16.650 hektare kawasan hutan, daerah tangkapan air, serta ruang hidup masyarakat setempat.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyebut proyek tersebut diputuskan tanpa partisipasi masyarakat, minim transparansi kajian lingkungan dan sosial, serta berisiko menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang.

“Atas nama energi bersih, pemerintah justru mempertaruhkan hutan, sumber air, dan keselamatan rakyat Halmahera Barat,” ujar Sahrir.

SEMAINDO juga mengkritik penunjukan PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan energi asing asal Amerika Serikat, sebagai pemenang lelang WKP Telaga Rano, yang dinilai menunjukkan dominasi kepentingan investasi dibanding perlindungan lingkungan dan hak masyarakat.

Menurut SEMAINDO, proyek tersebut berpotensi menyebabkan pembukaan hutan skala besar, kerusakan ekosistem, ancaman terhadap sumber air, serta konflik sosial.

SEMAINDO menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian ESDM RI sebagai bentuk penolakan terhadap proyek tersebut.

Adapun tuntutan SEMAINDO meliputi:

  1. Mencabut penetapan WKP Telaga Rano seluas ±16.650 hektare
  2. Menghentikan seluruh tahapan eksplorasi dan eksploitasi geothermal
  3. Membuka dokumen kajian lingkungan dan sosial secara transparan kepada publik
  4. Menghentikan perampasan ruang hidup masyarakat Halmahera Barat

SEMAINDO menegaskan bahwa penolakan ini bukan terhadap energi terbarukan, melainkan terhadap model pembangunan yang dinilai tidak adil secara ekologis.

“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara yang merusak. Telaga Rano harus dilindungi,” tutup Sahrir.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: SEMAINDO

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Farhan mahasiswa Universitas Widyamataram Yogyakarta calon BEM

    Farhan, Wajah Baru Kepemimpinan Mahasiswa Widyamataram

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Yogyakarta selalu dikenal sebagai kota pelajar yang melahirkan generasi muda penuh semangat. Salah satunya adalah Farhan, mahasiswa Universitas Widyamataram Yogyakarta, yang kini siap maju dalam pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)bersama pasangannya Ecclesia. Farhan dikenal sebagai sosok yang aktif, komunikatif, dan peduli terhadap lingkungan kampus. Sejak awal kuliah, ia terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi dan kepanitiaan […]

  • SAKA MESE NUSA Desak Gubernur Maluku dan Polda Usut Penghalangan Mahasiswa Seram Utara

    SAKA MESE NUSA Mendesak Gubernur dan Polda Maluku Usut Dugaan Penghalangan Mahasiswa Seram Utara

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BALENGKOSPACE.COM, AMBON – Ketua Wilayah SAKA MESE NUSA Student Association Daerah Istimewa Yogyakarta, Akmal Hitimala, mendesak Gubernur Maluku dan Polda Maluku untuk mengambil langkah tegas menyikapi dugaan tindakan penghalangan terhadap mahasiswa asal Seram Utara yang hendak menyampaikan surat serta aspirasi resmi kepada Gubernur Maluku. Akmal menilai dugaan intimidasi dan penanganan yang represif tersebut tidak boleh […]

  • Seleksi Ketat Sejak Februari, Inilah Para Juara Duta Bahasa Maluku Utara 2025

    Seleksi Ketat Sejak Februari, Inilah Para Juara Duta Bahasa Maluku Utara 2025

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.050
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate – Suasana meriah mewarnai malam puncak pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Bela Ternate, Jumat malam (20/6/2025). Acara ini menjadi penutup dari rangkaian panjang seleksi yang dimulai sejak Februari lalu. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Kepala Balai […]

  • Mubes HIMAIT 2025: Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob Menang Telak, Siap Pimpin Mahasiswa Timur Alma Ata

    Mubes HIMAIT 2025: Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob Menang Telak, Siap Pimpin Mahasiswa Timur Alma Ata

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 453
    • 0Komentar

    (balengkospace.com) Yogyakarta, 2 Juni 2025 – Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata Yogyakarta sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 pada Minggu, 1 Juni 2025. Dalam Mubes ini, pasangan Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob terpilih sebagai ketua umum dan wakil ketua umum periode 2025–2026. Afif dan Faldo menang telak dalam pemungutan suara. Mereka […]

  • Source : Istimewa

    Penurunan Indeks Kerukunan dan Isu Provokatif Mencuat, Kader PMII D.I.Yogyakarta Desak Wagub Evaluasi dan Penguatan FKUB Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Yogyakarta (Balengko) – 1 April 2026 – Dinamika kerukunan umat beragama di Maluku Utara kembali menjadi sorotan, menyusul beredarnya dugaan narasi provokatif di ruang percakapan digital yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai penjaga […]

  • Source : Istimewa

    Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 286
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Perwakilan keluarga korban kekerasan di Desa Kou, Supriyadi Umasangadji, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik personel Polres Kepulauan Sula ke Propam Polri, Rabu (4/2/2026). Laporan ini dilayangkan setelah polisi diduga membebaskan pelaku pembunuhan dengan dalih keadilan restoratif (restorative justice), yang dinilai melanggar hukum positif. Pelanggaran Prosedur Hukum Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan […]

expand_less