Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Janji Pecat Kades Tak Ditepati, Warga Gita Raja Tuntut Pencopotan Kadis PMD Tidore dan Boikot Akses Jalan

Janji Pecat Kades Tak Ditepati, Warga Gita Raja Tuntut Pencopotan Kadis PMD Tidore dan Boikot Akses Jalan

  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 709
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TIDORE KEPULAUAN (BALENGKO) – Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Desa Gita Raja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Untuk ketiga kalinya, massa aksi kembali turun ke jalan dan melakukan pemblokiran akses transportasi umum serta penyegelan kantor desa pada Kamis (12/2). Aksi ini dipicu oleh sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Tidore Kepulauan yang dinilai lamban dan tidak konsisten dalam menyikapi dugaan tindakan amoral serta dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Gita Raja, Ade M. Rasid.

Salah satu massa aksi, Riskiawan yang diwawancari dilokasi oleh Jurnalis Balengko, menyatakan bahwa gerakan ini adalah akumulasi kemarahan warga sejak November 2025. Warga menuntut pemberhentian tidak terhormat terhadap Ade M. Rasid setelah yang bersangkutan diduga tertangkap basah di salah satu hotel di Kota Ternate.

Tampak kerumunan warga Desa Gita Raja menutup akses jalan dengan atribut aksi sebagai bentuk “Mosi Tidak Percaya” kepada Pemkot Tidore Kepulauan, Kamis (12/2). Warga menegaskan jalan tidak akan dibuka sebelum SK pemberhentian Kades dikeluarkan dan hasil audit Inspektorat dibuka secara transparan kepada masyarakat. (Source : Agung Selang/Jurnalis Balengko)

Dugaan Pembohongan Publik oleh Kadis PMD

Massa aksi secara khusus menyoroti kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Tidore Kepulauan. Menurut Riskiawan, Kadis PMD sebelumnya sempat memberikan pernyataan akan memproses pemecatan Kades jika tidak mengundurkan diri. Namun, kenyataannya berbanding terbalik.

“Kami merasa dibohongi. Janji Kadis PMD untuk melakukan pemecatan ternyata hanya berujung pada surat teguran. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi masyarakat desa,” tegas Riskiawan di sela-sela aksi. Atas dasar tersebut, warga juga menuntut agar Walikota Tidore Kepulauan segera mencopot Kadis PMD karena dinilai telah melakukan pembohongan publik dan gagal memediasi konflik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum SEMMI Cabang Yogyakarta Alif Kelrey memberikan pernyataan kepada media terkait desakan pemberhentian Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra di Yogyakarta.

    SEMMI Yogyakarta Desak Syarikat Islam Copot Bintang Wahyu Saputra karena Rangkap Jabatan di BP2MI

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Yogyakarta, Alif Kelrey, mendesak Presiden Lajnah Tanfidziyah (LT) Syarikat Islam, Dr. Hamdan Zoelva, untuk segera memberhentikan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, yang diketahui merangkap jabatan sebagai Staf Khusus Menteri di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Menurut Alif Kelrey, rangkap […]

  • Konsep Staatsfundamentalnorm Hans Nawiasky sebagai Fondasi Hukum dan Demokrasi

    Konsep Staatsfundamentalnorm Hans Nawiasky sebagai Fondasi Hukum dan Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Lasuwardi Wahab. S.H (Mahasiswa pascasarjana Universitas Islam Negri Sunan kalijaga Yogyakarta)
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Dalam ruang perkuliahan hukum, mahasiswa kerap terpesona oleh kemegahan struktur hierarki norma yang dikembangkan Hans Nawiasky. Melalui teori Staatsfundamentalnorm, Nawiasky menempatkan norma dasar pada puncak bangunan hukum negara sebagai ruh yang menjiwai seluruh aturan di bawahnya.

  • Abdurahman bin Kamel Assegaf Kecam Keras Pernyataan Rasis Muhammad Fuad Riyadi terhadap Guru Tua Al-Habib Asayid Idrus bin Salim Al-Jufri

    Abdurahman bin Kamel Assegaf Kecam Keras Pernyataan Rasis Muhammad Fuad Riyadi terhadap Guru Tua Al-Habib Asayid Idrus bin Salim Al-Jufri

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Nurul Hafizatul
    • visibility 660
    • 0Komentar

    Ternate, (28/3/25), Melalui pesan WhatsApp yang diterima pada 28 Maret 2025, Abdurahman bin Kamel Assegaf, Mudir Pondok Pesantren Al-Khairat Sasa dan anggota Abnul Khoirat, dengan tegas mengecam tindakan pernyataan rasis yang dilontarkan oleh Muhammad Fuad Riyadi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Fuad Plered, terhadap Guru Tua Al-Habib Asayid Idrus bin Salim Al-Jufri. Dalam pesan […]

  • peserta lomba domino HUT RI ke-80 Halmahera Tengah adu strategi di meja pertandingan

    Domino HUT RI ke-80 di Halteng, Wakil Bupati Turun Arena

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 753
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, WEDA –(11/8/25) Pada 8–9 Agustus 2025, Pendopo Falcilno Weda dipenuhi semangat kompetisi dan kebersamaan. Sebanyak 64 peserta beradu strategi dalam lomba domino HUT RI ke-80 Halmahera Tengah, bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan tahun ini. Pertandingan dimulai sejak babak penyisihan. Suasana semakin memanas di babak 16 besar, 8 besar, semifinal, hingga final. Penonton bersorak […]

  • SEMAINDO desak dokumen hibah Gelora Kie Raha

    Polemik Gelora Kie Raha Memanas: SEMAINDO Desak Ungkap Dokumen Sah!

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 813
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Jakarta, 19 Agustus 2025 – Polemik kepemilikan Stadion Gelora Kie Raha (GKR) antara Pemkot Ternate dan Pemda Halmahera Barat kian memanas. Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halbar DKI Jakarta mendesak penyelesaian segera melalui jalur hukum. Ketua SEMAINDO Halbar DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menilai perdebatan publik soal GKR sudah berlebihan. Ia menegaskan masalah ini […]

  • Oleh: Supriyadi Baharudin,S.H

    MISCARRIAGE OF JUSTICE: Mencari Keadilan dalam Negara yang tidak Adil

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Supriyadi Baharudin,S.H
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Indonesia menegaskan dirinya sebagai negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensinya, setiap tindakan penyelenggara negara maupun warga negara harus tunduk pada hukum, bukan pada kekuasaan. Hal ini selaras dengan konsep rechtsstaat yang menempatkan hukum sebagai instrument untuk melindungi hak asasi manusia, menjamin persamaan di hadapan […]

expand_less