Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » WALHI Malut Desak Polda Hentikan Pemanggilan 14 Warga Desa Sagea

WALHI Malut Desak Polda Hentikan Pemanggilan 14 Warga Desa Sagea

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate, (BALENGKO) – WALHI Maluku Utara memandang serius pemanggilan 14 warga Desa Sagea oleh Polda Maluku Utara pasca aksi penolakan aktivitas pertambangan PT Mining Abadi Indonesia (MAI).

Aksi yang dilakukan warga bersama Koalisi Save Sagea tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi. Hak itu diatur dalam Pasal 28E UUD 1945 serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

WALHI menegaskan, penegakan hukum harus memastikan tidak terjadi pembungkaman terhadap hak demokratis warga negara.

“Perjuangan masyarakat Sagea bukan tindakan kriminal, melainkan pembelaan atas ruang hidup, lingkungan, dan masa depan generasi mereka,” tegas WALHI dalam pernyataannya.

WALHI juga mengingatkan ketentuan Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Jika pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan perusahaan atas dugaan mengganggu aktivitas operasional, WALHI mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum.

“Apakah dugaan pelanggaran administratif dan kerusakan lingkungan oleh PT MAI juga telah ditindaklanjuti secara serius?” demikian pernyataan tersebut.

WALHI menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Negara harus hadir secara adil, tidak hanya responsif terhadap kepentingan investasi, tetapi juga melindungi hak dan keselamatan warga.

Atas dasar itu, WALHI mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mengevaluasi serta mengaudit legalitas dan dampak lingkungan operasional PT MAI. Selain itu, mereka meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap pembela lingkungan hidup di Maluku Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku Utara maupun pihak PT MAI terkait pemanggilan tersebut.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mursid Puko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.384
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 1 Agustus 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ternate menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang sebelumnya divonis dalam kasus impor gula. Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa keputusan Presiden yang telah […]

  • Ketua PCNU Kota Tidore Kepulauan terpilih periode 2025–2030, Syafruddin Karim (tengah), didampingi Ketua Panitia Konfercab ke II Jafar Noh Idrus (kanan) dan jajaran pengurus NU, usai penetapan hasil Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) ke II di Aula SMK Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (20/12/2025).

    Syafruddin Karim Terpilih sebagai Ketua PCNU Kota Tidore Kepulauan Periode 2025–2030

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Konferensi Cabang (Konfercab) ke II Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tidore Kepulauan resmi berakhir pada Sabtu (20/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan. Konfercab ke II ini diikuti oleh tiga calon ketua, yakni Amir Abdullah, Anim Fatahna Djabir, dan Syafruddin Karim. Setelah melalui proses musyawarah […]

  • Source : Istimewa

    SMIT Akan Laporkan Anggota DPR Shanty Alda ke MKD Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Tambang

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 313
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menyatakan sikap tegas untuk membawa persoalan aktivitas tambang nikel di Maluku Utara ke ranah etik parlemen. Organisasi ini berencana mendatangi Komisi XII DPR RI guna mengajukan permohonan audiensi sekaligus melaporkan Shanty Alda, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Langkah ini diambil menyusul […]

  • Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Wagub Malut Sarbin Sehe Tinjau Langsung Produktivitas Petani Pesisir

    Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Wagub Malut Sarbin Sehe Tinjau Langsung Produktivitas Petani Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 889
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan, Sabtu, 03 Mei 2025 –Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Desa Madapolo Timur, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia datang bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assegaf, serta Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauji Momole. Mereka […]

  • Source : Istimewa

    SMIT Geruduk Mabes Polri, Laporkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 285
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO) – Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (13/2/2026). Massa menuntut penindakan tegas terhadap sindikat rokok ilegal yang dinilai telah merugikan negara dalam skala masif di wilayah Maluku Utara. Koordinator Lapangan SMIT, Valdo JR, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi di lapangan, Pelabuhan Tobelo diduga kuat menjadi […]

  • 61 Kebakaran Terjadi di Morotai Selatan, Luas Lahan Terbakar Capai 62 Hektare

    61 Kebakaran Terjadi di Morotai Selatan, Luas Lahan Terbakar Capai 62 Hektare

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menghadapi ancaman serius akibat kebakaran lahan dan permukiman. Selama periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat 61 kejadian kebakaran dengan total luas area terbakar mencapai 62,195 hektare. Data tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP […]

expand_less