Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » SMIT Akan Laporkan Anggota DPR Shanty Alda ke MKD Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Tambang

SMIT Akan Laporkan Anggota DPR Shanty Alda ke MKD Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Tambang

  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menyatakan sikap tegas untuk membawa persoalan aktivitas tambang nikel di Maluku Utara ke ranah etik parlemen. Organisasi ini berencana mendatangi Komisi XII DPR RI guna mengajukan permohonan audiensi sekaligus melaporkan Shanty Alda, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan Shanty Alda sebagai Direktur Utama di tiga perusahaan tambang yang dinilai bermasalah, yakni PT Aneka Niaga Prima, PT Smart Marsindo, dan PT Arumba Jaya Perkasa.

Soroti Pelanggaran Lingkungan dan Aturan Izin

Direktur Advokasi SMIT, Wempy Habari, mengungkapkan bahwa keberadaan ketiga perusahaan tersebut di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur meninggalkan sejumlah persoalan serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat.

“Pertama, kami menyoroti PT Aneka Niaga Prima yang beroperasi di Pulau Fau. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014, aktivitas tambang di pulau-pulau kecil jelas dilarang. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran sistematis dalam proses perolehan izin,” ujar Wempy dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, SMIT juga menyoroti operasional PT Smart Marsindo di Pulau Gebe. Perusahaan ini diduga beroperasi melampaui batas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Aktivitas penambangan tersebut dilaporkan berada sangat dekat dengan SMA Negeri 3, yang dikhawatirkan mengancam keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

“Kami juga menemukan indikasi bahwa proses penerbitan IUP PT Smart Marsindo tidak melalui mekanisme lelang sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara,” tambahnya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Iras

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • USHP Fakultas Hukum Universitas Janabadra Luncurkan Living Law, Program Baru Berbasis Praktik Sosial

    USHP Fakultas Hukum Universitas Janabadra Luncurkan Living Law, Program Baru Berbasis Praktik Sosial

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta, tengah merancang program inovatif bertajuk Living Law sebagai langkah penguatan peran organisasi dalam dinamika akademik dan sosial kampus. Program ini diinisiasi untuk menegaskan bahwa hukum perdata tidak hanya dipahami secara teoritis di ruang kelas, tetapi juga dihidupkan melalui praktik sosial, ruang diskusi […]

  • Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berdialog dengan mahasiswa di tengah aksi ricuh. | Dok. Instagram Sherly

    Gubernur Sherly Tjoanda Turun Tangan Ricuh Demo Ternate

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 636
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Ternate, 1 September 2025. Aksi mahasiswa Ternate ricuh saat demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Demo mahasiswa ini memanas hingga polisi menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Kontributor Balengko Space di lokasi mencatat, beberapa mahasiswa pingsan akibat gas air mata. Aparat mengevakuasi mereka ke […]

  • KONSTRUKSI SEKOLAH RAKYAT

    KONSTRUKSI SEKOLAH RAKYAT

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Bahwa sesuai dengan amanah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang hendak mendirikan lembaga pendidikan wabilkhusus bagi anak-anak Indonesia yang kurang mampu (fuqara wal masakin) secara ekonomi (al-iqtishadiyyah) yang kemudian dinamakan dengan Sekolah Rakyat. Sekolah ini harus dimulai tahiyyat awalnya pada tahun 2025 dan target pendiriannya berjumlah 100 (seratus) Sekolah Rakyat diseluruh Indonesia selama lima tahun. […]

  • PENGUKUHAN PENGURUS: Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali (tengah), berfoto bersama jajaran pengurus DPC Organda Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2024-2029 usai prosesi pelantikan di Aula Daloha Resort, Sabtu (14/2/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Organda dan Pemerintah Daerah dalam memajukan sektor transportasi darat di Morotai.

    Nakhoda Baru Transportasi Morotai: DPC Organda 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 217
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Maluku Utara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2024-2029 pada Sabtu (14/2/2026). Acara yang berlangsung khidmat di Aula Daloha Resort ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang mewakili Bupati. Turut […]

  • Himpunan Mahasiswa Islam Yogyakarta menuntut keadilan bagi aktivis Madarudin Lapandewa korban kekerasan"

    Kekerasan Madarudin Lapandewa: HMI Yogyakarta Desak Pihak berwajib Tindak Tegas Pelaku di Desa Ilath

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.513
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA (22/8/25) Kekerasan terhadap Madarudin Lapandewa di Desa Ilath, Pulau Buru, Maluku, memicu respon keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta. Pada 17 Agustus lalu, sekelompok orang memukul Madarudin hingga ia mengalami luka serius. korban menjalani perawatan di rumah sakit akibat insiden tersebut. Formatur Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta, Isra Boy, mengecam […]

  • Ramadhan Kelderak Desak Penegakan Hukum: Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kawasi Harus Diusut Sebagai Tindak Pidana Korporasi

    Ramadhan Kelderak Desak Penegakan Hukum: Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kawasi Harus Diusut Sebagai Tindak Pidana Korporasi

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 564
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Halsel, 24 Juli 2025 – Praktisi hukum Halmahera Selatan, Muh. Ramadhan Kelderak, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan di Desa Kawasi, Pulau Obi, sebagai tindak pidana korporasi, bukan sekadar pelanggaran administratif. Dugaan tersebut mengarah pada perusahaan tambang nikel raksasa PT Harita Group, yang disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas […]

expand_less