Kebakaran di Ternate Marak, LBH Ansor Desak Polres Lakukan Penyelidikan Menyeluruh
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

ilustrasi : Istimewa
Ternate (BALENGKO) – Kebakaran di Ternate yang terjadi secara beruntun dalam beberapa waktu terakhir memicu perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara.
Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyoroti sedikitnya empat peristiwa kebakaran yang terjadi di lokasi berbeda, yakni Bastiong Talangame, kawasan Stadion, Kelurahan Takoma (Warung Bakso Fajar), serta wilayah Perikanan.
Menurutnya, pola kejadian yang berdekatan dalam rentang waktu singkat menimbulkan pertanyaan serius terkait penyebab utama kebakaran tersebut.
“Rangkaian kebakaran ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Harus ada penyelidikan yang mendalam, sistematis, dan berbasis pembuktian ilmiah,” tegas Zulfikran.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polres Ternate, tidak boleh berhenti pada dugaan awal seperti korsleting listrik tanpa melakukan pendalaman forensik secara komprehensif.
Zulfikran juga mengkritisi kecenderungan dalam beberapa kasus kebakaran yang dinilai sering disimpulkan secara prematur tanpa investigasi teknis yang transparan kepada publik.
Dalam perspektif hukum pidana, kata dia, penentuan penyebab kebakaran merupakan aspek krusial karena berkaitan dengan ada atau tidaknya unsur kelalaian (culpa) maupun kesengajaan (dolus).
Lebih lanjut, LBH Ansor mendorong kepolisian untuk melibatkan tim ahli, termasuk investigasi laboratorium forensik, guna memastikan apakah kebakaran disebabkan faktor teknis seperti instalasi listrik atau adanya kemungkinan lain.
“Jika terdapat unsur kelalaian, harus ditelusuri pihak yang bertanggung jawab, baik pemilik bangunan maupun penyedia instalasi listrik. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang harus diuji secara hukum,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, ia menekankan bahwa setiap peristiwa kebakaran yang menimbulkan kerugian besar wajib ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan berbasis alat bukti yang sah sesuai hukum acara pidana.
Selain itu, LBH Ansor juga mendesak adanya audit menyeluruh terhadap standar keselamatan bangunan di Kota Ternate, termasuk sistem kelistrikan dan mitigasi kebakaran, guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Dua kemungkinan ini harus diuji secara objektif. Apakah ini kelalaian atau ada unsur kesengajaan, itu tugas penyidik untuk mengungkapnya secara terang,” tambahnya.
LBH Ansor memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terdampak. Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum lanjutan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam rangkaian peristiwa kebakaran tersebut.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar