Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, BEM UNUTARA Desak Kampus dan Aparat Tindak Tegas Oknum Mahasiswa
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 262
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) Risman Taha | Source : Istimewa
BALENGKO SPACE, TERNATE – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (BEM UNUTARA) menyatakan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dugaan tindakan kekerasan seksual dan pemerkosaan yang menyeret salah satu oknum mahasiswa berinisial BM. Kasus ini dipandang sebagai persoalan yang sangat serius karena menyangkut keselamatan, martabat, serta pemenuhan hak-hak korban.
Berdasarkan keterangan keorganisasian, korban dilaporkan merupakan mahasiswa aktif di lingkungan UNUTARA sekaligus kader dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Sementara itu, terduga pelaku yang berinisial BM diketahui memegang posisi strategis sebagai Presidium Forum Insan Cendekia (FIC) Maluku Utara.
BEM UNUTARA menegaskan bahwa institusi perguruan tinggi wajib mempertahankan muruahnya sebagai ruang publik yang aman dan bebas dari segala bentuk tindak kekerasan seksual. Oleh karena itu, organisasi intra-kampus ini melayangkan desakan kepada pihak rektorat untuk segera mengambil langkah taktis dan sanksi tegas sesuai regulasi akademik yang berlaku.
“Kampus harus menjadi tempat yang menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh civitas akademika. Setiap bentuk kekerasan seksual tidak boleh ditoleransi dan harus ditangani secara serius,” tulis Ketua BEM UNUTARA dalam rilis resminya yang diterima redaksi, Ahad (21/06/2026).
Desak Aparat Hukum Bergerak Profesional
Di samping mendorong penegakan aturan disiplin internal oleh birokrasi kampus, BEM UNUTARA juga meminta aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera mengusut laporan dugaan tindak pidana ini secara profesional, objektif, dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
- Penulis: Mursid Puko
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar