Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Wajib Bawa Sampah Sendiri, OSIM MTsN 1 Pulau Morotai Luncurkan Gerakan “Pulang Bersih”

Wajib Bawa Sampah Sendiri, OSIM MTsN 1 Pulau Morotai Luncurkan Gerakan “Pulang Bersih”

  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Dalam upaya nyata meningkatkan kesadaran lingkungan dan menjaga kebersihan sekolah, Pengurus Organisasi Intra Madrasah (OSIM) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pulau Morotai resmi menerapkan aturan baru bagi seluruh siswa. Aturan tersebut mewajibkan setiap siswa untuk membawa pulang sampah pribadi mereka sebelum meninggalkan area sekolah.

Kebijakan ini mulai diterapkan secara ketat sejak awal minggu ini. Para pengurus OSIM bersama dengan tim pengawas kebersihan terlihat siaga di pintu gerbang utama saat jam pulang sekolah. Mereka memeriksa tas dan loker siswa untuk memastikan tidak ada sisa sampah makanan, bungkus jajanan, atau kertas bekas yang tertinggal di dalam kelas maupun area sekolah.

Ketua OSIM MTsN 1 Pulau Morotai, Siti Nurdiana Aklia menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk pendidikan karakter. “Tujuan utama dari program ‘Pulang Bersih’ ini adalah meningkatkan nilai kebersihan dan menumbuhkan rasa tanggung jawab siswa terhadap lingkungan. Kami ingin membiasakan siswa untuk tidak meninggalkan jejak kotor di mana pun mereka berada,” ujar Aklia

Menurutnya, selama ini masih banyak ditemukan sampah berserakan di sudut-sudut kelas dan halaman sekolah setelah jam belajar selesai. Dengan adanya aturan ini, diharapkan siswa akan lebih berhati-hati dalam membuang sampah pada tempatnya atau memilih untuk membawa sampahnya kembali ke rumah jika tempat sampah sementara penuh.

Menanggapi inisiatif para siswa tersebut, Pembina OSIM MTsN 1 Pulau Morotai, Ijat Mandea memberikan dukungan penuh dan apresiasi. Menurutnya, langkah proaktif dari OSIM ini merupakan cerminan dari keberhasilan pendidikan kepemimpinan dan kepedulian sosial di lingkungan madrasah.

“Kami sangat bangga melihat keberanian dan kreativitas adik-adik OSIM dalam merancang program ini. Ini bukan hanya soal kebersihan fisik sekolah, tetapi juga tentang membangun mentalitas disiplin dan cinta lingkungan. Sebagai pembina, saya melihat ini sebagai praktik baik yang harus terus dipertahankan dan dikembangkan,” ungkap Ijat.

Ia menambahkan bahwa peran guru dan staf juga akan ditingkatkan untuk mendukung program ini, termasuk penyediaan fasilitas tempat sampah yang lebih memadai dan sosialisasi berkelanjutan kepada seluruh warga sekolah.

Kepala MTsN 1 Pulau Morotai, Nursina Fete juga memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara OSIM dan pihak pembina. Ia menilai langkah proaktif ini sejalan dengan visi madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bersih, dan nyaman.

“Kami mendukung penuh gerakan ini. Kebersihan adalah sebagian dari iman, dan membiasakan hidup bersih sejak dini akan membentuk generasi yang disiplin dan peduli lingkungan,” tambah Kepala Madrasah.

Pengurus OSIM berencana akan melakukan evaluasi berkala terhadap program ini. Jika tingkat kepatuhan siswa terus meningkat dan kebersihan sekolah terjaga dengan baik, program ini akan dijadikan sebagai budaya tetap di MTsN 1 Pulau Morotai serta mungkin akan diperluas dengan kegiatan kerja bakti rutin antar-kelas.

  • Penulis: Redaksi BS
  • Editor: Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 241
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Dosen Hukum Lingkungan Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Siti Barora, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan usaha berisiko dampak lingkungan dilarang beroperasi sebelum mengantongi Persetujuan Lingkungan dan perizinan berusaha yang sah. Penegasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (yang telah diubah melalui UU Nomor 6 […]

  • Sejumlah massa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (28/1/2026). Mereka mendesak Satpol PP segera menutup aktivitas produksi Himalaya Es Kristal yang diduga melanggar izin alih fungsi bangunan dan dokumen lingkungan. (Foto: Dok. Istimewa/Pusat-Berita)

    Diduga Langgar Izin dan Alih Fungsi Bangunan, Produksi Es Kristal di Tangerang Didemo Warga

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    TANGERANG (BALENGKO) – Sejumlah elemen masyarakat menggeruduk kantor Pemerintah Kota Tangerang, menuntut penutupan aktivitas produksi Himalaya Es Kristal yang diduga kuat melanggar perizinan dan aturan tata ruang. Massa mendesak Satpol PP segera menyegel lokasi tersebut karena dinilai telah menyalahgunakan fungsi bangunan. Koordinator aksi, Agung, menegaskan bahwa operasional perusahaan tersebut terindikasi melakukan alih fungsi bangunan dari […]

  • Source : Istimewa

    Kohati HMI Ternate Desak Evaluasi Kepala SDN 32 Kalumata Galian Terkait Dugaan Kekerasan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 324
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Korps HMI-Wati (Kohati) HMI Cabang Ternate mendesak Pemerintah Kota Ternate segera mengevaluasi Kepala SDN 32 Kalumata Galian menyusul adanya dugaan kekerasan terhadap siswi kelas 5 oleh oknum keamanan sekolah. Selain kekerasan fisik, sekolah tersebut juga dilaporkan mengalami berbagai kasus perundungan hingga intimidasi terhadap orang tua wali. Kegagalan Pengawasan Sekolah Kohati menilai rentetan […]

  • Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, M. Sukri Mandea, saat menggelar reses dan berdialog bersama masyarakat Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Senin (16/3/2026). Sorce: Istimewa

    Dari Talud hingga Jalan Tani, Ini Aspirasi Warga ke Sukri Mandea di Reses Morotai Utara

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 802
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE (Morotai) – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, M. Sukri Mandea, menggelar kegiatan reses masa sidang I Tahun 2026 di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi politisi Partai Demokrat tersebut untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan dalam forum DPRD. Dalam sambutannya, […]

  • Suasana meriah lomba 17 Agustus dengan iringan lagu wajib nasional

    Lagu Wajib Nasional untuk Memeriahkan Lomba 17 Agustus

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 982
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, suasana meriah terasa di berbagai daerah. Beragam perlombaan, mulai dari panjat pinang hingga tarik tambang, menjadi ciri khas perayaan. Namun, kemeriahan tersebut akan terasa lebih lengkap dengan lantunan lagu-lagu wajib nasional yang mampu membangkitkan semangat kebersamaan dan nasionalisme. Berikut daftar lagu wajib nasional […]

  • Usulkan ‘Car Free Day’ di Kawasan CBD, Naswin Rowo: Dongkrak Ekonomi Pedagang Pasar Tanpa Bebani APBD

    Usulkan ‘Car Free Day’ di Kawasan CBD, Naswin Rowo: Dongkrak Ekonomi Pedagang Pasar Tanpa Bebani APBD

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 286
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morotai, Naswin Rowo, mengajukan gagasan strategis guna menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Central Business District (CBD). Gagasan tersebut berupa penerapan kegiatan serupa Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor setiap hari Minggu di kawasan pusat kota. Usulan ini lahir sebagai respons […]

expand_less