AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH DAN SUMPAH PEMUDA
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis adalah Ketua Forum Keberagaman Nusantara Maluku Utara | Ilustrasi Foto Source : FIB Unair
Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia wajib hukumnya memperingati hari Sumpah Pemuda—sebuah tonggak sejarah yang menegaskan tekad untuk bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar yang lahir pada 1928 itu bukan sekadar kenangan masa lalu [romantisme]. Ia merupakan pesan kebangsaan yang tetap relevan di tengah masyarakat yang majemuk [kebhinekaan], termasuk ketika kita membicarakan peran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) dalam kehidupan beragama dan berbangsa.
Aswaja dikenal sebagai cara keberagamaan [manhaj al-diniyyah] yang menekankan keseimbangan, moderasi, toleransi, dan penghormatan terhadap tradisi yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama. Dalam tradisi pemikiran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, nilai tawassuth [moderat], tawazun [seimbang], tasamuh [toleran], dan i‘tidal [adil] kerap dijadikan pedoman. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi bekal etis untuk merawat persatuan Indonesia, tanpa menghapus perbedaan identitas, budaya, maupun pandangan keagamaan.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan bukan berarti menyeragamkan semua orang. Para pemuda dari beragam daerah dan latar belakang memilih untuk mengikatkan diri [‘aqdunnafsi] pada cita-cita kebangsaan bersama. Mereka tidak menunggu perbedaan bahasa, suku, dan asal-usul lenyap terlebih dahulu. Sebaliknya, mereka menjadikan keberagaman sebagai kenyataan yang harus dikelola dengan kedewasaan. Semangat ini sejalan dengan sikap tasamuh dan tawazun—menghormati perbedaan, menjaga keseimbangan, serta mengutamakan kemaslahatan bersama [mashlahah ‘ammah].
Dalam konteks Indonesia hari ini, persatuan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Polarisasi politik, ujaran kebencian, penyebaran hoaks, fanatisme sempit, dan sikap saling meniadakan dapat merusak kepercayaan sosial. Agama terkadang dipakai untuk membangun sekat, padahal agama juga memiliki sumber daya moral yang kuat untuk menegakkan keadilan dan kasih sayang [rahmatan lil’alamin]. Karena itu, semangat Aswaja perlu diwujudkan dalam tindakan nyata— berdialog dengan santun, memeriksa kebenaran informasi, menolak kekerasan atas nama perbedaan, serta membela martabat setiap warga negara.
Namun, moderasi tidak boleh dimaknai sebagai sikap pasif terhadap ketidakadilan. Tawassuth bukan berarti berdiri di tengah tanpa prinsip, dan tasamuh bukan berarti membenarkan segala tindakan. Persatuan yang sehat harus berdiri di atas keadilan, penghormatan terhadap hak-hak warga, dan tanggung jawab bersama. Ketika ada diskriminasi, korupsi, atau kekerasan, semangat kebangsaan justru menuntut keberanian untuk mengoreksi keadaan dengan cara yang bermartabat dan sesuai hukum yang menjadi panglima.
Bagi generasi muda, hubungan antara Aswaja dan Sumpah Pemuda harus tampak dalam praktik, bukan berhenti sebagai slogan dalam upacara. Mahasiswa dan organisasi kepemudaan dapat menjadi ruang belajar untuk membangun nalar kritis, kepemimpinan yang berintegritas, dan kepedulian sosial. Mereka perlu akrab dengan sejarah bangsa sekaligus terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan perkembangan zaman. Di ruang digital, pemuda juga dituntut menjadi warga yang bertanggung jawab—tidak mudah terpancing provokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan orang lain.
Di wilayah yang kaya akan keragaman budaya dan tradisi seperti Maluku Utara, pesan ini memiliki arti khusus. Kehidupan bersama membutuhkan penghormatan terhadap adat, agama, bahasa, dan pengalaman sosial masyarakat yang beragam. Nilai-nilai lokal tentang persaudaraan [ukhuwwah] dan kerja sama dapat menjadi jembatan untuk memperkuat persatuan, selama dijalankan dengan adil dan terbuka. Semangat Aswaja dapat berdialog dengan kearifan lokal [al’adatul muhakkamh] untuk membangun kehidupan yang damai, tanpa menempatkan satu kelompok sebagai lebih berhak daripada kelompok lainnya.
Pada akhirnya, Sumpah Pemuda adalah janji lintas generasi. Janji itu hanya akan hidup apabila diterjemahkan menjadi kerja nyata—merawat persaudaraan, memperjuangkan pendidikan yang bermutu, menjaga lingkungan, melawan kemiskinan, dan membuka ruang partisipasi bagi semua warga. Aswaja, dengan penekanan pada moderasi, keseimbangan, toleransi, dan keadilan, dapat memberi landasan moral bagi ikhtiar tersebut. Keduanya bertemu pada satu pesan penting— perbedaan bukan alasan untuk berpecah, melainkan kenyataan yang harus dirawat dengan kebijaksanaan.
Maka, memperingati Sumpah Pemuda semestinya bukan hanya mengulang ikrar 1928, tetapi juga memperbarui komitmen untuk menjadikan Indonesia rumah bersama [baitul jama’ah]. Keberagamaan yang matang melahirkan kepedulian, bukan kebencian; kecintaan kepada tanah air melahirkan tanggung jawab, bukan kesombongan. Ketika nilai-nilai Aswaja diwujudkan dalam perilaku yang adil dan menghormati sesama, semangat Sumpah Pemuda akan terus menemukan maknanya dalam kehidupan bangsa. Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026. Wallahu ‘alam Bishshawab.
- Penulis: Fahrul Abd Muid Penulis adalah Ketua Forum Keberagaman Nusantara Maluku Utara
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar