Diskusi SEMAINDO Bahas Geothermal Halmahera Barat: Potensi Energi Bersih dan Isu Keadilan Ekologis
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 81
- comment 0 komentar
- print Cetak

Suasana diskusi publik SEMAINDO Halmahera Barat tentang pengembangan geothermal dan transisi energi rendah karbon di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Source : Istimewa
Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Julfi Hadi, menilai bahwa panas bumi merupakan salah satu kekuatan energi strategis yang dimiliki Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara vulkanik memiliki potensi panas bumi yang sangat besar.
“Jika negara di Timur Tengah memiliki minyak sebagai energi utamanya, maka Indonesia memiliki panas bumi sebagai energi khasnya,” ujarnya.
Menurut Julfi, pengembangan panas bumi di Indonesia telah berlangsung lebih dari 40 tahun dengan kapasitas sekitar 2.600 megawatt, sehingga berbagai risiko teknis dalam pengembangan dan operasionalnya telah banyak dipelajari dan dapat dikelola dengan baik.
Ia juga menekankan bahwa geothermal tidak hanya memberikan manfaat dalam penyediaan energi nasional, tetapi juga berpotensi mendorong ekonomi masyarakat lokal. Sebagai contoh, di kawasan Kamojang, panas dari uap geothermal dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi seperti pengeringan hasil pertanian.
Sementara itu, Direktur Utama PT Talaga Rano Geotermal, Remi Harimanda, menjelaskan bahwa geothermal merupakan salah satu sumber energi bersih yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam mendukung transisi energi menuju masa depan rendah karbon.
Menurutnya, sistem pembangkit listrik tenaga panas bumi bekerja dengan siklus tertutup, di mana fluida panas yang digunakan untuk menghasilkan listrik akan dikembalikan kembali ke dalam bumi melalui sumur injeksi.
“Tidak ada fluida geothermal yang dibuang ke lingkungan. Sistem ini dirancang agar prosesnya berlangsung berkelanjutan dengan dampak lingkungan yang minimal,” jelasnya.
Remi juga memaparkan bahwa potensi panas bumi di Provinsi Maluku Utara diperkirakan mencapai sekitar 800 megawatt, dengan beberapa lokasi potensial seperti Hamiding, Jailolo, dan Telaga Rano. Khusus kawasan Telaga Rano, proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 40 megawatt.
Namun demikian, pandangan kritis terhadap pengembangan geothermal juga disampaikan oleh akademisi Riki F. Ibrahim, dosen Program Magister Energi Terbarukan di Universitas Darma Persada.
Menurutnya, proyek geothermal di Halmahera Barat tidak boleh mengorbankan masyarakat adat maupun ekosistem lokal.
Ia mengingatkan bahwa sejak 2019 sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa telah menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi dampak proyek terhadap sektor pertanian, perikanan, serta ruang-ruang sakral budaya masyarakat setempat.
Riki juga menyoroti paradoks dalam kebijakan transisi energi di Indonesia. Menurutnya, pemanfaatan potensi panas bumi nasional masih berada di kisaran sekitar 10 persen dari total potensi yang ada.
Ia bahkan menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk green colonialism, yakni ketika proyek energi hijau dipromosikan sebagai solusi perubahan iklim namun berpotensi menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat lokal.
Dalam perspektif hukum, ia mengingatkan bahwa regulasi seperti Undang-Undang Panas Bumi Tahun 2014 serta sejumlah aturan turunannya membuka peluang pengembangan panas bumi di kawasan tertentu, termasuk kawasan konservasi.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar