Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Jangan Sesatkan Publik, LBH Ansor Tegaskan Pencalonan Pejabat di HIPMI dan KONI Tidak Langgar Hukum

Jangan Sesatkan Publik, LBH Ansor Tegaskan Pencalonan Pejabat di HIPMI dan KONI Tidak Langgar Hukum

  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 478
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KONI: Lembaga Olahraga Nonprofit, Bukan Lembaga Pemerintah

Terkait pencalonan Sarbin Sehe sebagai Ketua KONI Maluku Utara, LBH Ansor menegaskan hal tersebut juga tidak melanggar aturan.

  • Pasal 5 ayat (1) AD/ART KONI: KONI adalah organisasi olahraga bersifat mandiri dan non-profit.
  • Pasal 7 ayat (2): Pengurus KONI dapat berasal dari berbagai unsur masyarakat yang peduli terhadap olahraga, selama tidak sedang menjalani sanksi hukum atau pidana.

“KONI bukan lembaga pemerintah, bukan BUMD, dan bukan badan usaha. Tidak ada larangan bagi pejabat publik mencalonkan diri, asalkan tidak menyalahgunakan jabatan atau fasilitas negara,” ujar Zulfikran.

LBH Ansor: Hukum Jangan Jadi Alat Politik

LBH Ansor menilai perdebatan soal pencalonan Rio C. Pawane dan Sarbin Sehe lebih kental dengan nuansa politik ketimbang yuridis.

“Hukum tidak boleh dipelintir untuk menjatuhkan seseorang dalam kontestasi organisasi. Kritik boleh, tetapi jangan menyesatkan publik dengan tafsir keliru. Kita harus membedakan antara penyalahgunaan jabatan dan hak berorganisasi,” tegas Zulfikran.

Kesimpulan LBH Ansor Ternate

  1. HIPMI dan KONI bukan badan usaha atau lembaga pemerintahan, melainkan organisasi profesi dan sosial non-profit.
  2. Larangan rangkap jabatan dalam UU 23/2014 hanya berlaku bagi jabatan bisnis dan pejabat negara lainnya, bukan organisasi sosial.
  3. AD/ART HIPMI dan KONI tidak melarang pejabat publik non-ASN menjadi pengurus.
  4. Rio C. Pawane dan Sarbin Sehe sah secara hukum mencalonkan diri sebagai Ketua HIPMI dan Ketua KONI Maluku Utara.
  5. Hukum tidak boleh dijadikan alat politik praktis.

LBH Ansor Kota Ternate mengajak semua pihak untuk mengembalikan diskursus hukum ke jalurnya dan menghormati asas kebebasan berorganisasi.

“Baik HIPMI maupun KONI adalah ruang pengabdian. Selama tidak ada pelanggaran hukum, jangan halangi anak negeri yang ingin berbuat untuk kemajuan daerah,” tutup Zulfikran Bailussy.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Ansor Ternate Soroti Pemasangan Plang Polda Malut di Ubo-Ubo, Minta Proses Dialog Dikedepankan

    LBH Ansor Ternate Soroti Pemasangan Plang Polda Malut di Ubo-Ubo, Minta Proses Dialog Dikedepankan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 980
    • 0Komentar

    LBH Ansor juga mempertanyakan legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006 yang menjadi dasar klaim kepemilikan oleh Polda. Mengacu pada UU No. 5 Tahun 1960 dan PP No. 40 Tahun 1996, institusi negara pada prinsipnya hanya dapat diberikan Hak Pakai atas tanah, bukan Hak Milik. Karena itu, LBH menilai bahwa status hukum atas […]

  • Seleksi Ketat Sejak Februari, Inilah Para Juara Duta Bahasa Maluku Utara 2025

    Seleksi Ketat Sejak Februari, Inilah Para Juara Duta Bahasa Maluku Utara 2025

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 963
    • 0Komentar

    Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, S.S., M.Hum, mengungkapkan bahwa proses seleksi tahun ini berlangsung cukup panjang dan ketat. Sejak Februari, puluhan peserta telah mengikuti berbagai tahapan seleksi yang menilai kemampuan kebahasaan dari sisi akademik, praktik, hingga kolaboratif. “Dari sekian banyak peserta, akhirnya terpilih 10 finalis terbaik yang nilainya dikaji secara substansi, baik dari […]

  • Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tunjukkan Komitmen Nyata Dampingi Jamaah Haji 2025

    Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tunjukkan Komitmen Nyata Dampingi Jamaah Haji 2025

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 863
    • 1Komentar

    Makassar, 10 Mei 2025 (balengkospace.com) – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi jamaah haji. Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, secara resmi melepas keberangkatan Kloter 13 yang terdiri dari calon jamaah haji asal Kota Ternate, Kepulauan Sula, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara, Jumat malam, 9 Mei 2025. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat […]

  • Source : Youtube Nardin Atasi

    IKPM-HT Kawal Status UPT Maba Utara, Tolak Jadi Sekadar Janji Politik

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 230
    • 0Komentar

    HALTIM, 11 Februari 2026 (BALENGKO) – Status empat Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Satuan Permukiman (SP) di Maba Utara, Halmahera Timur, yang didorong menjadi desa definitif, menjadi sorotan publik. Isu tersebut dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Halmahera Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Disnakertrans, serta Bagian Pemerintahan, sebagaimana diberitakan media Ternate Hits. Selain […]

  • MTsN 1 Pulau Morotai Sukses Gelar Expo Seni Kelulusan dan Wisuda Tahfiz Angkatan II.

    MTsN 1 Pulau Morotai Sukses Gelar Expo Seni Kelulusan dan Wisuda Tahfiz Angkatan II.

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pulau Morotai sukses menyelenggarakan Expo Seni Kelulusan (Expo Art and Graduation) yang dirangkaikan dengan Wisuda Tahfiz Angkatan II Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan madrasah tersebut dihadiri oleh dewan guru, orang tua siswa, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai. Ketua Panitia, Mukmin […]

  • Foto tulisan tangan milik YBS (10), korban dugaan bunuh diri di Kabupaten Ngada, NTT, yang tersebar di kalangan media, Kamis (29/1/2026). Korban merupakan siswa kelas IV sekolah dasar yang tinggal bersama neneknya. (Foto: HUMAS POLRES NGADA/Kompas.id)

    Diduga Kecewa Tak Bisa Beli Pena, Siswa SD di Ngada Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle balengko space
    • visibility 158
    • 0Komentar

    NGADA NTT (BALENGKO) — Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial YBS (10) ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/1/2026). Peristiwa memilukan ini dipicu oleh kesedihan korban yang tidak bisa membeli perlengkapan sekolah karena keterbatasan ekonomi keluarga. Kronologi Penemuan Dilansir dari tribunnews.com Jasad YBS ditemukan di sebuah […]

expand_less