Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Pemecahan Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Solusi atau Tantangan Baru?

Pemecahan Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Solusi atau Tantangan Baru?

  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 384
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Dahulu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi—hingga ke tingkat pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi—dibentuk dengan tujuan menyinergikan kebijakan dan program terkait ketenagakerjaan serta transmigrasi. Harapannya, kebijakan tersebut mampu menciptakan keterkaitan yang erat antara penyediaan lapangan kerja dan penempatan tenaga kerja, termasuk bagi transmigran, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya manusia, pembangunan, dan pengembangan wilayah.

Namun, dalam praktiknya, realisasi di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan tujuan awal. Program ketenagakerjaan jarang menyentuh wilayah transmigrasi maupun memberikan manfaat signifikan bagi para transmigran.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, transmigrasi menjadi salah satu program unggulan dalam upaya pemerataan penduduk dari kota ke desa. Tujuan utama program ini adalah memindahkan warga miskin di perkotaan yang tidak memiliki lahan ke wilayah pedesaan, dengan harapan mereka memiliki keterampilan bertani atau berwirausaha sehingga mampu memanfaatkan lahan yang diberikan. Diharapkan pula, terjadi kolaborasi dan saling berbagi pengetahuan antara transmigran dan warga lokal demi kemajuan komunitas.

Namun, kenyataannya berbeda. Calon transmigran seharusnya mendapatkan pelatihan dari program ketenagakerjaan sebelum diberangkatkan, tetapi hal ini jarang dilakukan. Lebih dari itu, banyak lokasi transmigrasi pada masa tersebut ditempatkan di kawasan yang secara hukum masih berstatus hutan. Padahal, prinsip dasar program transmigrasi mencakup 2C (clear and clean), yakni bebas dari status kawasan hutan dan memiliki kejelasan hak serta pemanfaatan lahan, serta 4L (layak usaha, layak berkembang, layak hidup, dan layak lingkungan). Sayangnya, implementasi di lapangan sering kali tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut.

Tulisan ini tidak bertujuan membahas program transmigrasi secara rinci, melainkan menyoroti relevansi penggabungan urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi. Dalam konteks saat ini, sudah selayaknya kedua urusan tersebut dipisahkan: Dinas Tenaga Kerja berdiri sendiri, sementara urusan transmigrasi digabungkan ke Dinas Permukiman atau Badan Pemberdayaan Desa, mengingat transmigrasi pada hakikatnya merupakan bagian dari pembangunan permukiman yang nantinya akan berkembang menjadi desa mandiri.

  • Penulis: Imran Tahir
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

    Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Arafik Ramli
    • visibility 1.290
    • 0Komentar

    (balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati […]

  • Akses Keadilan bagi Kaum Mustadh’afin: Antara Dakwah, Perlawanan, dan Kritik terhadap Hegemoni Hukum

    Akses Keadilan bagi Kaum Mustadh’afin: Antara Dakwah, Perlawanan, dan Kritik terhadap Hegemoni Hukum

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Zulfikran A. Bailussy, SH
    • visibility 845
    • 0Komentar

    Di Maluku Utara hari ini, keadilan tidak hanya langka—ia kerap dipertontonkan sebagai kemewahan yang hanya bisa diakses oleh yang berkuasa dan berharta. Para petani di Halmahera yang digusur demi izin tambang, nelayan pesisir yang kehilangan ruang hidupnya karena reklamasi dan pencemaran, hingga warga miskin kota yang terjerat utang atau kriminalisasi—semuanya adalah potret kaum mustadh’afin yang […]

  • Dorong Konektivitas Maritim, Sarbin Sehe Kunjungi Pelabuhan Panambuang Usai Panen Rumput Laut

    Dorong Konektivitas Maritim, Sarbin Sehe Kunjungi Pelabuhan Panambuang Usai Panen Rumput Laut

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 704
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan, 3 Mei 2025 – Usai menghadiri panen raya rumput laut di Desa Madapolo Timur, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melanjutkan kunjungan ke Balai Pengelola Pelabuhan Daerah Provinsi Maluku Utara di Desa Panambuang, Sabtu (03/05/2025) pukul 14.00 WIT. Kunjungan ini bertujuan memantau pengelolaan pelabuhan serta mendorong peningkatan konektivitas dan ekonomi maritim di wilayah […]

  • Suasana Desa Busua, Kayoa Barat, saat masyarakat menanti kejelasan hasil audit khusus dana desa.

    Warga Busua Menanti Jawaban: Di Mana Hasil Audit Dana Desa?

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Desa Busua, Kayoa Barat (BALENGKO) —Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan audit khusus terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Busua pada 27 September 2025. Langkah ini mendapat perhatian serius dari masyarakat yang sejak lama mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa. Salah satu perwakilan masyarakat Busua, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menegaskan bahwa hasil audit […]

  • unutara

    UNUTARA Lepas 20 Mahasiswa KKNU Tematik 2026 untuk Pengabdian di Kota Ternate

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 761
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE (Ternate) – Sebanyak 20 mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UN UTARA) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Umat (KKNU) Tematik perdana tahun 2026 dengan mengusung tema “Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pendidikan, Kepedulian Lingkungan, Dan Nilai-Nilai Ahlusunnah Wal Jama’ah”. Pembekalan yang berlangsung di Aulaa UNUTARA selama 1 hari. Ketua Panitia Fahrun Yamin dalam sambutannya mengatakan, […]

  • Dr. Al Walid Umamit, S.H.,M.H.Li, Ketua LBH Ansor Wilayah Maluku.

    Bongkar Kejanggalan Laporan Dana Desa, Gugatan Rudi Duwila Melawan Inspektorat Sula Resmi Masuk Pokok Perkara PTUN

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, AMBON – Perkara sengketa tata usaha negara yang menyeret lembaga pengawas internal Pemkab Kepulauan Sula kini resmi bergulir ke babak baru. Gugatan Rudi Duwila Inspektorat Sula PTUN Ambon terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah (Onrechmatige Overheidsdaad) dinyatakan telah lolos pemeriksaan formil dan resmi masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara pada 13 Mei 2026. […]

expand_less