Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Hutan Menangis, Rakyat Berdarah: Surat Terbuka untuk Penguasa Buta

Hutan Menangis, Rakyat Berdarah: Surat Terbuka untuk Penguasa Buta

  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 458
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Di tengah geliat pembangunan yang digadang-gadang membawa kesejahteraan, kampung sering kali dipandang sebagai wilayah tertinggal, identik dengan kekumuhan, konflik, dan ketertinggalan. Namun di balik stigma itu, kampung justru menjadi garda terdepan dalam mempertahankan ruang hidup dari berbagai bentuk ketidakadilan: penggusuran, bentrokan lahan, hingga perampasan wilayah adat.

Ironisnya, ketika warga kampung mempertahankan haknya, respons yang muncul justru tindakan represif. Banyak pemangku kebijakan memilih diam, sementara sebagian aparat disebut-sebut mengambil langkah yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Provinsi Maluku Utara mencapai 1,37 juta jiwa pada pertengahan 2024. Di antaranya, sekitar 99.224 jiwa warga Halmahera Timur hidup dalam kondisi yang tidak mudah: berhadapan dengan konflik agraria, kesenjangan pangan, lemahnya demokrasi partisipatif, hingga ancaman terhadap hak-hak masyarakat adat.

Laporan dari berbagai sumber menyebutkan, tindakan pengamanan dalam beberapa konflik lahan di wilayah ini kerap kali tidak mengedepankan pendekatan dialog. Sebaliknya, ada dugaan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, yang justru memicu trauma dan keresahan.

Salah satu peristiwa yang ramai dibicarakan terjadi pada 18 Mei 2025, ketika 27 warga yang disebut sebagai bagian dari komunitas adat dilaporkan ditangkap saat mempertahankan wilayah yang mereka yakini sebagai tanah adat dari aktivitas pertambangan oleh sebuah perusahaan. Hingga kini, sebagian dari mereka disebut masih menjalani proses hukum di Polda Maluku Utara. Sejumlah pihak menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang transparan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendalam:

Di mana peran Pemerintah Provinsi Maluku Utara?
Di mana tanggung jawab Pemerintah Daerah Halmahera Timur?
Mengapa tokoh masyarakat dan aparat desa belum bersuara secara terbuka?

Kami sebagai bagian dari masyarakat adat hanya ingin hak kami dihormati dan dilindungi. Kami tidak anti-pembangunan, tapi pembangunan semestinya berpihak pada rakyat, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, kami menyuarakan tuntutan berikut:

  • Hentikan aktivitas tambang yang berpotensi merusak ruang hidup masyarakat!

  • Tinjau kembali izin pinjam pakai kawasan yang mengabaikan aspirasi warga!

  • Lakukan proses hukum yang adil terhadap aparat yang diduga melakukan tindakan represif!

  • Bebaskan 27 warga yang ditangkap, bila terbukti tidak melakukan pelanggaran hukum yang sah!

Kami berharap suara ini tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai panggilan moral. Sebab, ketika suara-suara kecil dari kampung mulai dibungkam, maka yang mati bukan hanya keadilan tetapi juga kemanusiaan itu sendiri.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sherly Laos menghadiri rapat DPRD untuk mengesahkan RPJMD Maluku Utara 2025–2029 di Sofifi.

    RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Disetujui DPRD dan Gubernur

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 416
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Sofifi, RPJMD Maluku Utara 2025–2029 resmi masuk tahap pengesahan setelah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Maluku Utara, Jumat (15/8). Agenda rapat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud memimpin […]

  • Source : Istimewa

    Usung Semangat Integritas dan Budaya, Rasti Kristanti Daramean Resmi Nahkodai IKEMAP Halteng–Yogyakarta 2026–2027

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 198
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Ikatan Keluarga Mahasiswa dan Pelajar Halmahera Tengah–Yogyakarta (IKEMAP Halteng–Yogyakarta) resmi memulai babak baru kepemimpinan. Rasti Kristanti Daramean dilantik sebagai Presiden IKEMAP periode 2026–2027 dalam prosesi khidmat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kalurahan Banguntapan, DIY, Sabtu (14/2). Pelantikan kali ini mengusung tema strategis: “Membentuk Generasi yang Berintegritas dan Berbudaya untuk Menuju IKEMAP […]

  • Program Pengabdian Masyarakat PK-252 Kitorang Sangga: Membangun Impian Anak Pesisir untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    Program Pengabdian Masyarakat PK-252 Kitorang Sangga: Membangun Impian Anak Pesisir untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Muzsta
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Jakarta, 23 Februari 2025 – Program pengabdian masyarakat PK-252 Kitorang Sangga telah sukses dilaksanakan di Taman Anak Pesisir, Cilincing, Jakarta Utara. Kegiatan ini diinisiasi oleh para awardee LPDP untuk memberikan pendidikan dan kesadaran lingkungan kepada anak-anak pesisir. Dengan tema besar “Samudra Lestari, Nusantara Berdaya”, program ini bertujuan untuk menginspirasi anak-anak pesisir Indonesia agar mereka bisa […]

  • Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy

    LBH Ansor Maluku Utara: Sengketa Lahan Ubo-Ubo Seharusnya Diselesaikan Secara Perdata dan Administratif, Bukan Pidana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan pandangan hukumnya terkait langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara yang memproses laporan pidana terhadap sejumlah warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, dengan dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa pendekatan pidana dalam […]

  • Presiden Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

    Politik Dinasti bukan warisan: Membedah skenario oligarki Banggai Laut 2029

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Ain Dadong, Presiden Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kondisi Kabupaten Banggai Laut masih tertatih-tatih melepaskan diri dari belenggu ketertinggalan infrastruktur dasar dan stagnasi ekonomi kepulauan, nalar publik justru dipaksa menelan pil pahit berupa wacana prematur suksesi kekuasaan. Bupati Sofyan Kaepa yang kini sedang menikmati periode keduanya seolah membiarkan diskursus publik dibajak oleh narasi pelanggengan kekuasaan, alih-alih difokuskan pada pemenuhan janji-janji politik yang masih […]

  • Kolaborasi PT. Air Kampar dan Aliansi Birandang Menggugat (ABM): Sembako untuk Warga Pulau Birandang

    Kolaborasi PT. Air Kampar dan Aliansi Birandang Menggugat (ABM): Sembako untuk Warga Pulau Birandang

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 302
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Pulau Birandang – Jumat, 11 Juli 2025 PT. Air Kampar Group (AKG) bersama Aliansi Birandang Menggugat (ABM) dan Pemerintah Desa Pulau Birandang menyalurkan 250 paket sembako melalui program Sembako Tebar Kasih pada Rabu, 9 Juli 2025. Program CSR ini ditujukan bagi warga terdampak di sekitar area produksi pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya di Dusun […]

expand_less