Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Polemik Larangan Film “Pesta Babi”: Menakar Hak Informasi dan Hikmah Teologis di Baliknya

Polemik Larangan Film “Pesta Babi”: Menakar Hak Informasi dan Hikmah Teologis di Baliknya

  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Sebuah penelusuran tekstual menunjukkan bahwa kata “babi” atau al-khinzir disebutkan sebanyak empat kali dalam Al-Qur’an. Tiga di antaranya berbentuk tunggal (mufrad/singular) dan menggunakan makrifat—menunjukkan bahwa eksistensi hewan ini sangat dekat dengan realitas kehidupan manusia. Sementara itu, satu penyebutan lainnya berbentuk jamak (jam’ut taksir), yaitu al-khanaazir, yang mengisyaratkan banyaknya jumlah populasi hewan tersebut di bumi, sekaligus penanda bahwa spesies ini akan terus ada sebagai bagian dari ekosistem hingga akhir zaman.

Keempat ayat tersebut secara eksplisit menegaskan keharaman mengonsumsi daging babi bagi umat Islam. Ayat-ayat tersebut dapat kita jumpai dalam QS. Al-Baqarah [2]: 173, QS. Al-Ma’idah [5]: 3, QS. Al-An’am [6]: 145, dan QS. An-Nahl [16]: 115.

Dalam konteks teologis, Al-Qur’an mengategorikan hewan ini sebagai rijsun (kotor/najis). Mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali mengharamkan pemeliharaan serta jual-beli dagingnya bagi umat Islam. Namun, terdapat pandangan dari mazhab Hanafi yang memberikan ruang bagi non-Muslim. Dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia, mazhab ini membolehkan kepemilikan usaha peternakan atau perdagangan daging babi oleh dan untuk sesama non-Muslim. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa mereka tidak mengimani keharamannya, menganggapnya sebagai komoditas yang bernilai ekonomi, dan Islam menghormati kebebasan umat lain dalam menjalankan keyakinan mereka secara tertib.

Dimensi Manfaat dan Konsep Darurat

Di samping babi, Al-Qur’an juga mengabadikan banyak nama hewan lain, bahkan beberapa di antaranya diangkat menjadi nama surah, seperti Al-Baqarah (Sapi Betina), Al-An’am (Binatang Ternak), An-Nahl (Lebah), An-Naml (Semut), Al-‘Ankabut (Laba-laba), hingga Al-Fiil (Gajah). Meskipun al-khinzir tidak menjadi nama surah, kehadirannya dalam kitab suci membuktikan satu hal: tidak ada satu pun ciptaan Allah di dunia ini yang sia-sia. Setiap makhluk membawa hikmah dan manfaatnya tersendiri bagi manusia, termasuk dalam aspek spiritual.

Penyebutan kata al-khinzir hingga empat kali dalam Al-Qur’an tentu menyimpan urgensi yang mendalam. Salah satunya adalah penjelasan mengenai dispensasi hukum dalam situasi abnormal atau darurat. Keharaman mutlak memakan daging babi (lahm al-khinzir) dapat bergeser menjadi mubah ketika seseorang dihadapkan pada kondisi kelaparan ekstrem yang mengancam nyawa, di mana tidak ada pilihan makanan lain untuk bertahan hidup.

Konsep ini bersandar pada kaidah fikih:

الضَّرُورَاتُ تُبِيحُ الْمَحْظُورَاتِ

“Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang semula dilarang.”

Namun, kelonggaran ini memiliki batasan yang ketat. Daging tersebut hanya boleh dikonsumsi sekadar untuk menyambung hidup demi menghindari kematian, bukan untuk dinikmati hingga kenyang, apalagi dikonsumsi secara sengaja dalam situasi normal. Ketika kondisi kembali kondusif, maka hukumnya secara otomatis kembali pada keharaman mutlak.

Dispensasi serupa juga ditemukan dalam dunia medis modern, seperti penggunaan katup jantung babi untuk transplantasi demi menyelamatkan nyawa manusia. Hukumnya menjadi mubah karena didasarkan pada kebutuhan pengobatan yang mendesak (hajiyyat/dharuriyyat).

  • Penulis: Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis Dosen FUAD IAIN Ternate & Ketua Forum Keberagaman Nusantara Maluku Utara
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

    BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai secara resmi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai untuk segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan oleh PT Intimkara. Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan dari pihak perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai bahwa aktivitas pembukaan […]

  • Source : Istimewa

    Kemiskinan Guru Besar di IAIN Ternate: Alarm Serius Dunia Akademik Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Adalah Institut Agama Islam Negeri-IAIN Ternate, salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia bagian timur-Moloku Kie Raha, telah lama mengalami derita kemiskinan Guru Besar. Hal ini merupakan sebuah apresisasi yang hilang ditelan alam bagi institut yang seharusnya menjadi pusat-markaz keunggulan akademik dan pusat penelitian peradaban dan kebudayaan yang sesuai dengan disiplin keilmuannya. Menjadi Guru […]

  • Sumber foto : Istimewa

    BADKO HMI Maluku Utara: Diplomasi Prabowo di Davos dan Program 1.500 Kapal adalah Tonggak Kebangkitan Poros Maritim

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara, M. Akbar M. Lakoda, memberikan apresiasi mendalam atas langkah strategis Presiden RI Prabowo Subianto dalam kunjungan kerjanya ke World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata kembalinya taring diplomasi Indonesia di kancah internasional. Akbar menegaskan bahwa […]

  • Analisis Kemiskinan dalam Perspektif Islam dan Sosiologi

    Kritik Pandangan Islam tentang Kemiskinan: Solusi Nyata & Tanggung Jawab Sosial

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 793
    • 0Komentar

    Pernah terjadi pelaksanaan seminar bertajuk tentang kemiskinan yang ditinjau dari perspektif Islam, yang dihadiri oleh beberapa profesor Islam dalam seminar tersebut. Salah seorang profesor Islam di antara mereka mengemukakan pendapatnya begini: “Problem kemiskinan tidak dapat kita atasi, karena Allah Swt yang mengatur rezeki.” Profesor itu kemudian mengutip ayat-ayat Al-Qur’an yang dijadikan sebagai basis argumennya secara […]

  • Siswa MTsN 1 Pulau Morotai Optimis Raih Juara di Galatama II Provinsi Maluku Utara

    Siswa MTsN 1 Pulau Morotai Optimis Raih Juara di Galatama II Provinsi Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi BS
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Dua siswa berprestasi dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pulau Morotai, Septhya Nerumy Baba dan Siti Nurdiana Aklia L.Naim, menyatakan optimisme tinggi untuk meraih juara dalam kegiatan Galatama II tahun 2026 tingkat Provinsi Maluku Utara yang di gelar di Kota Ternate. Keduanya akan mewakili madrasah mereka dalam lomba Menulis Anafora yang […]

  • Gambar buah pinang segar yang umum dikunyah di wilayah Indonesia Timur sebagai bagian tradisi dan kesehatan.

    Manfaat dan Bahaya Buah Pinang bagi Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 954
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Buah pinang (Areca catechu) adalah tanaman tropis dari keluarga palma yang sangat populer di wilayah Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Di daerah ini, pinang bukan hanya cemilan atau pelengkap sirih dan kapur, tetapi juga bagian penting dalam adat istiadat, ritual budaya, hingga aktivitas sosial sehari-hari. Kebiasaan mengunyah pinang […]

expand_less