Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak Komisi II DPRD Haltim Evaluasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- visibility 369
- comment 0 komentar

Ketua IKPM-HT Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur. Sumber foto: Istimewa
Yogyakarta (BALENGKO) — Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Timur yang dinilai minim inovasi dan kurang memperhatikan pengembangan kawasan transmigrasi.
Desakan tersebut disampaikan Ikmal usai mengikuti dialog publik bertajuk “Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara” yang digelar di Gedung Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (13/1/2026).
Menurut Ikmal, hasil diskusi mengungkapkan bahwa selama ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Haltim lebih banyak memfokuskan program pada sektor ketenagakerjaan, sementara pengelolaan dan pengembangan kawasan transmigrasi Patlean, Maba Utara, justru terabaikan.
“Padahal, kawasan transmigrasi memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Jika pengelolaannya diabaikan, maka tujuan pembangunan kawasan tersebut sulit tercapai,” ujarnya.
Ikmal juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Halmahera Timur, khususnya Komisi II yang membidangi urusan ekonomi dan pembangunan.
“DPRD tentu mengetahui program serta alokasi anggaran setiap dinas. Jika ada dinas yang menjalankan tugas secara tidak seimbang, seharusnya DPRD hadir untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan, bukan membiarkannya begitu saja hingga kepentingan masyarakat terabaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penelitian PSPK UGM, kawasan transmigrasi Patlean saat ini berada dalam kondisi stagnan dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Bagaimana mungkin Maba Utara diproyeksikan sebagai lumbung pangan, jika kawasan yang menjadi ujung tombak pertanian justru tidak mendapat perhatian serius,” kata Ikmal.
IKPM-HT Yogyakarta berharap Komisi II DPRD Haltim segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada pengembangan kawasan transmigrasi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Ikmal Ali M. Nur

Saat ini belum ada komentar