Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 302
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap terkait langkah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terhadap warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. LBH Ansor menilai proses pidana terkait dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mengungkapkan bahwa klaim penguasaan tanah oleh pihak kepolisian di wilayah tersebut masih menyisakan persoalan mendasar terkait kejelasan objek dan keabsahan hak.

Soroti Ketidakkonsistenan Status Hak Tanah

Zulfikran menyoroti perubahan informasi pada papan bicara (plang) peringatan yang dipasang di lokasi. Menurut catatannya, plang awal menyebutkan tanah tersebut berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006, namun belakangan berubah menjadi Sertifikat Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2006.

“Perubahan ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam penentuan jenis hak atas tanah. Secara regulasi, Hak Milik dan Hak Pakai adalah dua rezim hukum yang berbeda,” ujar Zulfikran dalam keterangan tertulisnya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA):

  • Pasal 20 jo. Pasal 21: Mengatur bahwa Hak Milik hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (individu), bukan institusi negara.
  • Pasal 41: Mengatur Hak Pakai sebagai hak untuk menggunakan tanah yang dikuasai negara atau milik orang lain dalam jangka waktu tertentu.

Menilai Unsur Pidana Belum Terpenuhi

LBH Ansor berpendapat bahwa selama status hak atas tanah tersebut masih ambigu, maka unsur delik pidana dalam Pasal 385 KUHP (penyerobotan) dan Pasal 167 KUHP (memasuki pekarangan tanpa izin) sulit diterapkan.

“Dalam hukum pidana, objek delik harus jelas dan tidak dalam status sengketa. Jika dasar perolehan haknya belum teruji secara hukum, maka unsur ‘melawan hukum’ tidak terpenuhi. Hal ini berpotensi bertentangan dengan asas legalitas,” tambahnya.

Zulfikran juga menekankan prinsip ultimum remedium sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional), di mana hukum pidana seharusnya menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian konflik, terutama dalam sengketa agraria.

Dorong Penyelesaian Melalui Jalur Perdata dan Administrasi

LBH Ansor Maluku Utara menilai proses hukum saat ini terlalu dini (prematur) dan dikhawatirkan mengabaikan prinsip imparsialitas karena pihak kepolisian bertindak sekaligus sebagai pihak yang mengklaim lahan dan penyidik.

Sebagai bentuk sikap resmi, LBH Ansor menyampaikan empat poin utama:

  1. Meminta penghentian proses pidana terhadap warga dalam sengketa lahan tersebut.
  2. Mendorong adanya uji hukum yang transparan mengenai dasar hak atas tanah melalui mekanisme pertanahan.
  3. Menyarankan penyelesaian konflik melalui jalur administrasi dan kebijakan agraria yang adil.
  4. Menekankan pentingnya transparansi dan keadilan sebagai pilar negara hukum dalam menangani hak-hak warga negara.

“Negara hukum harus bekerja dengan kepastian hak dan transparansi, bukan dengan pendekatan yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Poltekkes Kemenkes Ternate Gelar Pelatihan Keselamatan Pasien untuk Mahasiswa Kebidanan di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie

    Poltekkes Kemenkes Ternate Gelar Pelatihan Keselamatan Pasien untuk Mahasiswa Kebidanan di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 881
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Ternate, (11/2/25) – Sebanyak 86 mahasiswa Program Studi D-III Kebidanan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Ternate mengikuti Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Chasan Boesoirie pada 11-14 Februari 2025. Pelatihan ini bertujuan mempersiapkan mahasiswa untuk praktik klinik, dengan fokus pada keselamatan pasien, pencegahan infeksi, […]

  • ISDIK Kie Raha

    ISDIK Kie Raha Maluku Utara Targetkan Prodi S1 Gizi Jadi Unggulan Bidang Pangan Kreatif

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 202
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Program Studi (Prodi) S1 Gizi Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara menjalani asesmen lapangan pada 3–5 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penjaminan mutu akademik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan institusi tersebut. Rekomendasi Tim Asesor Proses asesmen melibatkan dua asesor, yakni Prof. Dr. Nurdin Rahman (Universitas Tadulako) […]

  • Source : Istimewa

    Kemiskinan Guru Besar di IAIN Ternate: Alarm Serius Dunia Akademik Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Adalah Institut Agama Islam Negeri-IAIN Ternate, salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia bagian timur-Moloku Kie Raha, telah lama mengalami derita kemiskinan Guru Besar. Hal ini merupakan sebuah apresisasi yang hilang ditelan alam bagi institut yang seharusnya menjadi pusat-markaz keunggulan akademik dan pusat penelitian peradaban dan kebudayaan yang sesuai dengan disiplin keilmuannya. Menjadi Guru […]

  • Polres Pulau Morotai Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat” Melalui Sinergi Lintas Sektor

    Polres Pulau Morotai Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat” Melalui Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Pulau Morotai, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk mempertegas dedikasi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat yang profesional serta humanis. Upacara yang […]

  • Sahabuddin Lumbessy Ketua PC IKA PMII Sula

    PC IKA PMII Kepulauan Sula Beri Masukan untuk Sukseskan MUSWIL IKA PMII ke-IV

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Mursid
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Sanana (BALENGKO) – Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kepulauan Sula masa khidmat 2025–2030 memberikan masukan terhadap pelaksanaan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) IKA PMII ke-IV. Masukan tersebut disampaikan guna mewujudkan tujuan utama kegiatan, sebagaimana tema besar MUSWIL kali ini: “Rekonsiliasi dan Konsolidasi IKA PMII untuk Maluku Utara Bangkit.” PC IKA PMII Kepulauan […]

  • Ageng Pradana: Membawa Kreativitas Baru ke Dunia Video Musik Hip-Hop Indonesia

    Ageng Pradana: Membawa Kreativitas Baru ke Dunia Video Musik Hip-Hop Indonesia

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Foto : Instagram : agengpradana9 Dunia video musik hip-hop di Indonesia sedang berkembang pesat, dan salah satu nama yang patut diperhatikan adalah Ageng Pradana. Sebagai seorang video director, Ageng telah berhasil bekerja dengan sejumlah rapper dan Grup HipHop terkenal seperti Jumbrong, Punokawan, dan Bennet A.K. Dalam wawancara eksklusif ini, Ageng berbagi cerita tentang perjalanan kariernya, […]

expand_less