Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Ramadhan Kelderak Desak Penegakan Hukum: Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kawasi Harus Diusut Sebagai Tindak Pidana Korporasi

Ramadhan Kelderak Desak Penegakan Hukum: Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kawasi Harus Diusut Sebagai Tindak Pidana Korporasi

  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 606
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, Halsel, 24 Juli 2025 – Praktisi hukum Halmahera Selatan, Muh. Ramadhan Kelderak, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan di Desa Kawasi, Pulau Obi, sebagai tindak pidana korporasi, bukan sekadar pelanggaran administratif. Dugaan tersebut mengarah pada perusahaan tambang nikel raksasa PT Harita Group, yang disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran air bersih warga dengan kandungan zat berbahaya Chromium-6.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima BalengkoSpace, Rabu (23/7), Ramadhan menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa berlindung di balik izin teknis atau klaim ketidaktahuan jika hasil uji laboratorium internal perusahaan sendiri membuktikan pencemaran telah berlangsung lama.

“Kalau suatu perusahaan secara sadar membiarkan limbah beracun mencemari sumber air masyarakat selama bertahun-tahun, itu bukan kelalaian, tapi kejahatan lingkungan. Harus ditindak sebagai pidana korporasi,” ujar Ramadhan yang akrab disapa Rama.

Dokumen Internal Jadi Bukti Kunci

Rama merujuk pada bocornya dokumen pengujian air milik perusahaan yang mencatat kadar Chromium-6 mencapai 128 hingga 140 ppb angka yang jauh melampaui ambang batas aman yang ditetapkan standar nasional. Menurutnya, temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa manajemen perusahaan telah mengetahui dampak pencemaran, namun memilih untuk tidak mengambil langkah mitigasi yang memadai.

“Itu sudah masuk kategori pembiaran aktif. Dalam hukum lingkungan, ini bisa dijerat sebagai bentuk tanggung jawab pidana korporasi,” jelasnya.

Sebagai advokat yang aktif dalam isu-isu pesisir dan lingkungan, Rama menilai penanganan kasus semacam ini sering kali hanya menyasar pelaku di lapangan tanpa membongkar struktur pengambil keputusan di baliknya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Himpunan Mahasiswa Islam Yogyakarta menuntut keadilan bagi aktivis Madarudin Lapandewa korban kekerasan"

    Kekerasan Madarudin Lapandewa: HMI Yogyakarta Desak Pihak berwajib Tindak Tegas Pelaku di Desa Ilath

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.568
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA (22/8/25) Kekerasan terhadap Madarudin Lapandewa di Desa Ilath, Pulau Buru, Maluku, memicu respon keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta. Pada 17 Agustus lalu, sekelompok orang memukul Madarudin hingga ia mengalami luka serius. korban menjalani perawatan di rumah sakit akibat insiden tersebut. Formatur Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta, Isra Boy, mengecam […]

  • Ketua LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad Umamit. (Sumber foto: Istimewa)

    LBH Ansor Maluku Terpilih Kembali Jadi Penyedia Bantuan Hukum Posbakum PTUN Ambon 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Ambon (BALENGKO), 8 Januari 2026 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku kembali terpilih sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon tahun 2026. Ini merupakan kali kelima LBH Ansor Maluku dipercaya menjalankan tugas tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah LBH Ansor Maluku dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi, […]

  • ilustrasi

    ISRA’ MI’RAJ dan PERADABAN SUJUD

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Direktur Bajo Institut Malut
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Menurut saya hanya ada dua nilai-value dalam peristiwa kemukjizatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw yang menjadi spirit kebangsaan untuk digunakan oleh seorang pemimpin baik Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota dalam membangun Indonesia yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Pertama, kalau hendak sukses membangun bangsa Indonesia ini menjadi sebuah negara yang maju, kuat dan hebat maka […]

  • Suasana kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tangerang di Gedung Pemuda KNPI Kota Tangerang, Sabtu (14/03/2026).

    SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Gedung KNPI

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Kota Tangerang — Pimpinan Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Tangerang menggelar kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama pada Sabtu (14/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pemuda KNPI Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan A. Damyati No.28, RT 003/RW 006, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Acara […]

  • Kejari Morotai: Kasus Labkesmas Masuk Tahap Penyidikan, Tunggu Hasil Audit BPKP

    Kejari Morotai: Kasus Labkesmas Masuk Tahap Penyidikan, Tunggu Hasil Audit BPKP

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 394
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai memastikan penanganan dugaan penyimpangan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) telah memasuki tahap penyidikan. Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Kejari Morotai, Yaumil, kepada wartawan, Rabu (24/6/2026). Menurut Yaumil, meskipun serangkaian […]

  • HALAL BI HALAL dan ANTI-OTORITARIANISME

    HALAL BI HALAL dan ANTI-OTORITARIANISME

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Halal bi Halal sebagai terminologi khas yang hanya dikenal di Indonesia. Jika dilihat dari struktur bahasanya, bahwa Halal bi Halal ini adalah murni bahasa arab yang terdiri dari tiga suku kata, yakni Halal, bi, dan Halal. Tapi orang arab sendiri tidak mengerti apa itu istilah Halal bi Halal ini dan didalam kamus bahasa arab tidak […]

expand_less