Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Ramadhan Kelderak Desak Penegakan Hukum: Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kawasi Harus Diusut Sebagai Tindak Pidana Korporasi

Ramadhan Kelderak Desak Penegakan Hukum: Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kawasi Harus Diusut Sebagai Tindak Pidana Korporasi

  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 528
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, Halsel, 24 Juli 2025 – Praktisi hukum Halmahera Selatan, Muh. Ramadhan Kelderak, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan di Desa Kawasi, Pulau Obi, sebagai tindak pidana korporasi, bukan sekadar pelanggaran administratif. Dugaan tersebut mengarah pada perusahaan tambang nikel raksasa PT Harita Group, yang disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran air bersih warga dengan kandungan zat berbahaya Chromium-6.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima BalengkoSpace, Rabu (23/7), Ramadhan menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa berlindung di balik izin teknis atau klaim ketidaktahuan jika hasil uji laboratorium internal perusahaan sendiri membuktikan pencemaran telah berlangsung lama.

“Kalau suatu perusahaan secara sadar membiarkan limbah beracun mencemari sumber air masyarakat selama bertahun-tahun, itu bukan kelalaian, tapi kejahatan lingkungan. Harus ditindak sebagai pidana korporasi,” ujar Ramadhan yang akrab disapa Rama.

Dokumen Internal Jadi Bukti Kunci

Rama merujuk pada bocornya dokumen pengujian air milik perusahaan yang mencatat kadar Chromium-6 mencapai 128 hingga 140 ppb angka yang jauh melampaui ambang batas aman yang ditetapkan standar nasional. Menurutnya, temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa manajemen perusahaan telah mengetahui dampak pencemaran, namun memilih untuk tidak mengambil langkah mitigasi yang memadai.

“Itu sudah masuk kategori pembiaran aktif. Dalam hukum lingkungan, ini bisa dijerat sebagai bentuk tanggung jawab pidana korporasi,” jelasnya.

Sebagai advokat yang aktif dalam isu-isu pesisir dan lingkungan, Rama menilai penanganan kasus semacam ini sering kali hanya menyasar pelaku di lapangan tanpa membongkar struktur pengambil keputusan di baliknya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut

    Menggugat “Rektornya Rektor”: Menanti Fajar Baru Kepemimpinan Visioner.

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Ada fenomena aneh tapi nyata kawan pada rezim kepemimpinan Rektorat di IAIN Ternate saat ini. Memang ada Rektor, Wakil Rektor satu, dua, dan tiga. Namun, ada jabatan yang lebih tinggi dari seorang Rektor dan sangat besar pengaruhnya dalam mengambil sebuah kebijakan strategis tapi sangat menyebalkan. Jabatan itu diistilah dengan “Rektornya Rektor” di IAIN Ternate yang […]

  • Gambar buah pinang segar yang umum dikunyah di wilayah Indonesia Timur sebagai bagian tradisi dan kesehatan.

    Manfaat dan Bahaya Buah Pinang bagi Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 811
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Buah pinang (Areca catechu) adalah tanaman tropis dari keluarga palma yang sangat populer di wilayah Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Di daerah ini, pinang bukan hanya cemilan atau pelengkap sirih dan kapur, tetapi juga bagian penting dalam adat istiadat, ritual budaya, hingga aktivitas sosial sehari-hari. Kebiasaan mengunyah pinang […]

  • Wagub KH. Sarbin Sehe meninjau peserta kafilah Maluku Utara di STQ Nasional Sulawesi Tenggara 2025

    Tinjau Kafilah Malut di STQ Nasional, Wagub Sarbin Sehe Tekankan Dukungan dan Semangat Juara

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Kendari (BALENGKO), 11 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe beserta jajaran, meninjau langsung kehadiran para peserta dari kontingen kafilah Maluku Utara pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nasional di Sulawesi Tenggara. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan moril pemerintah daerah kepada para pembina dan […]

  • Sarif Robo: Dari Inspirasi Kampung Hingga Menjadi Dosen dan Kandidat Doktor

    Sarif Robo: Dari Inspirasi Kampung Hingga Menjadi Dosen dan Kandidat Doktor

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Dok Balengko Space Sarif Robo, putra sulung dari pasangan alm. Lukman Robo dan Nurain Hadad, tumbuh sebagai sosok yang menginspirasi di kampung halamannya Kulaba. Lahir sebagai anak pertama dari lima bersaudara, Sarif tidak hanya menjadi panutan bagi adik-adiknya, tetapi juga bagi banyak anak muda di sekitarnya. Dengan perjalanan pendidikan yang penuh tekad, ia kini menjadi […]

  • IKPM-HT Yogyakarta desak Gubernur Maluku Utara Bebaskan 11

    IKPM-HT Yogyakarta Desak Gubernur Maluku Utara, Suara Protes Meledak di Pelantikan!

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 932
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta Senin (15/9) — IKPM-HT Yogyakarta desak Gubernur Maluku Utara segera membebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji. Tuntutan itu muncul saat pelantikan Badan Pengurus IKPM-HT periode 2025–2026 di Gedung IPHI Sukoharjo, 13 September 2025. Mahasiswa Maluku Utara yang hadir kompak membentangkan spanduk sebagai simbol penolakan terhadap penahanan warga adat yang mempertahankan tanah leluhur […]

  • Source : Istimewa

    Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 201
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Perwakilan keluarga korban kekerasan di Desa Kou, Supriyadi Umasangadji, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik personel Polres Kepulauan Sula ke Propam Polri, Rabu (4/2/2026). Laporan ini dilayangkan setelah polisi diduga membebaskan pelaku pembunuhan dengan dalih keadilan restoratif (restorative justice), yang dinilai melanggar hukum positif. Pelanggaran Prosedur Hukum Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan […]

expand_less