LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025
- visibility 551
- comment 0 komentar

Sumber foto : Istimewa
BALENGKO SPACE, Ternate, 1 Agustus 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ternate menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang sebelumnya divonis dalam kasus impor gula.
Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa keputusan Presiden yang telah mendapat persetujuan DPR RI menunjukkan penggunaan hak prerogatif secara bijaksana untuk menjamin keadilan, menjaga keutuhan sosial-politik, serta mengakui rekam jejak dan kontribusi seorang warga negara terhadap bangsa.
“Kami memberi apresiasi atas kebijakan abolisi kepada Tom Lembong. Ini membuktikan bahwa negara mampu mengedepankan pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan nasional di atas pendekatan penghukuman semata,” ujar Zulfikran kepada redaksi Kamis (31/7/2025).
Meski demikian, LBH Ansor menekankan bahwa keadilan tidak boleh bersifat selektif maupun elitis. Negara, menurut Zulfikran, berkewajiban memberikan perlakuan hukum yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok masyarakat adat.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar