LBH Ansor Ternate Kritik Ucapan Pejabat Publik Maluku Utara yang Singgung Perjuangan Rakyat
- calendar_month Jum, 5 Sep 2025
- visibility 400
- comment 0 komentar

Ketua LBH Ansor Kota Ternate Zulfikran A. Bailussy, S.H. | Sumber foto : Istimewa
Dalam negara hukum yang demokratis, setiap ucapan pejabat publik memiliki konsekuensi. Ucapan itu bisa menjadi penghibur hati rakyat, atau sebaliknya—menjadi bara yang melukai perasaan kolektif masyarakat. Belakangan ini, publik Maluku Utara kembali dikejutkan dengan sikap dan pernyataan sejumlah pejabat yang bukan hanya serampangan, tetapi juga menyinggung perjuangan rakyat.
Pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, seolah lupa bahwa posisi mereka ada karena mandat rakyat. Namun ketika mandat itu berubah menjadi alat untuk mengejek, meremehkan, dan menyinggung, maka jelas ada sesuatu yang salah dengan cara mereka memahami kekuasaan.
Kekuasaan Bukan Hak Pribadi
Konstitusi kita, UUD 1945, menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2). Artinya, pejabat publik hanyalah penyelenggara mandat, bukan pemilik kuasa. Mereka wajib tunduk pada kepentingan rakyat, bukan sebaliknya.
Namun faktanya, kita justru melihat kecenderungan pejabat yang menikmati fasilitas negara, hidup dalam kenyamanan kursi kekuasaan, sembari menutup mata pada jeritan rakyat. Bahkan lebih parah, mereka sering kali bicara tanpa basis data, tanpa empati, hanya demi menyelamatkan posisi politik.
Di titik inilah rakyat merasa tersinggung. Jangan bicara tanpa data Jangan keluarkan pernyataan yang mengabaikan fakta . Karena rakyat bukan objek yang harus dipersalahkan melainkan pemilik kedaulatan.
- Penulis: Zulfikran A. Bailussy, S.H.
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar