Negara Bertembok Beton, Bertiang Bambu
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- visibility 64
- comment 0 komentar

Sumber foto : Istimewa
Indonesia hari ini menyerupai sebuah bangunan raksasa. Dari luar, ia tampak kokoh: tembok-temboknya terbuat dari beton tebal, berdiri tinggi dan menjulang. Jalan tol membentang, gedung pemerintahan menjamur, proyek strategis nasional digulirkan, dan regulasi diproduksi hampir tanpa jeda. Namun siapa pun yang berani masuk dan menyentuh bagian dalam bangunan itu akan merasakan getarannya. Bangunan ini memang bertembok beton, tetapi bertiang bambu ringkih, lapuk, dan mudah patah.
Negara tampak kuat secara visual, tetapi rapuh secara substansial.
Tembok beton itu adalah simbol kekuasaan negara: proyek pembangunan, tumpukan undang-undang, izin investasi, dan perangkat koersif yang menyertainya. Ia dibangun dengan logika percepatan dan pertumbuhan, dengan ukuran keberhasilan yang disederhanakan menjadi angka dan grafik. Sementara tiang bambu yang seharusnya menopang bangunan adalah keadilan, etika kekuasaan, kejujuran hukum, dan kepercayaan publik. Sayangnya, bagian inilah yang paling jarang dirawat.
Negara sibuk menuang beton, tetapi lupa memperkuat tiang.
Kondisi ini terlihat paling jelas dalam praktik hukum. Secara formal, Indonesia memiliki sistem hukum yang lengkap, bahkan berlebihan. Peraturan datang bertubi-tubi, revisi undang-undang menjadi rutinitas, dan negara tampak sangat aktif mengatur. Namun di tingkat pengalaman warga, hukum kerap kehilangan makna keadilan. Ia terasa tegas ke bawah, tetapi longgar ke atas. Pelanggaran kecil cepat diproses, sementara pelanggaran besar sering berakhir kabur. Negara tampak berwibawa secara normatif, tetapi compang-camping secara moral.
Hukum akhirnya berdiri seperti tembok beton: dingin, keras, dan menjauh dari rasa keadilan masyarakat. Sementara bambu nurani yang seharusnya memberi kelenturan dan arah dibiarkan rapuh.
Demokrasi pun mengalami nasib serupa. Dari sisi prosedur, demokrasi Indonesia masih berjalan. Pemilu diselenggarakan, lembaga perwakilan bekerja, dan konstitusi terus dirujuk. Namun secara substantif, demokrasi makin kehilangan ruh deliberasi. Keputusan publik lebih sering lahir dari ruang sempit elite ketimbang dari percakapan luas warga. Partisipasi rakyat direduksi menjadi angka kehadiran, bukan kualitas gagasan.
- Penulis: Rahmat Rajak Mahasiswa Pascasarjana UIN Bandung
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar