Negara dalam Cengkeraman Kapitalisme: Membaca Krisis Ekologis Indonesia
- calendar_month Sel, 2 Des 2025
- visibility 824
- comment 0 komentar

Sumber Foto: Istimewa
Krisis ekologis Indonesia hari-hari ini tidak dapat dipahami sebagai persoalan teknis dalam tata kelola lingkungan. Namun, hasil dari posisi Indonesia dalam struktur hubungan internasional yang menempatkannya sebagai pemasok bahan mentah bagi industri global.
Banjir, longsor, dan kerusakan hutan yang terjadi hampir setiap tahun muncul bukan karena sekadar salah urus, tetapi karena negara menerima pembagian peran global yang membuatnya menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar dunia.
Ketika posisi itu diterima tanpa kritik dan tanpa upaya menggeser arah pembangunan, maka kerusakan ekologis menjadi konsekuensi politik yang tidak terhindarkan.
Dinamika tersebut semakin jelas ketika kita melihat bagaimana logika kapitalisme transnasional bekerja. Logika ini mensyaratkan stabilitas politik di negara pemasok sekaligus kelonggaran regulasi agar modal dapat bergerak tanpa hambatan.
Dalam tekanan semacam ini negara dipaksa mempertahankan keseimbangan semu antara kebutuhan investasi dan tuntutan masyarakat yang kehilangan ruang hidupnya. Wallerstein sudah menjelaskan bahwa negara di wilayah pinggiran tidak pernah benar-benar memiliki kedaulatan penuh karena arah pembangunannya selalu ditarik oleh kekuatan ekonomi yang lebih besar.
Dengan begitu negara perlahan kehilangan kemampuan untuk menentukan masa depannya secara mandiri.
Kehilangan otonomi itu terlihat dalam ekspansi konsesi tambang yang meluas hampir di seluruh Indonesia. Negara lebih sering bertindak sebagai penjaga arus komoditas ketimbang penjaga keberlanjutan alam.
Harvey menjelaskan tentang konsep akumulasi melalui perampasan, menemukan konteksnya di sini, karena alam direduksi menjadi angka dalam neraca ekonomi. Hutan dipandang sebagai stok keuntungan yang menunggu untuk dicairkan dan sungai sebagai jalur produksi yang harus dimaksimalkan. Ketika relasi antara masyarakat dan ruang hidupnya direduksi menjadi relasi ekonomi semata, maka kehancuran ekologis tidak lagi dapat dihindari.
Percepatan ekstraksi ini semakin intens karena persaingan negara-negara industri dalam menguasai mineral penting dunia. Indonesia menjadi target utama untuk pemenuhan kebutuhan nikel, batu bara, dan logam kritis lainnya.
Demi memenuhi kepentingan tersebut muncul wacana energi bersih dan pembangunan hijau yang seolah menjanjikan transformasi. Namun wacana itu, sebagaimana ditunjukkan Baudrillard, hanyalah tanda yang menutupi realitas penuh kekerasan.
Di balik retorika pembangunan hijau justru berlangsung perampasan ruang hidup di berbagai daerah, yang membuat masyarakat adat dan komunitas lokal semakin terpinggirkan.
Ketimpangan antara wacana dan kenyataan ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja. Negara memproduksi narasi yang seolah berpihak pada rakyat padahal kenyataannya kehancuran ekologis terus meluas.
Foucault mengingatkan bahwa kekuasaan bekerja melalui produksi pengetahuan dan bukan semata melalui instruksi langsung. Ketika pembangunan direpresentasikan sebagai jalan tunggal menuju kesejahteraan maka wacana itu berhasil menutupi konflik politik yang sesungguhnya.
Akhirnya Konflik ekologis dibingkai sebagai konflik teknis padahal yang diperebutkan di dalamnya adalah hak atas tanah dan hak untuk menentukan arah pembangunan.
Dalam tekanan yang terus menguat negara semakin kehilangan karakter representatifnya. Ia menjauh dari rakyat dan mendekat pada kepentingan modal. Hubungan antara negara dan masyarakat melemah karena ruang publik tempat rakyat menyatakan keberatannya tidak lagi dianggap penting.
Arendt sudah lama menyatakan bahwa ketika ruang publik menghilang kehidupan politik ikut runtuh. Ketika protes masyarakat terhadap tambang dibalas dengan kriminalisasi maka yang hilang bukan hanya suara rakyat tetapi fondasi politik yang memungkinkan negara tetap memiliki legitimasi.
Di tengah situasi ini oligarki mengambil peran sebagai perantara antara kekuatan global dan politik domestik. Mereka memanfaatkan aliran modal untuk mengokohkan kekuasaan di dalam negeri. Karena itu krisis ekologis berjalan beriringan dengan krisis demokrasi.
Alam rusak karena lembaga politik tidak mampu membatasi akumulasi modal dan demokrasi melemah karena rakyat kehilangan ruang material untuk memperjuangkan haknya. Ketika tanah, sungai, dan hutan sudah berada dalam kuasa pemodal maka rakyat kehilangan basis sosial untuk mempertahankan kedaulatan hidupnya.
Dari sinilah terlihat bahwa solusi teknokratis tidak akan menyentuh akar persoalan. Yang diperlukan adalah perubahan orientasi politik yang lebih mendasar. Gorz telah mengingatkan bahwa logika pertumbuhan tanpa henti tidak dapat berdampingan dengan keberlanjutan ekologis.
Indonesia harus mulai membangun orientasi baru yang menempatkan kehidupan masyarakat dan keberlanjutan ruang hidupnya sebagai pusat. Kedaulatan ekologis menjadi syarat utama bagi negara untuk membangun arah pembangunan yang tidak tunduk pada tekanan eksternal dan tidak dibajak oleh kepentingan elite.
Krisis ekologis Indonesia hari ini bukanlah kecelakaan sejarah. Ia adalah pernyataan keras bahwa negara sedang kehilangan arah. Kerusakan alam tidak akan berhenti selama negara terus membiarkan dirinya bergerak mengikuti kepentingan modal.
Yang kita butuhkan bukan hanya perbaikan kebijakan tetapi pembaruan imajinasi politik yang menempatkan rakyat sebagai dasar dari seluruh keputusan. Tanpa itu negara hanya akan menjadi bayangan kekuasaan yang besar namun rapuh dan rakyat akan terus menjadi pihak yang menanggung seluruh akibat dari hilangnya orientasi tersebut.
- Penulis: Zidni Ilman Warnangan
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar