Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » Aksi GEMPUR September Hitam di Jogja: Mahasiswa Malut Gugat “Jakarta” dan Kritik Gubernur Sherly Tjoanda

Aksi GEMPUR September Hitam di Jogja: Mahasiswa Malut Gugat “Jakarta” dan Kritik Gubernur Sherly Tjoanda

  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • visibility 314
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

“Saya mengapresiasi seluruh koordinator lapangan, tim keamanan internal, serta seluruh elemen yang terlibat atas kerja sama yang solid. Tuntutan kita hari ini telah tersampaikan dengan jelas kepada pihak terkait, dan kita telah membuktikan bahwa aksi massa bisa dilakukan secara elegan tanpa harus berujung ricuh. Perjuangan ini belum selesai, hari ini adalah langkah awal perjuangan kita dan aksi ini akan terus berlanjut sampai keadilan telah direalisasikan,” tuturnya.

Rincian 26 Poin Tuntutan Aksi GEMPUR

Dalam lembaran pernyataan sikap resmi bertajuk Aksi GEMPUR, mahasiswa menegaskan kedatangan mereka bukan untuk memohon, melainkan menuntut hak-hak rakyat Maluku Utara dari cengkeraman ketimpangan kebijakan pusat:

Sektor Pertambangan, Lingkungan & Agraria:

  1. Mendesak Presiden Prabowo/DPR RI untuk segera mengeluarkan Peraturan tentang pembatasan pemberian IUP di Maluku Utara.
  2. Kembalikan pendapatan sektor Pertambangan di Maluku Utara secara sosial berupa Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur lainnya.
  3. Kembalikan tanah-tanah yang sudah dirampas negara di Maluku Utara kepada Masyarakat sekitar sebagai pemegang hak penuh.
  4. Hentikan praktik Bank Tanah di Maluku Utara.
  5. Lakukan audit independen terhadap seluruh Tambang yang ada di Maluku Utara (IWIP, Harita Group, Antam, NHM, dll) dan Cabut IUP bagi Perusahaan Tambang yang terbukti memiliki daya rusak tinggi.
  6. Cabut Status IWIP, Harita Group, dan Perusahaan Baterai Mobil Listrik dari Status Proyek Strategis Nasional (PSN).
  7. Tolak Operasi PT Antam di Blok Marimoi Halmahera Timur.
  8. Lindungi Gunung Wato-Wato Halmahera Timur dari ancaman Industri Ekstraktif.
  9. Cabut IUP PT Smart Marsindo, PT Aneka Niaga Prima, dan PT Arumba Jaya Perkasa di Halmahera Timur milik Shanty Alda Natalia selaku Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
  10. Cabut IUP PT Star Energy Geothermal Indonesia di Halmahera Utara.
  11. Hapus Peraturan Daerah tentang Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara.
  12. Cabut seluruh IUP Perusahaan Biji Besi yang ada di Pulau Mangoli Kepulauan Sula.
  13. Hentikan Sertifikasi lahan di kawasan Bandara Udara Pulau Morotai.
  14. Kembalikan Hak Ulayat Masyarakat Adat di Maluku Utara sebagaimana amanat Pasal 18 A Ayat 2 UUD 1945.
  15. Pulihkan nama baik 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji, mereka bukan penjahat.
  16. Negara harus bertanggung jawab atas pembunuhan di Hutan Halteng-Haltim dan berikan rasa aman bagi Masyarakat sekitar serta Maluku Utara pada umumnya.
  17. Wujudkan penguatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan melalui desentralisasi anggaran secara adil, penyediaan sarana produksi, akses permodalannya, akses pasar, dan infrastruktur yang memadai.
  18. Hapus Izin operasi Kapal-Kapal Pakura yang beroperasi di wilayah perairan Pulau Morotai dan Halmahera Timur.
  19. Negara harus menjamin stabilitas harga dan akses pasar yang adil bagi petani cengkeh, pala, dan kelapa (kopra) di Maluku Utara.

Sektor Hak Perempuan, Kelompok Rentan & Regulasi:

  1. Pemerintah Pusat dan Daerah wajib menyediakan dan menjamin air bersih untuk perempuan lingkar tambang di Maluku Utara.
  2. Negara wajib menjamin ruang aman bagi perempuan pekerja tambang yang ada di Maluku Utara.
  3. Berikan hak cuti haid dan melahirkan tanpa potongan upah serta sediakan ruang laktasi yang aman bagi seluruh perempuan pekerja tambang di Maluku Utara.
  4. Bentuk Posko pengaduan kekerasan seksual yang independen dan aman terhadap seluruh perempuan pekerja tambang di Maluku Utara.
  5. Wujudkan skema bantuan modal usaha yang adil khususnya bagi perempuan lingkar tambang di Maluku Utara.
  6. Mendesak DPR segera sahkan Undang-Undang Kepulauan dan Undang-Undang Perampasan Aset.
  7. Reformasi Total Institusi Polri dan Copot Kapolri serta Kapolda Maluku Utara dan Kapolda D.I. Yogyakarta.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Crazy Zal saat perilisan EP Youngster yang mengangkat tema generasi muda era 2000-an Play Button

    Crazy Zal Hadirkan Hip-Hop 2000-an di EP Youngster

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Inspirasi dan Harapan dari Generasi 2000-an Melalui “Youngster,” Crazy Zal berharap pendengar dapat menemukan semangat dan dorongan untuk terus berjuang meraih impian. Karya ini menjadi bentuk apresiasi dan pernyataan terhadap identitas generasi muda yang penuh potensi dan tak mudah menyerah. “Ini bukan hanya soal musik, tapi tentang bagaimana kita memaknai hidup, menerima jatuh bangun, dan […]

  • Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga

    Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate menyatakan sikap atas penetapan 11 warga Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Warga tersebut dituduh melakukan tindakan melawan hukum saat melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel oleh PT Position. Kami menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk perlawanan terhadap […]

  • Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Wagub Malut Sarbin Sehe Tinjau Langsung Produktivitas Petani Pesisir

    Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Wagub Malut Sarbin Sehe Tinjau Langsung Produktivitas Petani Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 864
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan, Sabtu, 03 Mei 2025 –Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Desa Madapolo Timur, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia datang bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assegaf, serta Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauji Momole. Mereka […]

  • Eks Bupati Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Kejati Malut Terkait Dugaan Kasus Korupsi ISDA Rp17,5 Miliar

    Eks Bupati Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Kejati Malut Terkait Dugaan Kasus Korupsi ISDA Rp17,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 192
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, pada Jumat (26/6/2026). Penahanan ini terkait penetapan Aliong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu. Proyek tersebut bernilai Rp17,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

  • Ketua LBH Ansor Ternate Zulfikran Bailussy memberikan keterangan pers soal pencalonan Sarbin Sehe dan Rio C. Pawane di HIPMI dan KONI Maluku Utara.

    Jangan Sesatkan Publik, LBH Ansor Tegaskan Pencalonan Pejabat di HIPMI dan KONI Tidak Langgar Hukum

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 554
    • 0Komentar

    KONI: Lembaga Olahraga Nonprofit, Bukan Lembaga Pemerintah Terkait pencalonan Sarbin Sehe sebagai Ketua KONI Maluku Utara, LBH Ansor menegaskan hal tersebut juga tidak melanggar aturan. “KONI bukan lembaga pemerintah, bukan BUMD, dan bukan badan usaha. Tidak ada larangan bagi pejabat publik mencalonkan diri, asalkan tidak menyalahgunakan jabatan atau fasilitas negara,” ujar Zulfikran. LBH Ansor: Hukum […]

  • Dialog publik Komunitas Kutub Oase yang dihadiri mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta saat membahas wacana Pilkada melalui DPRD, Kamis (22/1/2026), di Pendopo Universitas Widya Mataram. Dok. Balengko Space

    Dialog Publik Kutub Oase Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Yogyakarta (Balengko) – Komunitas Kutub Oase menggelar dialog publik yang dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Universitas Widya Mataram. Diskusi ini mengangkat tema “Pilkada di Tangan DPRD: Etika Kekuasaan atau Rasionalitas yang Menipu?” sebagai respons atas wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang belakangan kembali […]

expand_less