Benarkah Ada Rangkap Jabatan ASN di Kemenag Maluku Utara? Ini Klarifikasinya
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- visibility 516
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor Kemenag Malut. Sumber foto : malut.kemenag.go.id
BALENGKO SPACE, Ternate – LBH Ansor Kota Ternate menegaskan isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara tidak sesuai fakta hukum maupun administrasi. Klarifikasi ini muncul setelah sejumlah media memberitakan dugaan rangkap jabatan yang menyeret nama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Malut.
Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, menjelaskan bahwa kliennya, Yusri N. Samsudin, pernah bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran di MAN 1 Halmahera Selatan. Penugasan itu sah karena sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2012 Pasal 6 ayat (1). Aturan ini memberi ruang bagi bendahara bersertifikat untuk diperbantukan di lebih dari satu satuan kerja dalam satu wilayah.
Sejak 4 Agustus 2025, Yusri resmi menjabat sebagai Kepala Tata Usaha MTsN 1 Ternate. Saat itu juga ia berhenti menjadi bendahara, baik di MAN 1 Halsel maupun di MTsN 1 Ternate. Fakta ini membantah tuduhan rangkap jabatan yang beredar.
Zulfikran juga menepis isu keterlibatan Kakanwil Kemenag Malut. Ia menegaskan tidak ada bukti hukum yang mendukung tuduhan intervensi atau praktik nepotisme. Menurutnya, setiap tuduhan harus berbasis bukti, bukan sekadar asumsi.
“Kami berharap media menayangkan klarifikasi ini sebagai hak jawab, agar publik mendapat informasi yang lebih objektif dan berimbang,” kata Zulfikran.
LBH Ansor menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, pers juga wajib memberi ruang hak jawab untuk menjaga akurasi berita.
Sebagai penutup, LBH Ansor menegaskan komitmen mendampingi klien secara terbuka dan kooperatif. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, pihaknya siap menempuh mekanisme administrasi dan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.**(Red)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar