UNIT STUDI HUKUM PERDATA MULAI AUDIENSI DENGAN KESBANGPOL DIY UNTUK KEGIATAN “LIVING LAW”
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 28
- comment 0 komentar

Source : Istimewa
Yogyakarta (BALENGKO) – Unit Studi Hukum Perdata secara resmi memulai langkah awal pelaksanaan program Living Law melalui audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta (Kesbangpol DIY), yang berlangsung di Kantor Kesbangpol DIY.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kegiatan akademik yang berbasis pada realitas sosial dan praktik hukum yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Unit Studi Hukum Perdata memaparkan konsep dan tujuan kegiatan Living Law sebagai ruang pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa untuk memahami dinamika hukum perdata yang berkembang di masyarakat. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi ilmiah, tetapi juga menjadi wadah penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, dan partisipasi aktif mahasiswa dalam kehidupan sosial.
Pihak Kesbangpol DIY menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan tersebut. Dukungan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa dalam mengembangkan kegiatan akademik yang konstruktif, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui audiensi ini, Unit Studi Hukum Perdata menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kegiatan Living Law yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan berdampak nyata. Harapannya, kolaborasi ini dapat memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang kritis, progresif, dan berintegritas.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan sinergitas antara dunia akademik dan pemerintah daerah demi terciptanya kesadaran hukum dan kehidupan berbangsa yang harmonis di Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Penulis: Andika
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar