Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Legislator PAN Temukan Harga Minyak Tanah di Morotai Jaya Tembus Rp9.000, Desak Evaluasi Total Agen

Legislator PAN Temukan Harga Minyak Tanah di Morotai Jaya Tembus Rp9.000, Desak Evaluasi Total Agen

  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 591
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PULAU MOROTAI (BALENGKO) – Ketua Formatur DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda, kembali sorot dugaan permainan Minyak tanah bersubsidi. Ia meminta Polres pulau Morotai juga harus fokus dugaan minyak tanah bersubsidi.

Menurut Akbar, pengurangan kuota dan permainan harga BBM minyak tanah bersubsidi ini suda menjadi masalah klasik, Ia berharap masalah ini menjadi perhatian khusus polres kabupaten Pulau Morotai, sebagaimana perhatiannya soal kasus minyak kita bersubsidi.

Akbar, mengakui bahwa banyak aduan masyarakat yang di sampaikan mulai dari persoalan harga yang tidak sesuai sampai dengan pengurangan kuota per Kepala Keluarga (KK). Menurutnya persoalan ini tidak bisa kita tutup mata karena ini suda menjadi keresahan rakyat dari tahun ke tahun.

“Lemahnya tingkat pengawasan minyak tanah bersubsidi dan rasa takut Perindagkop melakukan penindakan atas dugaan kejahatan terhadap hak-hak rakyat ini menjadi masalah serius yang harus segera dihentikan,” tegas Akbar dalam keterangannya, Kamis (26/2).

Akbar Mangoda, anggota komisi II yang membidangi ini, suda berulang kali menyampaikan ke dinas terkait (Perindagkop) agar segera mangambil langka mengevaluasi mulai dari agen, sub agen hingga pangkalan, tapi disayangkan dinas Perindagkop kelihatannya ada rasa takut.

“Saya mempertanyakan sikap Perindagkop yg inkonsisten dengan pernyataannya beberapa hari di media akan memberikan sanksi ke Pengkalan nakal” ujar Akbar

Penegasan ini saya sampaikan tidak hanya merespon aduan masyarakat, tetapi beberapa kali kami dari komisi II melakukan sidak di beberapa desa kami temui masalah yang memang benar apa yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Ada beberapa kasus di kecamatan Morotai jaya harga berdasarkan SK bupati nomor 100.3.3.2/227/KPTS/PM/2025. Morotai jaya 6,300 tetapi di lapangan setiap pangkalan menjual bervariasi ada yang 7000 bahkan 9000.

  • Penulis: Muhammad Muzijad Mandea
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Generasi Muda NU Dampingi Dinas Pertanian Maluku Utara Distribusikan 60 Saset Benih Cabai Rawit

    Generasi Muda NU Dampingi Dinas Pertanian Maluku Utara Distribusikan 60 Saset Benih Cabai Rawit

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sumber foto : Istimewa

  • Atmosfer Piala Dunia 2026 kian terasa di Malut. Foto Gubernur Sherly Tjoanda kenakan jersey Argentina viral di medsos dan pancing reaksi warganet.

    Atmosfer Piala Dunia 2026 Kian Dekat, Netizen Malut Dihebohkan Foto Viral Gubernur Sherly Tjoanda Berjersey Tim Tango

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 509
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Demam pesta sepak bola terakbar di planet bumi kini mulai menjangkir masyarakat global, tidak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Menjelang kick-off yang tinggal menghitung minggu, Atmosfer Piala Dunia 2026 Sherly Tjoanda mendadak ramai diperbincangkan warganet usai beredarnya sebuah foto viral di berbagai platform digital dan cerita (story) aplikasi pesan WhatsApp. Dalam […]

  • DPRD Halteng Temui Mahasiswa di Yogyakarta, Bahas Beasiswa hingga Masa Depan Daerah

    DPRD Halteng Temui Mahasiswa di Yogyakarta, Bahas Beasiswa hingga Masa Depan Daerah

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Yogyakarta, Sejumlah anggota DPRD Halmahera Tengah melakukan kunjungan silaturahmi ke Asrama Mahasiswa Halmahera Tengah di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). Kunjungan ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Pelajar Halmahera Tengah Yogyakarta (IKEMAP Halteng-Yogyakarta). Rombongan DPRD terdiri atas Junaidi Alting (Fraksi PKB), Hasmi Ridwan (Fraksi Gerindra), […]

  • Mahasiswa KKN Universitas Khairun Ternate bersama warga membersihkan sampah di Kampung Makassar Timur, Kota Ternate.

    Mahasiswa KKN dan Nelayan Keluhkan Sampah di Kampung Makassar Timur Ternate

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Agung Selang
    • visibility 2.325
    • 1Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate –  Kegiatan bakti sosial yang dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Khairun Ternate bersama masyarakat di Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kota Ternate, mengungkap persoalan serius terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Saat pembersihan lingkungan berlangsung pada Minggu (3/8/2025) pagi, sejumlah mahasiswa dan warga menyampaikan keluhan atas kebiasaan masyarakat yang membuang sampah […]

  • Akademisi UNUTARA Desak Komisi Dua DPRD Kota Ternate mengusut tuntas dugaan pungli ruko Pasar Gamalama senilai Rp1 juta per bulan yang mencekik pedagang kecil.

    Akademisi UNUTARA Desak Komisi Dua Usut Dugaan Pungli Gamalama

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 253
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) bernilai fantastis dilaporkan tengah membayangi aktivitas para pedagang kecil di kawasan Pasar Gamalama, Kota Ternate. Kondisi memprihatinkan ini memicu reaksi keras dari kalangan kampus yang menuntut respons cepat dari lembaga legislatif selaku fungsi pengawasan. Langkah taktis ini disuarakan oleh Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Firman […]

  • DAU SPECIFIC GRANT untuk SIAPA?

    DAU SPECIFIC GRANT untuk SIAPA?

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Implementasi reformasi kebijakan dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang kemudian membagi DAU ini menjadi DAU yang berjenis kelamin Block Grant dan DAU yang berjenis kelamin Specific Grant. Pemerintah Pusat melakukan reformasi kebijakan pengalokasian Dana Alokasi Umum tersebut […]

expand_less